Home Blog Page 6446

Pertamina Jadi Induk Holding BUMN Migas

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Holding BUMN Migas resmi terbentuk. Menteri BUMN Rini M Soemarno telah menandatangani akta pengalihan saham seri B milik negara sebesar 56,96 persen di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk kepada PT Pertamina (Persero).

Dengan ditandatanganinya akta tersebut, maka Holding BUMN Migas resmi berdiri dengan Pertamina sebagai induk perusahaan (holding) dan PGN sebagai anggota holding per hari ini, Rabu (11/4).

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media F. Harry Sampurno mengatakan, pembentukan holding BUMN Migas ini sesuai arahan Presiden pada Oktober 2016 yang dituangkan dalam Roadmap Pengembangan BUMN yang telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait.

Adapun, langkah selanjutnya adalah proses integrasi Pertagas yang merupakan anak usaha Pertamina ke PGN. Sehingga PGN akan menjadi subholding gas di bawah Pertamina.

Tim gabungan dari Pertamina dan PGN terus menuntaskan rencana integrasi dimaksud dengan sasaran tercapainya konsolidasi keuangan yang sehat dan tax planning yang optimal.

“Dengan masuknya Pertagas ke PGN, maka PGN akan menjadi pengelola midstream sampai distribusi dan niaga gas” kata Harry.

Harry menjelaskan, Menteri BUMN juga telah menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Pertamina terkait perubahan atau peningkatan modal dan menyetujui pula integrasi Pertagas ke dalam PGN. (ce1/uji/JPC/ram)

 

PKB dan Demokrat Tunggu Pusat

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PASLON_Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut yakni Edy Rahmayadi- Musa Rajeckshah (kanan) dan Djarot Saiful Hidayat- Sihar Sitorus (kiri) bergandengan tangan usai pencabutan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018 di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (13/2) Pasangan Djarot dan Sihar mendapat nomor urut 2 dan Pasangan Edi Rahmayadi dan Musa Rajeckshah mendapat nomor urut 1 dalam Pilgub Sumut 2018.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASLON_Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut yakni Edy Rahmayadi- Musa Rajeckshah (kanan) dan Djarot Saiful Hidayat- Sihar Sitorus (kiri) bergandengan tangan usai pencabutan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018 .  PKPI sudah menyatakan akan mendukung Djoss di Pilgub Sumut 2018, sedangkan PKB dan Demokrat masih menunggu keputusan dari pusat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascapencalonan JR Saragih-Ance kandas, hingga kini tiga partai pengusung yakni PKB dan Demokrat masih belum terlihat merapat ke satu pasangan calon manapun. Sedangkan satu partai lagi, PKPI sudah menyatakan akan mendukung Djoss di Pilgub Sumut 2018.

Ketua DPP PKPI Sumut Juliski Simorangkir mengaku pihaknya telah mendapat persetujuan dari DPN (Pusat) untuk memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut dua yang diusung PDIP dan PPP. Sebab sebelumnya, sinyal untuk merapat ke tim Djarot-Sihar sudah ditunjukkan saat tahapan pencalonan di awal tahun lalu.

“Sudah, kita sudah dapat restu untuk mendukung Djoss di Pilgub ini. Ya itu memang sejak lama sudah kita arahkan. Namun karena secara administrasi sudah tidak bisa, maka tidak bisa kita cabut dukungan,” ujar Juliski, Rabun(11/4).

Sementara PKB dan Demokrat, belum mendapat arahan dari pimpinan mereka di Jakarta. Ke mana akan mengarahkan dukungan pada Pilgub kali ini. Sebab dalam mengambil keputusan, harus mendapat persetujuan dari atasan mereka. “Belum ada kita bicarakan secara formal. Masih menunggu saran dan pendapat dari para ulama dan sesepuh PKB. Tentu juga dari arus bawah PKB di tingkat ranting dan kecamatan,” ujar Sekretaris DPW PKB Sumut Jansen Harahap.

Dirinya menyebutkan, kemungkinan arah dukungan mereka akan diputuskan pada awal atau pertengahan Mei mendatang. Sehingga untuk saat ini, pihaknya masih terus fokus memperkuat barisan internal dan basis, untuk persiapan pemilihan legeslatif (pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Sedangkan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain menyebutkan bahwa mereka juga masih menunggu petunjuk dari pusat seperti apa peluang pasangan yang mungkin bisa menang dalam pertarungan ini. Begitu juga untuk proses survei, masih dalam proses untuk melihat mana kontestan yang punya peluang untuk menang lebih besar. “Kita akan umumkan dalam waktu dekat ini. Kita masih menunggu keputusan dari Ketua Umum,” singkatnya. (bal/azw)

 

Solahuddin Nasution Daftar Calon DPD RI

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos Ketua Karang Taruna Sumut, Solahuddin Nasution berkonsultasi dengan KPU Sumut untuk maju sebagai balon DPD RI.
Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Ketua Karang Taruna Sumut, Solahuddin Nasution berkonsultasi dengan KPU Sumut untuk maju sebagai balon DPD RI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut terus menerima mandat penyerahan dukungan bakal calon  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Terakhir pada Rabu (11/4), KPU menerima mandat dari penghubung (L/O) Ketua Karang Taruna Sumut, Solahuddin Nasution, di kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, sekitar pukul 11.30 WIB.

Kasubag Hukum KPU Sumut, Evi Ratimah Daulay menerima kehadiran Solahuddin yang sekaligus berkonsultasi soal ketentuan menjadi balon DPD di Pemilu 2019. Usai berkonsultasi dan serahkan mandat ke KPU, Solahuddin kepada wartawan mengungkapkan, kedatangannya ke kantor KPU Sumut untuk mendaftar sebagai balon DPD bersifat dadakan.

“Iya, ini dadakan. Niat pribadi sebelumnya belum ada. Tapi sejak mulai konsolidasi ke Karang Taruna kabupaten/kota di Sumut, dimana menampung banyak aspirasi pemuda, akhirnya saya memutuskan maju,” katanya.

Ia menceritakan, kesepakatan untuk maju sebagai senator memang paska melakukan konsolidasi dengan 15 kabupaten/kota di Sumut. Mayoritas kaum pemuda dibawah bendera Karang Taruna Sumut, ungkap Solahuddin, menginginkannya maju tidak lewat jalur partai politik.

“Saya kemudian menyahuti semangat dan aspirasi mereka. Karena tanpa kebersamaan dan dukungan ini, saya tidak mungkin terdorong untuk mendaftar. Mengenai syarat dukungan saya sudah bergerak di 20 kabupaten/kota. Dan alhamdulillah yang sudah sampai ke kita 15 kab/kota. Dalam seminggu mereka sudah mengirim semuanya (syarat dukungan,Red),” terangnya.

Ia optimis melalui dukungan kuat kaum pemuda ini, terlebih nantinya bisa duduk mewakili aspirasi mereka di 2019, akan coba mensinergikan keberpihakan program pemerintah untuk pemuda. “Apalagi kita mengetahui bahwa Sumut ini kaya akan suku dan budaya. Terlebih di era globalisasi dewasa ini, adat istiadat dan kearifan lokas mesti tetap dijunjung tinggi. Hal inilah yang mendorong saya untuk berbuat lebih kepada pemuda ke depan. Pemuda harus jadi tuan di rumah sendiri,” janjinya.

Dirinya juga berharap ke depan kemitraan dengan PPS dan PPK kabupaten/kota mampu terjalin harmonis sehingga menciptakan di Pemilu 2019 yang jujur, bersih dan kualitas. “Perhitungan kami saat ini sudah ada 2.500 dukungan suara untuk saya maju. Umumnya mereka yang mendukung saya adalah kamu pemuda dan masyarakat. Penyebarannya sudah signifikan walaupun mereka datang dari berbagai latar belakang,” pungkasnya.

Informasi yang diperoleh, sejauh ini sudah ada 20 balon DPD RI yang menyerahkan mandat ke KPU Sumut. Pengumuman penyerahan syarat dukungan balon DPD ini berdasarkan Peraturan KPU No.5/2018 sudah dibuka sejak 26 Maret-8 April 2018 di kantor KPU Sumut. Sedangkan dari tahapan yang sudah berlangsung, pada 22 April-26 April 2018 sudah harus menyerahkan dokumen syarat dukungan sebagai balon anggota DPD RI. (prn/azw)

Kemenangan Eramas, Acuan Hanura untuk Pileg

BERIKAN: Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Utara H Kodrat Syah memberikan perlengkapan topi dan baju kepada Ketua DPC Partai Hanura Kota Tebingtinggi Ogamota Hulu SH di RM Pondok Bagelen Jalan Deblot Sundoro Kota Tebingtinggi.
BERIKAN: Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Utara H Kodrat Syah memberikan perlengkapan topi dan baju kepada Ketua DPC Partai Hanura Kota Tebingtinggi Ogamota Hulu SH di RM Pondok Bagelen Jalan Deblot Sundoro Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara H Kodrat Shah didampingi Sekjen Edison Sianturi turun ke Kota Tebingtinggi. Kunjungan mereka ke Kota Lemang itu menghadiri Rapat Konsolidasi Partai Hanura yang dilaksanakan di RM Pondok Bagelen Jalan Deblot Sundoro Kota Tebingtinggi, Rabu (11/4).

Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Utara, H Kodrat Shah mengatakan Partai Hanura telah mendukung Edy Ramayadi dan Musa Rajeksah alias Ijeck dalam Pilgubsu 2018, dan Hanura harus memenangkan pasangan Eramas. Untuk itu, Hanura harus turun kelapangan untuk bisa memenangkan Edy dan Ijeck.

“Jika ada kader Partai Hanura tidak mendukung pasangan Eramas dan mendukung kandidat lain, maka pengurus langsung dipecat,” bilang Kodrat Syah.

Terkait kemenangan Partai Hanura ke depan, khususnya di Kota Tebingtinggi, Kodrat akan melihat sejauh mana keberhasilan kadernya. Apabila pasangan Eramas menang, maka perolehan suara Hanura pada pemilihan legeslatif (Pileg) 2019 akan berhasil meraih suara terbanyak. “Perolehan hasil suara Pilgubsu itulah merupakan acuan Partai Hanura ke depan,”jelasnya.

Kodrat juga meminta bahwa kepengurusan Partai Hanura Kota Tebingtinggi mulai tingkat pimpinan anak cabang (PAC) dan ranting harus selesai menyusunan kepengurusan pada bulan Mei 2018 ini.

Kodrat menegaskan, bahwa Partai Hanura tidak ada mengutip bayaran untuk mencari sosok calon anggota DPRD. (ian/azw)

 

 

Egy Maulana Vikri Dapat Pena Khas Polandia

Egy Maulana Vikri berbincang dengan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia Marek Magierowski saat diundang makan siang di kawasan kota tua Jakarta kemarin (11/4). Jawa Pos Photo
Egy Maulana Vikri berbincang dengan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia Marek Magierowski saat diundang makan siang di kawasan kota tua Jakarta kemarin (11/4). Jawa Pos Photo

SUMUTPOS.CO – KESEMPATAN istimewa didapatkan pemain muda Indonesia Egy Maulana Vikri. Dia diundang Wakil Menteri Luar Negeri Polandia Marek Magierowski untuk makan siang di kawasan kota tua Jakarta kemarin. Acara berlangsung santai.

Kebetulan, Magierowski dan Egy sama-sama penggemar Barcelona. Keduanya merasakan kekecewaan karena Barca tersingkir dari perempat final Liga Champions setelah kalah oleh AS Roma kemarin dini hari.

Egy menghadiahi Magierowski dua jersey. Yakni, jersey Lechia Gdansk bertulisan Egy dan jersey timnas Indonesia bertulisan Magierowski. ’’Saya memang belum pernah melihat Egy bermain. Tapi, pasti saya akan lihat dia (Egy, Red) secara langsung,’’ kata Magierowski.

”Kamu pasti bisa jadi orang Indonesia pertama yang main di Liga Champions,’’ katanya kepada Egy. Magierowski memberikan pena khas Polandia kepada Egy. ’’Nanti kalau kamu main di Barcelona, tanda tangan pakai pena ini,’’ katanya, lantas tersenyum.

Egy mengapresiasi perhatian dari pemerintah Polandia. Padahal, dia belum bermain untuk Lechia Gdansk. Meski telah menekan kontrak, pemain 18 tahun itu baru akan tampil musim depan. ’’Biar saya bisa nyaman di sana. Mereka juga terus mendukung saya agar bisa menampilkan yang terbaik,’’ katanya.

Egy siap memberikan penampilan terbaik untuk klubnya. ’’Saya akan buktikan bahwa merekrut saya tidak salah,’’ kata penyerang timnas U-19 itu. (rid/c25/ca/jpg)

Datangi KPK, Gatot Bungkam

Mantan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap 38 anggota DPRD Sumut.
Mantan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap 38 anggota DPRD Sumut.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho periode 2013-2018, pada hari ini Rabu (11/4). Gatot akan diperiksa sebagai saksi untuk Ferry Suando Tanuray Kaban (FST).

FST telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memberi/menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Gatot nampak tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:35 WIB.  Mengenakan setelan batik coklat dan celana hitam, Gatot yang terlihat menggenggam sebuah buku berwarna ungu buru-buru memasuki gedung.

Tak ada satu katapun terucap dari mulutnya. Selain Gatot, KPK juga memanggil 10 orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Mereka yang dipanggil antara lain Muhammad Afan, Budiman Pardamean Nadapdap, Guntur Manurung, Bustami HS, serta Zulkifli Husein. Kemudian ada Parluhutan Siregar, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Kamaluddin Harahap, dan Sigit Pramono Asri.

“Mereka akan diperiksa penyidik KPK dalam kapasitas saksi,” jelas Febri.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penerimaan suap dari Gubernur Sumut kala itu Gatot Pujo Nugroho.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menerima fee masing-masing senilai Rp 300 juta hingga Rp 350 juta. Uang tersebut diberikan Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut.

“Penyidik mendapatkan fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang elektronik bahwa 38 tersangka tersebut diduga menerima fee masing-masing antara Rp 300 juga hingga Rp 350 juta dari Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho,” kata Agus.

Atas perbuatannya tersebut, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP. Atas serangkaian pasal yang disematkan, puluhan anggota DPRD Sumut tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara.

Sedangkan, terhadap Gatot Pujo dalam kasus ini (di luar sangkaan lainnya) telah divonis bersalah berdasarkan Putusan PN Tipikor Medan Nomor 1004/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Mdn tanggal 9 Maret 2017, dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 250 juta, subsider 6 bulan. Atas putusan tersebut, Gatot kemudian mengajukan banding. Putusan banding pada Mei 2017 menguatkan putusan PN.

“Pada Juli 2017 jaksa eksekutor pada KPK telah mengeksekusi yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat untuk menjalani pidananya,” jelasnya. (ipp/JPC)

KPK Periksa Gatot Kasus Suap Anggota Dewan

Mantan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap 38 anggota DPRD Sumut.
Mantan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap 38 anggota DPRD Sumut.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Gatot diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ferry Suando Tanuray Kaban yang menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut.

Juru Bicara KPK Febri Diyansyah menyatakan, Gatot akan diperiksa sebagai saksi atas kasus suap terhadap anggota DPRD Sumatera Utara dimana saat ini ada 38 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka FST,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).

Gatot tiba di Gedung Merah Putih KPK tidak sendirian, dimana penyidik lembaga antirasuah itu juga memanggil mantan anggota DPRD Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Bustami HS, Zulkifli Husein, Parluhutan Siregar, Saleh Bangun, Kamaluddin Harahap, Chaidir Ritonga, dan Sigit Pramono Asri.

“Mereka juga diperiksa sebagai saksi tersangka FST,” terang Febri.

Sekadar diketahui, terkait kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan 38 orang sebagai tersangka baru dalam kasus suap interpelasi dan penetapan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun 2012-2013 oleh Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho.

Adapun, ke-38 anggota DPRD Sumut itu yakni Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, dan Dermawan Sembiring.

Lalu Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean.

Atas perbuatan tersebut, mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (okez)

Spektra Promo Besar-besaran di Binjai

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Marketing Spektra Cabang Binjai Sri Kurnia Putri (baju biru) didampingi Head Kredit Regional Medan Lidia Mutiara Sibarani (baju pink) menunjukkan brosur Spektra Meriah Nusantara di Pameran BSM, Rabu (11/4).
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Marketing Spektra Cabang Binjai Sri Kurnia Putri (baju biru) didampingi Head Kredit Regional Medan Lidia Mutiara Sibarani (baju pink) menunjukkan brosur Spektra Meriah Nusantara di Pameran BSM, Rabu (11/4).

BINJAI, SUMTPOS.CO – Spektra, brand perusahaan leasing milik FIF Grup, kembali memberikan promo besar-besaran. Setelah konsumen di Medan menikmati promo spesial, kali ini leasing yang melayani pembiayaan elektronik dan perabot rumah tangga itu hadir memberikan promo besar-besaran di Kota Binjai.

Event yang dinamakan Spektra Meriah Nusantara itu digelar di Binjai Supermall selama sepekan, sejak Senin (9/4) hingga Minggu (15/4). Pengunjung dapat langsung membawa pulang barang elektronik dan perabotan rumah tangga yang diinginkannya cukup dengan merogoh kocek sebesar Rp49 ribu.

“Bulan ini roadshow kedua di Sumut. Sebelumnya digelar di Medan tepatnya di Manhattan Square. Pertama kali diadakan di Binjai,” jelas Marketing Spektra Cabang Binjai Sri Kurnia Putri didampingi Head Kredit Regional Medan Lidia Mutiara Sibarani, Rabu (11/4).

Target transaksi dalam Spektra Meriah Nusantara ini mencapai Rp3 miliar. Promo digelar untuk memudahkan masyarakat mendapatkan perabotan rumah tangga. Apalagi, bagi pasangan muda yang baru masuk jenjang pernikahan. “Tanpa survey, cukup pakai KTP yang berlaku,” katanya.

Menurut dia, promo hadiah langsung selama pameran ini juga ada bagi customer yang melakukan transaksi selama pameran berlangsung. Grand prize hadiah itu bisa mendapatkan televisi dan kulkas 2 pintu.

“Jumat dan Sabtu digelar Gathering Costumer. 1.800 customer terbaik dan terpilih yang selama ini lancar pembiayaan diundang dalam gathering tersebut,” jelasnya.

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Marketing Spektra Cabang Binjai Sri Kurnia Putri (baju biru) didampingi Head Kredit Regional Medan Lidia Mutiara Sibarani (baju pink) menunjukkan brosur Spektra Meriah Nusantara di Pameran BSM, Rabu (11/4).

Selama tiga hari berjalan, event pameran sudah mencapai transaksi sebesar Rp300 juta. Atau 10 persen dari target yang ingin dicapai. “Nilai Rp49 ribu dipilih untuk daya tarik masyarakat mau membawa pulang perabotannya,” ujarnya.

Lidia melanjutkan, ada 6.400 konsumen Spektra yang aktif di Kota Rambutan selama setahun belakangan ini. Dari jumlah itu, kata dia, ada 1.800 costumer yang pembayaran angsurannya bagus. “Semoga mengalami peningkatan jumlahnya (costumer),” ujarnya.

Disoal ketakutan Spektra dengan tanpa survey dapat customer membawa pulang perabotannya, menurut Lidia, pengalaman sebelumnya pada tahun-tahun lalu berjalan pameran tidak ada kendala. Bahkan, kata dia, 80 persen konsumen tergolong baik angsuran pembayarannya setiap bulan.

Lagipula, ujarnya, perabotan yang dijual tergolong dibutuhkan banyak masyarakat. “Perusahaan berbasis resiko, tetap saja resiko ada,” tandasnya. (ted)

Berkas Kasus Kompol Fahrizal Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Foto: Agusman/Sumut Pos Kapolda Sumut IrjenPol Paulus Waterpauw saat memaparkan kasus penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal, Kamis (5/4).
Foto: Agusman/Sumut Pos
Kapolda Sumut IrjenPol Paulus Waterpauw saat memaparkan kasus penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal, Kamis (5/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berkas kasus penembakan oleh Kompol Fahrizal terhadap adik iparnya, yang ditangani Polda Sumut akan segera dilimpahkan ke Kejati Sumut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, saat ini penyidik yang menangani kasusnya tengah berupaya merampungkan berkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

“Penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk diajukan ke jaksa penuntut umum,” ujar Rina kepada wartawan, Selasa (10/4/2018).

Diutarakan dia, terkait hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Fahrizal tidak bisa diekspos karena hanya untuk kepentingan hukum. Pun begitu, penyidik terus mendalami motif penembakan yang mengakibatkan adik iparnya, Jumingan, tewas. “Pemeriksaan ahli kejiwaan itu bukan untuk diekspos,” kata Rina.

Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, terdiri 6 orang tetangga korban dan 4 lagi pihak keluarga.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kompol Fahrizal berkunjung ke rumah ibu kandungnya di Jalan Tirtosari, Rabu (4/4/2018) malam. Ia datang bersama istrinya untuk menjengguk ibunya yang sedang sakit dan baru pulang dari rumah sakit.

Namun, tidak diketahui penyebabnya Kompol Fahrizal menembak adik iparnya tersebut hingga tewas. Selanjutnya, Kompol Fahrizal ditemani ibunya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.

Sedangkan, jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Jenazah korban sudah dikebumikan pihak keluarga di kampung halamannya Kabupaten Asahan, Jumat (6/4/2018) lalu. (fir/pjs/ras)

OTT Tipikor Poldasu Amankan Pejabat Serta Rekanan

OTT-Ilustrasi
OTT-Ilustrasi

PADANG SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Tim Tipikor Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap sejumlah pegawai di Dinas Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu Kota Padangsidimpuan, dalam operasi tangkap Tangan (OTT), Selasa (10/4). Sejumlah rekanan juga tak luput dari pengamanan.

Sayangnya, hingga Pukul 17.00 wib, belum dapat dipastikan jumlah yang diamankan oleh tim Tipikor Polda Sumut itu. Selain itu, belum ada satu orang yang bisa memberikan keterangannya terkait operasi tersebut.

Operasi tangkap tangan dimulai pada pukul 16.00 wib. Tim Tipikor dibantu personel Polres Kota Padangsidimpuan, langsung mendatangi kantor Dinas Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu di Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Setelah kurang lebih dua jam di dalam kantor, tim terlihat membawa sejumlah pegawai.

Diantara yang dibawa tersebut satu orang perempuan juga ikut dibawa. Selain membawa sejumlah pegawai, tim juga mengamankan puluhan berkas dari kantor tersebut. Hingga saat ini, mereka diamankan di Mapolres Kota Padangsidimpuan.

“Memang ada OTT,” ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya kepada wartawan. Sayangnya, dia mengaku tidak bisa memberikan komentar yang lebih banyak, karena Polres Padangsidimpuan, bersifat membantu kerja tim tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting belum memberikan keterangan resminya. (gib/ras)