Home Blog Page 6459

Wakapolri: Kompol Fahrizal Pasti Kita Pecat dan Penjarakan

Kompol Fahrizal.
Kompol Fahrizal.

MAKASSAR , SUMUTPOS.CO- Wakapolri Komjen Pol Syafruddin geram dengan ulah Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal yang menembak mati adik iparnya sendiri. Fahrizal akan mendapat sanksi pemecatan dari Polri.

“Oh iya, Kompol Fahrizal pasti kita pecat dan kami penjara,” kata Komjen Syafruddin di Mesjid Al Markas Al Islami, Jalan Mesjid Raya Makassar, Jumat (6/3/2018).

Syafruddin mengatakanb bahwa penggunaan senjata api bagi anggota Polri tetap memiliki prosedur. Syafruddin mengigatkan setiap anggota Polri yang memegang senjata api dan menyalahgunakannya, maka akan berhadapan dengan pidana dan penjara.

“Bagi yang menyalahgunakan di pidana dan di penjara. Gampang-gampang aja,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal menembak mati adik iparnya, Jumingan (33). Fahrizal mengaku dendam kepada korban karene menelantarkan adiknya.

“Itu yang sedang kita dalami, karena keterangan dari adiknya, dia sedang membuat minuman. Waktu dia (Fahrizal) datang itu adiknya melihat sedang menodong mamanya, makanya jadi tanda tanya ketika nodong (ibunya), apa dia paksa ibunya untuk mengakui atau apa,” papar Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw.

Motif sesungguhnya dalam penembakan ini belum terkuak. Belakangan setelah diperiksa di Mapolda Sumut, Fahrizal mengaku dendam terhadap adik iparnya.

“Dia melakukan itu karena marah, dendamlah. Karena (korban) menelantarkan adiknya, tidak memberikan nafkah, nggak kerja, nganggur,” imbuhnya. (jpnn)

PSMS Hajar Persija 3:1 di Stadion Teladan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS Medan berhasil meraup tiga poin perdana di Liga 1 2018 setelah menang 3-1 (2-1) atas Persija Jakarta di Stadion Teladan, Medan, Jumat (6/4) sore.

Tempo permainan sebelum terciptanya gol pertama memang terbilang lambat.

PSMS menunjukkan permainan cepat, sementara Persija mengatur ritme permainan normal atau lebih banyak menahan laju bola agar tempo permainan tak terlampau tinggi.

Permainan PSMS memang terbuka dan mencoba mengajak Persija bermain cepat. Tapi, sosok Rohit Chand mampu menahan alur bola untuk menjaga tempo. Alhasil, pertandingan kesannya lambat, meskipun kedua tim memainkan gaya terbuka.

Serangan yang dibangun Persija banyak bertumpu ke pemain di sisi kanan mereka, Riko Simanjuntak dan Novri Setiawan, yang menggantikan Ismed Sofyan yang absen tampil.

Persija mendapatkan peluang perdananya melalui kaki Marko Simic pada menit ke-10. Tapi, performa Abdul Rohim membuat sepakan pemain asal Kroasia itu bisa diamankan dengan baik.

Selanjutnya, pada menit ke-13, giliran striker PSMS Wilfried Yessoh melakukan penetrasi dari sisi kanan. Upayanya bisa menembus penjagaan dari Rezaldi Hehanusa, tapi beruntung sepakannya hanya menyamping di sisi kiri gawang.

Persija akhirnya bisa membuat suporter PSMS di Stadion Teladan, Medan, terhenyak. Berawal dari freekick yang dilepaskan oleh Riko Simanjuntak, bola disambut sepakan voli keras Rohit. Bola tersebut tak mampu ditahan dan membuat skor berubah 0-1 untuk tim tamu, Persija.

PSMS yang berjuluk Ayam Kinantan yang berupaya menekan untuk menyamakan kedudukan, kerap kali gagal menembus tembok pertahanan tengah Persija yang digalang Vava Mario dan Jaimerson Xavier.

Ironisnya, saat laga babak pertama menyisakan dua menit, Marko Simic di luar dugaan melakukan gol bunuh diri. Niatnya menghalau sepakan bebas dari Suhandi di sisi kanan gawang, sundulannya justru mengarahkan bola ke tiang jauh dan menjebol gawang Andritany Ardhyasa.

Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara

Foto: REUTERS/Stringer Salman Khan
Foto: REUTERS/Stringer
Salman Khan

SUMUTPOS.CO – Tidak hanya penggemar dari Salman Khan, banyak orang dari berbagai pihak turut dikejutkan dengan berita mengenai vonis hukuman penjara selama lima tahun bagi sang aktor atas kasus pemburuan blackbuck atau Antelop India.

Dikutip dari Bollywood Life, Jumat (06/04/2018) Salman saat ini telah ditahan di penjara Central dan baru dapat mengajukan jaminan pada hari ini, yang berarti sang aktor telah bermalam di rumah tahanan tersebut.

Aktor-aktor lain yang terlibat dalam kasus yang telah berlangsung lebih dari satu dekade tersebut yaitu Saif Qli Khan, Tabu, Sonali Bendre, dan Neelam Kothari telah dibebaskan dari tuduhan.

Sementara itu, pengacara yang membela Salman Khan, Anand Desai telah menulis sebuah pernyataan resmi terkait situasi yang tengah dihadapi oleh kliennya.

“Kami menghormati keputusan dari Pengadilan yang terhormat. Ketika kami tengah mempelajari putusan yang diberikan, ada sebuah kejutan dari keseluruhan proses investigasi, dan fakta bahwa kasus ini sama dengan kasus-kasus lain dimana Salman telah dibebaskan dari tuduhan oleh Pengadilan Tinggi Rajasthan dalam dua kasus, juga oleh CJM yang terhormat mengenai dugaan pelanggaran dalam malam yang sama seperti yang menjadi pokok bahasan pada saat ini,” tulis sang pengacara.

“Juga, dalam kasus saat ini Pengadilan yang terhormat telah membebaskan 5 rekan-rekan terduga yang menekankan bahwa Salman pergi berburu sendirian di tengah malam dalam sebuah area terpencil di luar Jodhpur. Kami telah memutuskan untuk mengajukan banding pada pengadilan dan akan mendengarkan putusan banding untuk pengurangan hukuman pada pukul 10.30 pagi besok,” lanjut Anand Desai.

Kasus pemburuan Antelop yang melibatkan Salman Khan terjadi ketika Salman beserta rekan-rekannya tengah berada di Jodhpur untuk melakukan syuting film ‘Hum Saatg Saath Hain’ pada tahun 1998 silam.  (dal/dtc)

Polri: Tak Boleh Bawa Senpi saat Tak Dinas

Foto: Facebook Fahrizal Kompol Fahrizal yang bunuh adik ipar.
Foto: Facebook Fahrizal
Kompol Fahrizal yang bunuh adik ipar.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polri menegaskan Wakapolres Lombol Tengah Kompol Fahrizal yang menembak mati adik iparnya menyalahi aturan pemegangan senjata api (Senpi). Sebab, senpi tidak boleh dibawa saat tidak sedang dinas.

“Dia sudah melanggar. Kalau sedang cuti, tidak dinas, nggak boleh bawa senjata api,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).

Setyo menerangkan seharusnya Kompol Fahrizal menitipkan senjata di kesatuannya bila memang sedang lepas dinas. Setyo menegaskan senjata api hanya dibawa untuk dinas.

“Kecuali dia ditugaskan di suatu daerah, penangkapan, tugas ke daerah konflik, memang personel harus dilengkapi senjata,” sambung dia.

Kompol Fahrizal masih diperiksa di Mapolda Sumatera Utara terkait penembakan adik iparnya, Jumingan (33). Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw menduga penembakan itu sudah direncanakan oleh Fahrizal.

“Kalau dilihat dari tembakan pistolnya itu seperti perencanaan, diduga perencanaannya,” kata Irjen Paulus, Kamis (5/4).

Fahrizal menghabiskan enam peluru di senjata revolvernya untuk menembak korban. “Saya kenakan (Pasal) 340 KUHP,” tegas Paulus.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah ibunda Fahrizal di Jalan Tirtosari, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (4/4) malam. Saat itu, Fahrizal dan istrinya hendak mengunjungi ibunya yang baru sembuh.

Entah apa penyebabnya, tiba-tiba Fahrizal menodongkan senpi ke ibunya. Korban saat itu mencegahnya, lalu Fahrizal balik badan dan menembakkan senpi itu ke arah korban.  (aud/idh/dtc)

Kompol Fahrizal Tak Menyesal

Foto: Agusman/Sumut Pos Kapolda Sumut IrjenPol Paulus Waterpauw saat memaparkan kasus penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal, Kamis (5/4).
Foto: Agusman/Sumut Pos
Kapolda Sumut IrjenPol Paulus Waterpauw saat memaparkan kasus penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal, Kamis (5/4).

SUMUTPOS.CO – Institusi Polri kembali tercoreng dengan ulah seorang oknumnya yang bertugas di Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal menembak mati adik iparnya, Jumingan alias Jun (33), di kediaman orangtuanya, Jalan Tirtosari, Gang Keluarga No 14, Kelurahan Bantan, Medan Tembung, Rabu (4/3) malam.

Atas kejadian ini, Kapolda Sumut Irjend Pol Paulus Waterpauw mengaku perihatin. Saat ini, Polda Sumut masih mendalami motif dari kasus tersebut. “Kita prihatin. Karena hal ini mencederai institusi Polisi. Namun demikian, ini sudah terjadi dan kita akan hadapi bersama-sama,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (5/4).

Kapolda mengatakan, korban Jumingan saat ini juga sedang menjalani otopsi di RS Bhayangkara Medan. Dari tubuhnya, ditemukan 6 bekas luka tembakan. “Modus dan motif saat ini masih dalam upaya pengungkapan. Barang bukti, yang diamankan yakni sebuah senpi milik Polri berupa satu buah revolver yang dibawa dari satuan asal, 6 butir selongsong, satu pecahan proyektil, dan KTA milik terlapor,” ujarnya.

Paulus juga menjelaskan, jika pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi atas kejadian itu. Masing-masing ialah ibu dan istri Fahrizal, serta istri Jumingan untuk mengetahui segala hal yang berkaitan dengan motif pelaku. “Ada dugaan motif mengarah ke 340 (pembunuhan berencana), dengan dia memiliki dan membawa senpi. Tapi itu juga yang jadi pertanyaan kami. Jadi mohon bersabar ya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, sambung Kapolda, Kompol Fahrizal terancam hukuman 20 tahun. Sedangkan untuk etika kepolisian, Kapolda menyebutkan masih menunggu keputusan inkrah dan vonis dari pengadilan, apakah ia akan diberhentikan dengan tidak hormat. “Hasil pemeriksaan tes urin dan darah negatif narkoba. Sementara pemeriksaan psikologi masih pendalaman,” katanya.

Namun, Kapolda mengaku dalam mengungkap kasus ini pihaknya perlu kehati-hatian. Apalagi, untuk datang ke Medan, Kompol Fahrizal diketahui memiliki izin dari kesatuannya di NTB. “Izin kemari ada. Tapi seingat saya, jika polisi ingin pergi meninggalkan kesatuannya maka wajib menitipkan senjatanya di dinas. Namun anehnya, pelaku datang dan dengan niat baik-baik. Namun tiba-tiba bisa terjadi seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda menyampaikan, sebelum kejadian, sekitar pukul 19.30 WIB, Fahrizal menemui ibunya yang sakit sambil memijati kakinya. Namun tak diduga, disaat itu juga ia malah menembak adik iparnya hingga tewas.

PSMS v Persija : Ini Kandang Kita!

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos Pelatih PSMS Dajajang Nurjaman kembali mendapat jian berat kala menjamu Persija Jakarta di Stadion Teladan, sore ini.
Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Pelatih PSMS Dajajang Nurjaman kembali mendapat jian berat kala menjamu Persija Jakarta di Stadion Teladan, sore ini.

SUMUTPOS.CO – DUA kekalahan di awal Liga 1 memang cukup menyesakkan bagi PSMS. Berstatus tim promosi, tim besutan Djadjang Nurdjaman masih belum pecah telur alias belum meraih poin perdananya di Liga 1. Karena itu, laga kontra Persija Jakarta di Stadion Teladan Medan, Jumat (6/4) sore nanti akan sangat krusial bagi PSMS.

Betapa tidak, Djanur tak mau laga kandang kedua ini kembali ternoda dengan kekalahan. Meskipun tak dipungkiri lawan yang datang saat ini sedang on fire. “Ini kandang kita, Stadion Teladan. Tentunya kami ingin PSMS bisa meraih kemenangan setelah dua kekalahan di awal. Saya pikir kami akan berusaha untuk itu,” kata Djadjang Nurdjaman saat temu pers kemarin.

Djanur sadar tekanan kepada untuk bisa meraih kemenangan perdana sangat tinggi. Dia juga melihat suporter PSMS cukup bijaksana untuk tidak langsung menekannya karena ini masih di tiga laga awal. Namun Djanur siap menghadapi segala kemungkinan jika nantinya hasil tidak berpihak.

“Saya salut dan berterima kasih kepada suporter Medan. Karena dari dua kekalahan yang sudah kami alami, belum ada celotehan-celotehan atau pressing terhadap saya. Karena, mereka juga bisa menilai permainan PSMS seperti apa, kelihatan mereka berpikir seperti itu. Termasuk mereka memahami lawan kami yang dihadapi seperti apa,” tambah Djanur.

Namun, pelatih yang akrab disapa Djanur, menegaskan jikapun nanti ada evaluasi, dia tidak akan tergesa-gesa melepaskan jabatannya. “Saya tidak akan terburu-buru seperti melepaskan tanggung jawab karena butuh proses. Dan, saya sampai saat ini, saya sudah berhasil mengembalikan permainan PSMS ke level yang ada di Liga 1. Namun secara hasil belum,” ungkapnya.

Kejatisu Bakal Kembalikan Berkas JR Saragih

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian.
Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lambannya pelimpahan berkas tahap kedua dari penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut, membuat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) jengah juga. Kejatisu akan mengembalikan berkas perkara dan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) kasus JR Saragih ke Penyidik Gakkumdu Sumut bila tidak juga melimpahkan tersangka dan barang bukti.

Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu pelimpahan berkas tahap kedua dari penyidik Gakkumdu. Jika dalam beberapa waktu ke depan belum juga dilimpahkan, Kejatisu akan menyurati penyidik. Namun jika setelah disurati penyidik juga belum melimpahkan tahap dua, maka Kejatisu akan mengembalikan berkas perkara dan SPDP.

“Berdasarkan undang-undang, 30 hari setelah P21, jika tersangka dan barang bukti tidak diserahkan, maka kita akan menyurati. Karena ini lex spesialis, jadi akan lebih cepat lagi. Kalau setelah itu tidak juga, maka berkas dan SPDP kita kembalikan, ” ujar Sumanggar.

Oleh karena itu, saat ini Kejatisu masih menunggu saja. Namun, Sumanggar meminta penyidik agar lebih profesional, mengingat kasus itu merupakan lex spesialis. Setelah tahap dua diterima, baru dipersiapkan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Medan untuk kasus disidangkan.

Diketahui, sebelumnya Kejatisu menerima berkas perkara dugaan penggunaa dokumen palsu pada pendaftaran calon Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 oleh JR Saragih, Senin (26/3). Bahkan, Kejatisu telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum yakni Amru Siregar, Haslinda dan Irma Hasibuan. Pada Kamis (29/3), JPU telah selesai meneliti dan mempelajari berkas perkara dan dinyatakan lengkap atau P21 dan penyidik diminta segera melimpahkan berkas tahap 2 yakni dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejatisu. Namun pada Senin (2/4) lalu, pelimpahan tahap 2 batal dilakukan karena tersangka JR Saragih tak datang. Kabarnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada JR Saragih sebanyak dua kali. Namun tersangka tetap saja mangkir, sehingga penyidik berencana melayangkan surat panggilan ketiga disertai dengan penjemputan paksa.

Kuala Tanjung Disinggahi Kapal Pesiar Super Mewah

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Dr Hj Nurhajizah Marpaung SH MH, saat menyambut kedatangan kapal pesiar Cruise Superstar Libra di Pelabuhan Kuala Tanjung, Kamis, (5/4) pagi.
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Dr Hj Nurhajizah Marpaung SH MH, saat menyambut kedatangan kapal pesiar Cruise Superstar Libra di Pelabuhan Kuala Tanjung, Kamis, (5/4) pagi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pariwisata Sumatera Utara (Sumut) memasuki era baru. Cruise Superstar Libra sukses bersandar di Pelabuhan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Kamis (5/4), pukul 05.55 WIB. Kapal pesiar super mewah itu membawa sedikitnya 600 wisatawan mancanenaga asal Singapura, Malaysia dan Australia, yang rencananya akan berwisata ke Danau Toba. Ini juga menjadi sinyal positif bagi kelayakan infrastruktur jalur laut baru dari Kuala Tanjung.

Kedatangan kapal pesiar berkapasitas 2.000 penumpang itu disambut Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Dr Hj Nurhajizah Marpaung SH MH, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provsu Dr Ir Hidayati. Kehadiran kapal pesiar Cruise Superstar Libra ini diharapkan akan mendongkrak jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Provinsi Sumatera Utara. “Ini masih uji coba, mudah-mudahan nanti setiap minggu akan masuk. Dan bila dermaga ini sudah rapi. Insya Allah, Juli atau Agustus akan diresmikan Presiden RI Joko Widodo,” ujar Nurhajizah.

Untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, kata Wagubsu, Pemprovsu akan berupaya membuat paket perjalanan bagi wisatawan, agar dapat mengunjungi objek-objek wisata yang ada di Sumatera Utara. “Ke depan Pemprovsu akan mengemas paket perjalanan yang membuat para wisman yang bersandar bisa lebih lama dan menikmati wisata di Sumatera Utara, misalnya Kuala Tanjung – Danau Toba – Taman Resort Simalem – Kuala Tanjung,” sebutnya.

Tidak hanya 5-6 jam bersandar Pelabuhan Kuala Tanjung, lanjut Wagubsu, bila memungkinkan nantinya bisa bersandar hingga 2 hari, untuk menikmati objek wiasata yang ada di daerah ini. Kehadiran kapal Star Cruiser Libra di Pelabuhan Kuala Tanjung, juga menjadi bukti kesiapan pelabuhan tersebut menjadi hub internasional.

“Pelabuhan Kuala Tanjung sudah siap menjadi hub internasional. Dan diharapkan ke depan kapal pesiar yang lebih besar lagi bisa bersandar di Pelabuhan Kuala Tanjung ini, agar target wisman ke Sumut 1 juta tahun 2019 bisa tercapai,” katanya.

Dirut Pelindo I Bambang Eka Cahyana mengatakan, alasan Kapal Superstar Cruiser Libra bersandar di Pelabuhan Kuala Tanjung, karena kapal pesiar sepanjang 218 meter itu tidak bisa bersandar di Pelabuhan Belawan. Selain itu, untuk uji coba target selesai Terminal Multipurpose Kuala Tanjung pada Bulan Mei 2018. “Kapal ini kita sandarkan untuk menguji proses penyandaran kapal di terminal multipurpose Kuala Tanjung, termasuk kekuatan dari dermaga. Apakah masih ada persoalan-persoalan teknis dalam penyandaran kapal. Ternyata setelah kita lihat hari ini. Pelabuhan Kuala Tanjung ini sudah siap,” ujar Bambang.

Proses Hukum Sukmawati Jalan Terus

Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf lahir batin dan memberikan klarifikasi soal puisinya.
Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf lahir batin dan memberikan klarifikasi soal puisinya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Itikad baik Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf kepada umat Islam dan bertemu dengan jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sepertinya belum cukup untuk menghentikan kontroversi terkait puisi berjudul “Ibu Indonesia” nya.

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya pertemuan Sukmawati dengan MUI, Muhammadiyah, dan permintaan maaf kepada umat Islam. Namun, berbagai laporan dari daerah termasuk ke Bareskrim Mabes Polri memang terus bermunculan. ”Posisinya karena ada laporan itu, tentu Polri wajib merespon laporan,” ujarnya kemarin (5/4).

Sebagaimana diketahui, Rabu lalu (4/4), Sukmawati sudah menyatakan permintaan maaf dan penyesalan atas puisi Ibu Indonesia. Kemarin, untuk meredam protes yang menguat, Sukmawati juga mendatangi Ketum MUI KH Ma’ruf Amin untuk menjelaskan perihal puisinya.

Puisi yang dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya dalam Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta Kamis pekan lalu (29/3) itu memang memantik banyak protes. Sesuai hitungan Jawa Pos, di Bareskrim saja ada sebelas laporan yang masuk dengan terlapor Sukmawati. Lalu, ada dua laporan lain di Polda Metro Jaya untuk Sukmawati dan satu laporan di Polda Jawa Timur. Total ada 14 laporan yang masuk dengan terlapor Sukmawati.

Sementara itu, protes terhadap Sukmawati sepertinya tidak hanya akan berwujud laporan ke pihak Kepolisian. Hari ini (6/4), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara bakal menggelar aksi keprihatinan. Juru bicara GNPF Ulama Sumut, Ustadz Rafdinal menyebut, aksi akan dilakukan ba’da Shalat Jumat. Untuk titik kumpul, di Mesjid Agung, Jalan Diponegoro, terus ke Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja. Estimasi massa yang akan itu aksi itu, 5.000 orang dengan Kordinator Lapangan Indra Buana Tanjung.

Disebut Rafdinal, mereka menuntut Sukmawati ditangkap karena telah melakukan penistaan terhadap Islam. Mereka menganggap bahwa apa yang dilakukan Sukmawati, penistaan secara terang dan jelas karena membandingkan Adzan dan Kidung, dimana adzan adalah KaIimat Tauhid yang sangat suci dan sakral bagi Ummat Islam. Begitu juga membandingkan cadar dan konde, diakui Rafdinal sangat tepat dibandingkan.

Ulama Hafidz Quran, Tandem Syekh Silau Berdakwah

Cagubsu Edy Rahmayadi dan Cawagubsu Musa Rajekshah bersilaturahmi ke perkampungan Syekh Silau, Kecamatan Silau Laut, Asahan, Rabu (31/1) lalu.
Cagubsu Edy Rahmayadi dan Cawagubsu Musa Rajekshah bersilaturahmi ke perkampungan Syekh Silau, Kecamatan Silau Laut, Asahan, Rabu (31/1) lalu.

SUMUTPOS.CO – Kehadiran tokoh masyarakat Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah ke perkampungan Syekh Silau Laut, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Rabu (31/1) lalu, memberi kesan tersendiri bagi warga yang hadir di sana. Begitu juga bagi Pimpinan Zuriat Tuan Syekh Silau Laut, H Ibrahim Ali (62). Dia pun kembali mengisahkan sosok Ijeck dan kakeknya Al Hafidz Haji Gulrang Shah.

Menurut Ibrahim Ali, Musa Rajekshah atau Ijeck ini merupakan keluarga besar Silau Laut. “Dia sudah pernah ke sini beberapa kali, waktu itu masih lajang lagi Ijeck. Dibawa sama ayahanda Bang Haji Anif,” kata Ibrahim Ali, Kamis (5/4).

Diceritakannya, selain pernah menjadi panglima perang di Kedah (Malaysia), Tuan Syekh Abdur Rahman (Tuan Syekh Silau Laut I), seusai menimba ilmu di Mekkah, kembali ke Sumatera Utara dan mengembangkan Tareqat Syattariah di Silau Laut hingga wafat pada 2 Jumadil Awal 1360 H atau 28 Februari 1941, dalam usia 125 tahun. Kemudian, dilanjutkan oleh Tuan Syekh Silau Laut II, Tuan Syekh Muhammad Ali Silau Laut.

“Semasa Tuan Syekh Silau Laut hidup, murid beliau banyak di sini. Satu hal yang harus saya sampaikan, Kakek dari Ijeck, yang kami panggil dengan sebutan Tuan Kabul (Al Hafidz Haji Gulrang Shah), sudah sampai di sini. Sambil berdagang ke sini, beliau juga mengajar di sini. Beliau adalah tandem Tuan Syekh Silau Laut dalam belajar dan juga mengajar murid-murid Tuan Syekh Silau Laut,” kata Pak Cik dari Ustadz Abdul Somad ini.

Kakek Ijeck, memang bukan orang biasa. Beliau adalah ulama sekaligus Hafidz Al Quran. Maka itu dia bergelar Al Hafidz. “Beliau (Tuan Kabul) menjadi tandem bagi murid-murid dalam berbahasa Arab dan membaca kitab-kitab yang berbahasa Arab. Maka itu, saya berani bilang keluarga ananda Ijeck, adalah keluarga besar kami, Syekh Silau Laut. Kalau orang-orang tua di Silau Laut, semua kenal dengan Tuan Kabul,” pungkasnya.