Home Blog Page 810

KPU RI Ingatkan Hak KPPS Jangan Dipotong

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mendapatkan informasi bahwa hak-hak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), diduga dipotong oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, contohnya uang transportasi dan lainnya.

“Terkait dengan Bimtek (KPPS) hampir merata, kita dengar pemotongan uang transportasi dan hak-hak peserta (KPPS),” sebut Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap kepada wartawan, disela-sela peninjauan Gudang Logistik KPU Kota Medan, di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Senin (29/1/2024).

Dalam kunjungan ini, Parsadaan mengingatkan KPU Sumut bersama jajarannya KPU Kabupaten/Kota, jangan melakukan hal yang sama, yang dinilai dapat merugikan petugas KPPS.

“Saya minta di Sumatera Utara jangan terjadi, khususnya di Kota Medan. Seperti sudah ada berkembang di media,” tegas Parsadaan.

Parsadaan menjelaskan bahwa hak-hak Bimtek KPPS sudah jelas ada aturannya. Termasuk uang transportasi maksimal Rp150 ribu. Sehingga tidak boleh dibayarkan atau diberikan di bawah ketentuan itu.

“Transportasi maksimal Rp150 ribu. Sudah ada harga kewajaran dan perkiraan. Sudah kita berikan dalam anggaran,” jelas Parsadaan.

Untuk diketahui, KPU RI merekrut petugas KPPS se-Indonesia berjumlah 5,7 juta petugas untuk bertugas 820.161 tempat pemungutan suara (TPS). Dengan itu, Parsadaan mengatakan sudah anggaran untuk hak-hak ujung tombak KPU itu.

“Untuk Bimtek sudah kita anggarkan se-Indonesia, 5,7 juta petugas (KPPS), sudah kita anggarkan Rp5 triliun,” jelas Parsadaan.

Parsadaan meminta komitmen dari penyelenggara Pemilu di KPU terutama di Kabupaten/Kota, menjalani tugas dan aturan sesuai dengan ketentuan. Jangan coba-coba bermain dengan memotong hak KPPS.

“Saya bilang jangan lagi ada pemotongan, jangan lagi ada bilang anggaran belum turun, itu tidak benar. Tinggal komitmen teman-teman sebagai pelaksana. Mau tidak melakukan sesuai dengan aturan atau tidak,” tutur Parsadaan.

Parsadaan mengatakan bahwa ada komisioner atau anggota KPU di daerah, melakukan pemotongan hak-hak KPPS, sudah jelas ada sanksi tegas sesuai dengan aturan yang akan diberikan.

“Kalau ada seperti itu, pasti ada sanksi sesuai dengan aturan. ASN ada sanksinya, komisioner ada sanksinya juga,” ujar Parsadaan.

Parsadaan mengungkapkan jajarannya, untuk menjalani tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan. Jangan pernah, bermain diluar aturan tersebut.

“Saya sampaikan kepada penyelenggara jalankan tugas dan tanggungjawab yang sudah kita arahkan. Saya berharap ikuti saja, kalau sudah ada berniat, siap-siap ada pak polisi dan pak jaksa. Saya datang kesini melakukan pencegahan,” jelas Parsadaan.

Parsadaan juga mengatakan di Kota Medan, ada hal seperti itu, tapi sudah dilakukan klarifikasi. Bukan ada dugaan pemotongan hak KPPS. Namun, soal administrasi dan sudah diselesaikan oleh KPU Kota Medan.

“(di medan) sudah diselesaikan, saya arahkan dan masalah waktu, bayarkan sebelum keringat orang itu kering, yang harus dibayarkan ya dibayarkan lah,” tandas Parsadaan. (gus/mag-1/ram)

Sharesmile Berbagi Ilmu di Kampung Nelayan Deliserdang

EDUKASI: Kegiatan eduksi Sharesmile di Kampung Nelayan, Kabupaten Deliserdang.(ist/SUMUT POS)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Demi mencerdaskan anak bangsa, Komunitas Berbagi Senyuman yang akrab di kenal dengan Sharesmile, turun langsung ke Kampung Nelayan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Minggu (28/1/2024) kemarin.

Dalam kegiatan ini, tampak kebahagiaan dari puluhan anak-anak yang merupakan warga sekitar, mengikuti acara dengan antusias. Sharesmile, dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk berbagi ilmu pendidikan di desa pesisir pantai, dengan mengusung tema bentuk senyuman.

Ketua Umum Sharesmile, Ferdi menjelaskan kegiatan ini, diadakan dengan aksi belajar mengajar ini. Karena, sharesmile merupakan komunitas yang bergerak dalam ilmu pendidikan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjuran atau Subtainable Development Goals (SDGs), sebagai kunci masa depan Indonesia.

“Tujuan ini, diberlakukan untuk meretas permasalahan yang dialami oleh anak-anak pesisir di kampung nelayan Hamparan Perak pada tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs nomor 4 kualitas pendidikan, yaitu menjamin bahwa semua remaja dan proporsi kelompok dewasa tertentu. Baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kemampuan literasi dan numerasi,” jelas Ferdi, Senin (29/1/2024).

Ferdi mengatakan bahwa Sharesmile memberikan pengajaran berupa media baca, tulis dan berhitung serta praktek sains, yang menampilkan penyebab terjadinya banjir dengan menggunakan botol air mineral.

“Pengajaran ini, sesuai dengan analisis yang dilakukan sharesmile bahwa masih banyak anak-anak yang tidak bisa membaca dan menulis serta berhitung disana, kemudian juga kami lihat masih banyak yang membuang sampah di laut, maka itu kami membuat praktek penyebab adanya banjir karena membuang sampah sembarangan,” jelas Ferdi.

Kegiatan yang berlangsung di ruang posyandu hingga sore itu, disambut meriah oleh puluhan anak-anak pesisir mulai dari SD hingga SMP yang bersemangat untuk belajar.

Kepala Lingkungan (Kepling) XII Kampung Nelayan, Awi turut merasa senang dengan kehadiran anak muda bangsa yang masih melek terhadap pendidikan anak di pesisir.

“Saya ucapkan terima kasih kepada adik-adik yang ingin membagikan ilmunya di sini, sebab tidak semua orang tua mampu untuk memberikan pendidikan tambahan untuk anak-anaknya, semoga dengan hadirnya kalian dapat bermanfaat bagi anak-anak desa,” kata Ferdi.

Diakhir pembelajaran, Anak-anak pesisir pantai itu, kemudian menyatakan rasa senangnya kepada sharesmile, melalui kesan dan pesan yang di sampaikan langsung di depan kelas, sekaligus melatih keberaniannya untuk berbicara didepan umum.

“Terima kasih, sudah mau datang dan mengajari kami membaca, berhitung disini, kami sangat senang, bahagia, kegiatannya meriah,” ujar anak-anak tersebut.

Selain itu, Kepala Dusun setempat, Awi mengapresiasi kegiatan tersebut, dan berharap agar kegiatan ini terus berlanjut.

“Saya berharap kegiatan ini terus dilakukan, jangan hanya sekali saja, karena banyak orang yang datang kesini hanya sekali saja habis itu tidak ada kabar lagi,” kata Awi.(gus/ram)

Menuju WBK/WBBM, Kejari Medan Apel Deklarasi

DEKLARASI: Kajari Medan Muttaqin Harahap menandatangani deklarasi menuju WBK/WBBM, Senin (29/1/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas (ZI), menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (29/1/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap menegaskan, jajaran di Kejari Medan harus melakukan kerja kolektif, ikhlas dan tuntas serta memiliki komitmen bersama untuk serius melakukan pembangunan zona integritas.

“Yang ingin dibangun adalah kekompakan dari semua dan melakukan konsolidasi, optimalisasi serta evaluasi agar tercipta kesamaan gerak langkah dalam pembangunan zona integritas,” katanya.

Menurutnya, sebagai langkah awal telah dibentuk Tim Kerja dan Penunjukkan Agen Perubahan Pembangunan ZI WBK/WBBM Tahun 2024, di lingkungan Kejari Medan serta ada 6 hal yang menjadi titik evaluasi dan optimalisasi Kejari Medan.

“Dalam pembangunan zona integritas yakni manajemen perubahan, tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Muttaqin.

Namun, kata Muttaqin, yang utama fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik. “Agar tetap mempertahankan kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan good and clean government,” tegasnya.

Lanjut dikatakannya, dalam membangun satker berpredikat ZI WBK, Kejari Medan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Muttaqin Harahap dan diikuti seluruh Kasi, Kasubbag dan Pegawai serta PPNPN yang ada di lingkungan satuan kerja Kejari Medan.

Diketahui, kegiatan Apel dan Deklarasi bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Sumatera Utara.

Hal itu berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : B-119/L.2/Cr.5/01/2024 tanggal 24 Januari 2024 perihal Pelaksanaan Apel Integritas Satuan Kerja di Wilayah Hukum Sumatera Utara. (man/ram)

Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT, Parsadaan: Ada Sanksi

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap angkat bicara terkait dengan oknum anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinsial PH yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Tim Saber Pungli Polda Sumut.

Parsadaan mengungkapkan KPU RI, sudah menyiapkan sanksi kepada PH, bila mana terbukti melanggar hukum dalam kasus yang menjerat dirinya tersebut.

“Yang jelas, dari kelembagaan ada sanksi, sesuai dengan regulasi dan aturan,” sebut Parsadaan kepada wartawan, disela-sela peninjauan Gudang Logistik KPU Kota Medan, di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Senin (29/1/2024).

Parsadaan menjelaskan kedatangan dirinya, ke Sumatera Utara dalam rangka pencegahan, agar hal serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Parsadaan menegaskan dan juga mengingatkan kepada seluruh anggota dan komisioner KPU se-Indonesia, jangan melakukan tindakan melawan hukum.

“Saya salah satunya ke Sumatera Utara, dalam rangka pencegahan. Sudah terjadi kan, kita tunggu perkembangan kasus hukumnya seperti apa?,” jelas Parsadaan.

Parsadaan mengatakan pihak KPU RI menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap anggota KPU Kota Padangsidimpuan kepada Polda Sumut. Namun, ia mengatakan hari ini, belum ada perkembangan informasi diterima pihaknya dari petugas kepolisian.

“Sampai hari ini, kita belum dapat informasi, tersangka atau belum. Yang pasti, bersangkutan sudah dibawa ke Polda Sumut,” kata Parsadaan.

Diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinsial PH.

Penangkapan terhadap PH dilakukan pihak kepolisian di sebuh cafe di Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu dini hari, 27 Januari 2024. Kini, komisioner KPU Padangsidimpuan sudah dibawa ke Markas Polda Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan informasi bahwa dalam OTT ini, diduga PH menjanjikan atau mengiming-imingi untuk mengamankan suara seorang Calon Legislatif di Kota Padangsidimpuan pada Pileg tahun 2024 ini.(gus/mag-1/ram)

Selamatkan Bumi, Epson Indonesia Melanjutkan Kegiatan Menanam Mangrove dan Ribuan Pohon

MANGROVE: Jajaran direksi PT Epson Indonesia dan rekan rekan media pada acara pelestarian mangrove di Taman Wisata Alam Angke Kapuk.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mengawali awal tahun 2024 sekaligus series yang ke-10, Epson Indonesia berkomitmen meningkatkan kualitas hidup manusia di Indonesia dengan meningkatkan program tanggung jawab sosial (CSR). Pada kegiatan sosial CSR Epson Indonesia, pabrikan printer asal Jepang ini melakukan penanaman pohon mangrove di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta Utara, baru-baru ini. Lebih dari 230 batang mangrove ditanam di kawasan tersebut.

M.Husni Nurdin, Head Of Sales Division PT Epson Indonesia, mengatakan, kegiatan penanaman mangrove di TWA Angke Kapuk salah satu rangkaian CSR Epson di tahun fiskal 2023 dan merupakan komitmen Epson Indonesia terhadap lingkungan.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita terhadap kelestarian lingkungan, dengan pelestarian mangrove di TWA Angke Kapuk, Jakarta Utara. Epson Indonesia di FY2023 melakukan penanaman mangrove sebanyak 230 bibit, pada tahun sebelumnya kita menanam 220 bibit mangrove. Hutan Mangrove, selain mampu meredam gelombang besar termasuk tsunami, iapun dapat menyerap karbondioksida 5x lebih banyak daripada hutan tropis di dataran tinggi. Dan yang tak kalah pentingnya adalah fungsinya sebagai tempat habitat dan naungan bagi beberapa jenis satwa liar,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ken Savitri Direktur Taman Wisata alam Angke Kapuk menyampaikan terima kasih kepada Epson Indonesia karena telah ikut berperan menjaga kelestarian lingkungan demi mencegah abrasi.

“Harapan saya Epson terus konsisten menanam mangrove di TWA Angke Kapuk dan tetep perhatian terhadap lingkungan dan kalau bisa Epson sering-sering mengadakan event tentang lingkungan,” harapnya.

Sementara itu, Head of Brand & Communication PT Epson Indonesia, Nolly Dhanurendra mengatakan, Kegiatan penanaman mangrove ini dapat dijadikan sebagai momen strategis dalam upaya mengantisipasi dampak perubahan iklim, pencegahan abrasi, dan pengembalian lahan kritis serta upaya dekarbonisasi.

“Dalam jangka Panjang kegiatan penanaman pohon dan penanaman mangrove juga memberikan manfaat secara ekonomus bagi masyarakat yang bergantung pada hasil laut. Kegiatan ini merupakan pula perwujudan dari salah satu poin dalam Sustainable Development Goals (SDGs), yakni poin 13 yang melestarikan dan melindungi bumi dari dampak perubahan iklim. Kawasan konservasi sangat dibutuhkan di Jakarta, ibu kota Indonesia yang sangat kekurangan akan lahan hijau terbuka, memiliki tingkat polusi udara yang cukup tinggi serta mulai mengalami erosi dan abrasi garis pantai,” tutupnya. (rel/ram)

Pemko Medan Diminta Segera Perbaiki Jalan Bahagia karena Rusak Parah

RUSAK: Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota rusak karena pengerjaan sejumlah proyek.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pengerjaan sejumlah proyek yang dilakukan di 21 Kecamatan di Kota Medan menimbulkan sejumlah dampak. Salah satunya, kondisi jalanan menjadi rusak lantaran dilakukan pengerukan dan melintasnya alat-alat berat.

Hal yang paling parah terjadi di Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. Di sana, tampak kondisi jalanan sangat rusak dan membuat para pengendara kesulitan melintas di lokasi.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST mendorong Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk segera melakukan perbaikan di setiap ruas jalan yang rusak akibat pengerjaan drainase yang berlangsung.

“Di tahun anggaran yang baru ini akan kita dorong agar perbaikan jalan yang rusak ini bisa dipercepat Pemko Medan,” ucap Dedy, Senin (29/1/2024).

Dedy mengatakan, kondisi Jalan Bahagia sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, kendaraan seperti mobil juga tidak bisa melintas bersamaan di lokasi.

“Selain memang jalannya kecil, kondisi Jalan Bahagia sangat rusak parah. Dulu sebelum rusak, mobil berpapasan masih bisa, tapi sekarang sudah tidak bisa. Bahkan saat ini jika mobil melintas, sepeda motor terpaksa lewat di atas u-ditch yang baru dipasang, bukan di bahu jalan,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Medan ini.

Oleh karenanya, politisi Gerindra ini pun mendorong Pemko Medan agar segera melakukan perbaikan. Selain karena faktor resiko kecelakaan yang akan terjadi, dikhawatirkan bisa membuat U-Ditch yang baru dipasang menjadi cepat rusak.

“Sudah jelas jalan rusak merusak estetika kota. Begitu juga U-Ditch yang baru dipasang, disana terpaksa dilintasi sepeda motor karena jalan sudah rusak parah. Ini harus menjadi perhatian serius Pemko Medan,” pungkasnya.
(map/ram)

Diduga Tak Berizin dan Sempat Disegel, Diskotek di Langkat Nekat Kembali Beroperasi

PADAT: Diskotek SF yang berada di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dipadati pengunjung, baru-baru ini.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Diskotek SF yang berada di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, nekat beroperasi, meski diduga tanpa dilengkapi izin operasional. Keberadaan diskotek di areal perkebunan sawit tersebut, sudah pernah disegel oleh Pemkab Langkat, pada Januari 2022 lalu. Namun demikian, hal tersebut tak menyurutkan langkah Manajemen SF untuk kembali beroperasi.

Bangunan tempat hiburan malam (THM) ini, pun diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) atau yang sebelumnya disebut IMB. Karena itu, hal tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Langkat. Meski begitu, SF kembali nekat beroperasi pada Januari 2024 ini.

Bahkan menejemen tempat disko ini, sukses menggelar acara dengan mengundang DJ ternama asal Kota Medan, pada malam Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Langkat, 16 Januari lalu. Hal tersebut pun menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa diskotek yang pernah disegel Pemkab Langkat tersebut, dapat kembali beroperasi.

“Kenapa tempat itu (SF) yang sudah pernah disegel (Pemkab Langkat), sekarang bisa beroperasi kembali? Bahkan sukses menggelar acara,” ungkap masyarakat sekitar, Minggu (28/1).

Masyarakat mengaku resah dengan keberadaan THM tersebut. Terlebih lagi, hal ini tidak sejalan dengan visi Kabupaten Langkat yang religius. Pun begitu, SF kembali menggelar pesta serupa untuk kali kedua, Kamis (25/1) lalu.

Pada event pertama, tiket masuk Rp50 ribu per orang, pengunjung yang datang cukup padat. Dentuman musik yang dimainkan oleh sang DJ, menambah semangat pengunjung berpesta. Namun sayangnya, SF yang diduga tak mengantongi izin, berbuntut pada kerugian bagi Pemkab Langkat, lantaran tak dapat mengutip pajak hiburan malam.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Singarimbun mengaku, sudah mendapat informasi terkait keberadaan THM yang pernah disegel itu kembali beroperasi.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat dengan beroperasinya kembali SF, kami telah menyurati pihak kecamatan untuk melakukan monitoring,” tutur Dameka saat dikonfirmasi, akhir pekan lalu.

Bahkan, menurut Dameka, pihaknya telah mengimbau kepada Manajemen SF melalui perangkat kecamatan. Ditanya hasil, dia mengaku, perangkat kecamatan belum melaporkan secara tertulis.

“Atas laporan kecamatan nanti, kami surati tim terpadu provinsi untuk bersama-sama kembali turun menertibkan diskotek tersebut, sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kewenangan dan pengawasan ada di tingkat provinsi. Dan untuk penertiban izin usaha, bukan hanya Satpol PP, tapi tim terpadu,” pungkasnya. (ted/saz)

Sejumlah Kampus Kerja Sama dengan Platform Pinjol Danacita, Dinilai Bakal Jerat Mahasiswa

BANER: Sebuah baner yang mempromosikan pianjaman online dari Platform Pinjol Danacita yang berada di salah satu pintu masuk kampus ITB.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pinjaman online (pinjol) pendidikan yang bekerjasama dengan kampus terus disorot. Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menilai pinjol pendidikan hanya akan menambah beban mahasiswa dan orang tuanya. Apalagi, mahasiswa masih sulit mencari pekerjaan di Indonesia.

Direktur Direktorat Penelitian dan Kajian PPI Dunia Rayhan Maulana Ryzan menuturkan, sungguh kaget mendengar ada kebijakan kampus ternama yang menawarkan dan bekerjasama dengan pinjol. “Kenapa kampus mengambil opsi kebijakan pinjol. Apa dasarnya,” tanyanya.

Bila argumentasinya agar semua orang bisa mendapat akses pendidikan, seharusnya yang dilakukan memastikan beasiswa untuk siswa tidak mampu tepat sasaran. Masih terlalu banyak beasiswa siswa tidak mampu justru diterima orang kaya. “Ini harusnya dimaksimalkan, negara dan kampus pastikan agar yang menerima benar,” ujarnya.

Opsi pinjamam online pendidikan ini secara terang benerang akan menimbulkan masalah. Saat mahasiswa ingin benar-benar kuliah sedangkan ekonomi tidak mampu akan mengambil opsi pinjaman online. “Masalahnya, bagaimana memastikan mahasiswa ini bisa membayar,” jelasnya.

Dia mengatakan, saat orangtua sudah angkat tangan. Bisa jadi malah menimbulkan masalah internal keluarga. “Bisa orangtua nanti minta yang bayar abaknya. Karena yang ambil pinjaman kan anak “ urainya.

Apalagi, mahasiswa di Indonesia itu sulit mendapatkan pekerjaan. Berbeda dengan di luar negeri, seperti Jepang yang mahasiswa mudah mendapat pekerjaan. “Apalagi mahasiswa belum masanya untuk bekerja,” urainya.

Belum lagi soal penagihan yang tidak beretika. Menurutnya, sudah banyak cerita bagaimana penagihan pinjil tidak sesuai dengan prosedurnya. “Baik yang legal atau yang ilegal,” terangnya.

Kalau memang kebijakan ini tidak bisa dihentikan, maka kampus harus benar-benar memastikan bahwa sosialisasi benar-benar diberikan ke mahasiswa. “Pun bunga juga harus tidak membebani,” paparnya.

Menurutnya, kualitas pendidikan di Indonesia ini variabel terbesarnya dari negara. Yang kemudian mengalir ke tenaga pendidikan dan fasilitas kampus. “Lantas urgensunya apa pinjam online pendidikan ini,” ujarnya.

Yang juga penting, pemerintah harus benar-benar meregulasikan pinjol pendidikan tersebut. Jangan sampai mahasiswa Indonesia ini bukannya fokus belajar, tapi fokus membayar pinjol. “Percuma pada 2045 itu Indonesia Emas, kalau anak mudanya semua terjerat pinjol,” terangnya.

Pilihan pinjaman online (pinjol) yang ditawarkan kampus bagi mahasiswa untuk melunasi tunggakan uang kuliah tunggal (UKT) menjadi sorotan. Selain memberatkan, praktik itu berpotensi menjadi kredit macet.

Sebagaimana diberitakan, sejumlah kampus melakukan kerja sama dengan platform pinjol PT Inclusive Finance Group (Danacita) untuk memudahkan mahasiswa dalam membayar uang kuliah. Salah satunya Institut Teknologi Bandung (ITB). Selain ITB, diketahui Universitas Gadjah Mada Jogjakarta juga bekerja sama dengan perusahaan fintech Danacita.

Dilansir website resmi UGM, Danacita dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama untuk menyediakan opsi pembiayaan biaya kuliah secara bulanan bagi seluruh mahasiswa sejak Agustus 2022. Di Universitas Negeri Semarang, diunggah dalam website resminya, fakultas ekonomi kampus tersebut telah menandatangani nota kesepahaman dengan Danacita pada April 2022.

Danacita diketahui adalah fintech P2P lending yang ada sejak 2018. Danacita sejak awal memang memfokuskan diri sebagai fintech yang menawarkan pembiayaan di sektor pendidikan. Pada tahun pertama meluncur, Danacita menegaskan sudah bekerja sama dengan lebih dari seratus lembaga pendidikan tinggi di seluruh negeri dan tercatat sebagai platform P2P resmi di OJK. Selain kampus negeri, Danacita bekerja sama dengan kampus swasta.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan telah meminta penjelasan kepada PT Inclusive Finance Group (Danacita) ihwal persoalan yang berkembang pada Jumat (26/1). “Menurut keterangannya, Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan uang kuliah tunggal untuk mahasiswa ITB,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa.

Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. “Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita,” tambahnya.

Berdasar penelitian OJK, sambung Aman, suku bunga yang dikenakan Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. “Danacita juga menyampaikan bahwa kerja sama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama. Namun, hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya,” beber dia. (agf/lyn/c9/fal/jpg/ila)

Buron sejak 2022, Bos Kasus Robot Trading Ditangkap di Bangkok

DITANGKAP: Bos robot trading Viral Blast Global Putra Wibowo ditangkap Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Buron sejak 2022, bos robot trading Viral Blast Global Putra Wibowo akhirnya ditangkap Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand. Penangkapan dilakukan atas laporan imigrasi Thailand yang bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Putra dibawa pulang ke tanah air pada Jumat (26/1) petang.

Putra menjadi dalang atas investasi bodong dengan total kerugian Rp1,8 triliun. Bersama tiga koleganya, dia menipu 11.930 korban dengan iming-iming mendapat keuntungan besar dan cepat lewat skema Ponzi.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Samsul Arifin mengatakan, sejak ditetapkan buron, Putra bersembunyi di Negeri Gajah Putih bersama sang istri. Persembunyiannya sempat sulit terlacak sebelum dia tersandung masalah keimigrasian.

“Tercatat yang bersangkutan overstay. Pihak imigrasi Thailand langsung mengontak jaringan Polri di sana dan yang bersangkutan ditangkap,” paparnya kemarin (27/1). Sebelumnya sudah diterbitkan red notice sejak yang bersangkutan kabur dari Indonesia.

Tersangka langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga kembali melacak aset-asetnya yang dibeli dari uang menipu belasan ribu investornya. “Selama kabur, Polri juga telah melakukan penyitaan apartemen milik Putra dan beberapa rekening nomine,” katanya.

Rekening yang tercatat atas nama orang lain itu diduga dibuat untuk menyamarkan hasil kejahatan komplotan Putra.

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo mengatakan, meski diduga terlibat menyembunyikan buron, polisi belum berniat memeriksa istri Putra. “Sementara kami masih fokus kepada yang bersangkutan (Putra, Red),” ucapnya.

Putra dijerat dengan Pasal 105 jo 106 UU Perdagangan dan Pasal 378 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman pidananya maksimal 20 tahun.

Sebelumnya tiga kolega Putra telah ditangkap Bareskrim sejak Februari 2022. Mereka adalah Zainal Huda Permana (ZHP), Rizky Puguh Wibowo (RPW), dan Minggus Umboh (MU). Dua orang mendapatkan hukuman 20 tahun dan satu orang dihukum 16 tahun.

Polisi telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki tersangka dari hasil investasi bodong itu. Pada 2022 Polri menyita berbagai aset dengan nominal Rp51,5 miliar. Sebagian hasil penyitaan itu telah diberikan kepada korban Putra Wibowo cs. (elo/c9/fal/jpg/ila)

Dua Sindikat TPPO Ditangkap, Korban Disekap 2 Bulan di Apartemen di Turki

DIAMANKAN: Dua tersangka perdagangan orang diamankan karena memperdagangkan sepuluh orang perempuan untuk bekerja di kota Erbil, Irak. Namun, justru mereka disekap selama dua bulan di apartemen di Turki. 

SUMUTPOS.CO – Bareskrim kembali membongkar perdagangan orang. Dua orang ditangkap karena memperdagangkan sepuluh orang perempuan untuk bekerja di kota Erbil, Irak. Namun, justru mereka disekap selama dua bulan di apartemen di Turki.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko menerangkan, dua orang tersangka ditangkap di Cileungsi, Bogor dan Ciledug, Tangerang Kamis lalu (25/1).

Keduanya berinisial SBR dan APA yang melakukan pengiriman tenaga kerja secara ilegal dengan tujuan ke Irak. “Para korban diberangkatkan Desember 2022 hingga Februari 2023,” terangnya.

Tersangka bermodus menawarkan pekerjaan di Erbil dengan gaji USD300 per bulan. Para korban juga harus membayar fee dengan nilai bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp13 juta. “Pelaku lantas membuatkan paspor dan visa untuk keberangkatan menuju Turki, sebelum mwnuju ke Erbil,” paparnya.

Masalahnya, para korban diberangkatkan dengan visa wisata ke Turki. Bukan dengan visa bekerja seperti yang seharusnya. “Saat di Turki ini para korban menjadi korban sindikat,” jelasnya.

Dia menuturkan, selama di Turki ternyata para korban tidak kunjung dikirim ke Erbil. Para korban mengalami penyekapan di apartemen di Turki. “Mereka disekap di apartemen selama dua bulan,” terangnya.

Selama berada di apartemen, lanjutnya, para korban tidak diperbolehkan bicara satu sama lainnya. Handphone dan paspor juga disita oleh sindikat. “Mereka disekap dengan modus menunggu visa,” ujarnya.

Karena berbulan-bulan disekap, akhirnya para korban melarikan diri. Dengan meminta bantuan sekuriti apartemen dan warga,para korban akhirnya bisa tiba di Kedutaan Besar Indonesia di Turki. “Mereka ditampung di Kedubes,” tuturnya.

Dia mengungkapkan peran tersangka SBR adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri. Sedangkan tersangka APA berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki. “Keduanya saat ini sedang diperiksa,” ujarnga.

Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.(idr/jpg/ila)