Home Blog Page 893

Langit Musik Luncurkan Podcast Wika Salim Show

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Nuon Digital Indonesia (Nuon) melalui layanan Langit Musik, bersama Milana Musik dan AllPlay Ent, secara resmi merilis program video podcast yang berkolaborasi bersama penyanyi multitalenta Wika Salim bertajuk “Wika Salim Show”.

Mengusung konsep talkshow, video podcast Wika Salim mengangkat pembahasan terkait dunia musik dan cerita di belakang layarnya bersama tamu-tamu pilihan. Segmen perdana Wika Salim Show diluncurkan di Pekan Gembira Ria, Sabtu lalu (2/12) dan dapat ditonton Kembali dalam channel AllPlay Ent yang tersedia melalui layanan Indihome.

Semangat “Musik Indonesia Juara!” yang merupakan visi Langit Musik sebagai layanan musik streaming karya anak bangsa, menyuarakan kolaborasi yang sejalan dengan perilisan video podcast Wika Salim Show. Langit Musik menggandeng Wika Salim sebagai host dalam video podcast garapan terbarunya karena meyakini bahwa selain piawai bernyanyi, penyanyi kawakan satu ini juga memiliki sisi personal yang positif dan enerjik.

Nuon sebagai pionir dalam industri hiburan digital terus berinovasi dalam upayanya memberikan konten-konten bermutu serta memenuhi selera beragam audiens tanah air. “Kami sangat antusias meluncurkan ‘Wika Salim Show’ sebagai wujud dari komitmen kami untuk terus menyajikan konten yang relevan dan berkualitas tinggi bagi para audiens penikmat karya hiburan. Dengan program ini, kami dapat memperkaya dunia hiburan digital dengan memberikan pengalaman digital hiburan yang luar biasa” ujar Aris Sudewo selaku CEO Nuon.

Wika Salim Show hadir sebagai perwujudan dari visi Nuon dan Langit Musik untuk menghadirkan hiburan yang tak terlupakan. Program ini tidak hanya menjadi jendela kehidupan dan bakat dari bintang multitalenta, tetapi juga menawarkan pengalaman interaktif yang mendalam dan menghibur.

“Partisipasi saya pada video podcast Wika Salim Show adalah upaya saya dalam membangun konten hiburan digital yang berkualitas. Bersama Nuon dan Langit Musik, saya merasa begitu senang dapat berbagi cerita, musik, dan momen-momen berkesan dengan penonton setia pada setiap episodenya. Saya berharap setiap penonton merasakan kehangatan dan keceriaan yang kami usung pada podcast ini,” ujar Wika Salim selaku Host pada video podcast Wika Salim Show.

Kolaborasi Nuon melalui Langit Musik bersama AllPlay.Ent dari IndihomeTV, yang merupakan channel TV kabel terbesar dan terluas dari Telkom Indonesia, optimis dapat terus menyajikan program hiburan digital yang berkualitas di tanah air. Harapannya, Wika Salim Show akan mendapat antusiasme tinggi dan menjadi tayangan yang seru, menghibur, serta inspiratif. (rel/adz)

Perlindungan Inflasi Daerah, 3.250 Keluarga di Labuhanbatu Terima BLT

FOTO BERSAMA: Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dan forkopimda foto bersama warga penerima BLT. fajar/sumut pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) daerah Kabupaten Labuhanbatu kepada sebanyak 3.250 keluarga penerima manfaat, di aula gedung serbaguna rumah dinas Bupati Labuhanbatu, Jalan WR Supratman Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Senin(4/12)

BLT diperuntukkan sebagai perlindungan sosial pengendalian inflasi di Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023.

Penyaluran bantuan tersebut untuk pertama kali dilaunching oleh Bupati Erik Adtrada Ritonga, dan Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar.

Melalui pidato singkatnya, Bupati Labuhanbatu Erik menyebutkan, kiranya bantuan ini bisa sedikit membantu meringankan kebutuhan keluarga.

“Meskipun tidak bisa memenuhi semua kebutuhan keseharian, saya berharap bantuan ini bermanfaat untuk keluarga kita,” ujar Bupati.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Syahrizal Hasibuan selaku panitia pelaksana menyampaikan pemberian bantuan tersebut ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Miskin Ekstrim, Miskin, Tidak Mampu, Rentan terhadap resiko sosial, yang bertujuan untuk mengantisipasi dampak inflasi daerah, mengurangi tekanan hingga kemiskinan ekstrem akibat pengaruh global, yang telah ditentukan berdasarkan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan bupati yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.

“Adapun jumlah penerima BLT dimaksud sebanyak 3.250 keluarga terdiri dari 59 Desa dan 23 Kelurahan, yang masing-masing memperoleh Rp300 ribu untuk dua bulan,” ujar Syahrizal. (fdh/han)

Meresahkan Masyarakat, Pelajar Bawa Sajam Ditahan Polres Binjai

TAHAN: Pelajar yang membawa celurit ditahan Polres Binjai.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai melakukan penahanan terhadap pelajar berinisial MR sejak Minggu (19/11/2023) lalu. Pelajar yang masih berusia 17 tahun ini ditangkap karena terjaring patroli yang dilakukan Polres Binjai dalam mengantisipasi aksi begal.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, MR terjaring di Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur. “MR diamankan tim yang sedang patroli dan saat itu yang bersangkutan mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam jenis celurit,” ujar Zuhatta, Selasa (5/12/2023).

Sebelum ditangkap, MR bersama kelompoknya melakukan konvoi. Melihat adanya kelompok massa, tim patroli anti begal, balap liar hingga geng motor ini, melakukan pengejaran.

Saat dikejar, MR terjatuh dan kemudian diamankan dengan barang bukti sajam. Hasil penyelidikan polisi, MR diduga tergabung dalam salah satu kelompok geng motor.

Zuhatta menambahkan, saat ini MR beserta barang bukti motor jenis metik tanpa plat polisi beserta celuritnya masih ditahan di Polres Binjai. Menurut dia, penahanan yang dilakukan penyidik lantaran aktivitas dan kegiatan MR meresahkan masyarakat.

“Berkas perkaranya sudah kita limpahkan ke jaksa guna proses lebih lanjut,” tukasnya. (ted/ram)

Putusan Perdata Perebutan Hak Warisan Ngambang, Oknum Hakim PN Binjai Bakal Dilaporkan

PERKARA: Dr Djonggi Simorangkir (kanan) foto bersama dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono (tengah) saat menanyakan perkara yang dilaporkannya.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Binjai menjatuhkan putusan perdata dalam perebutan hak warisan dengan hasil NO atau putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil. Karenanya, tergugat dalam perkara perdata ini akan melakukan langkah lebih jauh dengan melaporkan oknum hakim PN Binjai ke Badan Pengawas Mahkamah Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Penasihat Hukum Tergugat, Dr Djonggi Simorangkir, pihaknya mengambil langkah ini karena ada indikasi dan dugaan hakim bermain. “Hakim telah masuk angin dalam menangani perkara perdata ini. Kita akan melaporkan ke Bawas MA dan KPK,” ujar Djonggi didampingi Dr Ida Rajagukguk dan Glen Simorangkir, Selasa (5/12/2023).

Djonggi menjelaskan, bahwa telah jelas tidak ada yang menguatkan penggugat atas nama Rospita Mangirin Tampubolon adalah anak sah. Menurut Djonggi, penggugat juga telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan perkaranya sudah tahap penyidikan.

“Bagi siapa yang menghalang-halangi proses penyidikan, dapat dipidana,” seru Djonggi.

Persidangan perdata berjalan sejak Desember 2022. Selama persidangan yang disampaikan saksi-saksi terungkap, penggugat telah memalsukan akte kelahiran.

Ini dilakukan penggugat lantaran yang bersangkutan merupakan bukan anak kandung. Bahkan dalam sidang juga disebut kalau penggugat melakukan ini demi menguasai aset Almarhum Demak Tampubolon.

Djonggi menyebut, kuasa hukum penggugat sudah pernah menemuinya dan menyatakan bahwa Rospita Mangiring Tampubolon adalah anak angkat. “Sekitar April 2021 lalu, pertemuan pertama di Hotel Santika Medan. Mereka (kuasa hukum penggugat) awalnya (mengajak) supaya damai, ngapain ribut-ribut dan menyatakan kliennya (penggugat) adalah anak angkat,” ujarnya.

“Kalau memang anak kandung, itu adik kandung pak Demak, nyonya Hutabarat ada di Binjai ini. Bawa lah biar supaya jelas. Karena saya sudah pergi ke namboru kandungnya, juga sudah pergi ke orang tua kandung (Rospita) di Sei Bamban, Serdangbedagai. Mereka mengakui itu bukan anak Pak Demak,” sambungnya.

“Juga saksi-saksi yang kami bawa ke persidangan, tidak ada yang menyatakan Dinar hamil. Sudah gitu ternyata dia (Rospita, penggugat) sudah balik namakan semua aset-aset Pak Demak dan kini sudah diblokir,” urainya.

Terkait kasus pidana yang sudah dilaporkan ke Polda Sumut, Djonggi menjelaskan, Rospita Mangiring Tampubolon diduga memberikan keterangan palsu di Kelurahan Jatinegara Kecamatan Binjai Utara dan di PN Binjai. Adapun keterangan palsu dimaksud yakni, Rospita mengaku sebagai anak kandung dari pasangan Demak Tampubolon dan Dinar Siahaan sesuai pasal 263 dan 266 KUHP.

“Karena itu, Rospita dapat mencairkan tabungan ibu tiri pelapor di BNI Binjai dengan cara melawan hukum, yang mengaku-ngaku sebagai anak kandung dan sertifikat-sertifikat atas nama Demak Tampubolon bernilai puluhan miliar dibaliknamakan menjadi nama Rospita tanpa seizin serta sepengetahuan anak kandung Demak Tampubolon dari hasil perkawinan dengan istri kedua yang sah,” kata Djonggi.

Dia menambahkan, Almarhum Demak Tampubolon menikah lagi dengan istri kedua atas persetujuan dari istri pertama. Alasannya, karena istri pertama tidak dapat memberikan keturunan.

“Saksi Tumpak Tampubolon yang melihat langsung saat ibu kandung Rospita diserahkan ke Demak Tampubolon ketika masih berumur 1 bulan. Hal ini sudah diterangkan saat sidang di PN Binjai dan sudah di-BAP di Polda Sumut. Bilaperlu ditest DNA apakah ada darah daging Dinar di tubuh Rospita. Ayo kita bongkar kuburannya ini, pun tidak ada keinginan majelis hakim dan Polda Sumut melakukannya walau kami menawarkan membiayainya agar ada kepastian hukum, tidak sebatas mengarang ngarang,” bebernya.

Kasus pidana Rospita Mangiring Tampubolon dilaporkan Josua T Darnel Berwalt Tampubolon sesuai laporan nomor: LP/B/1798/XI/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada 18 November 2021. Djonggi menyebut, akan menarik kasus pidana yang dilaporkan kliennya ke Bareskrim Mabes Polri.

“Penyidik juga diduga ada bermain, makanya kasus ini akan saya tarik dan bawa ke Mabes Polri,” katanya.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Binjai, Wira Indra Bangsa menyatakan, hasil gugatan perdata yang dilayangkan penggugat adalah NO. Artinya, kata dia, tidak dapat diterima gugatan dari penggugat.

“Dengan hasil ini, boleh mendaftarkan gugatan ulang atau mengajukan upaya hukum ke tingkat pengadilan tinggi,” jawab Wira.

Disinggung oknum hakim akan dilaporkan oleh PH Tergugat, menurut Wira, sah-sah saja. “Itu hak mereka, silahkan saja,” pungkasnya.

Rospita Mangiring Tampubolon merupakan anak ke 9 dari pasangan Guru Ropinus Tampubolon dan Hilderia br Marpaung. Urutannya mulai dari Saur br Tampubolon tinggal di Papua, Siti br Tampubolon di Papua, Tohap Tampubolon di Helvetia Medan, Guntur Tampubolon di Papua, Murni Tampubolon di Medan, Anita br Tampubolon di Jakarta, Patima br Tampubolon di Papua, Risma br Tampubolon di Serdang Bedagai, Rospita Mangiring Tampubolon di Binjai dan Jhon Piter Tampubolon di Papua.

Perkara perdata yang tengah bergulir di PN Binjai dan sudah menghasilkan putusan, tercatat sesuai nomor 64/Pdt.G/2022/PN Bnj dan Rospita Mangiring Tampubolon bertindak sebagai penggugat. Dalam gugatan ini, adapun tergugat yakni, Josua T Darnel Berwalt Tampubolon, Jakob Hendra T Tampubolon, Elias Wintatar Tampubolon, Theresia Obey Diana dan Christian Ramos Sor.

Namun, penggugat yang bukan anak sah atau kandung menyatakan demi hukum bahwa adalah satu satunya ahli waris dari Almarhum Demak Martua Tampubolon dengan istrinya Almarhumah Dinar Boru Siahaan. Ada 9 bangunan aset milik Almarhum Demak Martua Tampubolon diklaim penggugat adalah miliknya melalui ahli waris. (ted)

Wali Kota Binjai Pimpin Rakoorpem, Fokus Pajak dan Retribusi Daerah

Istimewa/Sumut Pos PIMPIN: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah (dua dari kiri) saat memimpin Rakoorpem yang fokus pada pembahasan pajak dan retribusi daerah.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah memimpin rapat koordinasi pemerintahan (Rakoorpem) yang diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah, Senin (4/12/2023). Rakoorpem dimaksud digelar dengan tujuan untuk memfasilitasi koordinasi antara pimpinan dan seluruh OPD di Kota Binjai untuk menyampaikan informasi dan mengatasi hambatan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Binjai. Wali Kota Binjai meminta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kota Binjai sebagai instansi pelaksana pemungutan pajak dan retribusi daerah, untuk menyediakan bahan serta data ekspose terkait target hingga realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun 2022 dan 2023. Begitu juga dengan target penerimaan pajak dan retribusi Dldaerah untuk tahun 2024, serta jumlah potensi ataupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah.

RAKOORPEM: OPD terkait mengikuti Rakoorpem yang dipimpin Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah.

“Saya ingin pendapatan dan pengeluaran dikelola dengan baik, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai dapat berjalan dengan optimal,” ujar Wali Kota Binjai.

Wali Kota Binjai juga mengharapkan kontribusi dari seluruh OPD dalam pengelolaan dan peningkatan PAD. Diharapkan Rakorpem ini dapat memberikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah dan efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah Kota Binjai. (ted/ram)

Jamin Ketersediaan Cabai, Pemko Medan Jajaki Kerja Sama dengan Pemkab Karo

TEMU: Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (KP3) dan PUD Pasar Medan bertemu dengan Kadis Pertanian Karo untuk menjalin kerjasama dalam penyediaan cabai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna menjaga pengendalian inflasi dan stabilitas harga bahan pangan, Pemko Medan terus menjalin komunikasi efektif dengan berbagai pihak, baik membangun kerjasama antar pemerintah daerah maupun membangun kerjasama dengan pihak-pihak swasta.

Salah satu komunikasi yang dibangun Pemko Medan dengan pemerintah daerah adalah dengan Pemerintah Kabupaten Karo.

“Kemarin Pemko Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (KP3) dan PUD Pasar Medan menjajaki Tanah Karo. Kita menemui petani di kawasan Siosar dan Dinas Pertanian Karo ditemui,” ucap Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno kepada Sumut Pos, Selasa (5/12/2023).

Dikatakan Suwarno, dalam kunjungan yang diikuti PT Pilar Grup Indonesia tersebut, rombongan yang dipimpin Kadis KP3 Gelora Ginting tersebut pertama kali menemui perwakilan petani di Desa Siosar.

“Saat itu para petani kita ajak untuk berkolaborasi dalam hal penyediaan cabai. Nantinya hasil produksi cabai akan dibeli oleh PUD Pasar Medan yang bermitra dengan PT Pilar Grup Indonesia,” ujarnya.

Selepas bertemu petani, rombongan dari Pemko Medan menemui Kadis Pertanian Karo Ir Metehsa Karokaro Purba. Pertemuan itu dilakukan guna membahas potensi kerjasama antar Pemko Medan dan Pemkab Karo.

“Jadi pola kerjasama nantinya kami melalui PUD Pasar akan memulai kerjasama dari masa tanam. Jadi kami ingin bertukar informasi tentang lahan ataupun poktan yang bisa bekerjasama dengan kami,” bebernya.

Suwarno pun menjelaskan, sesuai arahan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pihaknya harus berperan aktif dalam pengendalian inflasi di Kota Medan dengan berbagai upaya, salah satunya dengan membangun kerjasama dengan sejumlah pemda di Sumatera Utara.

“Jadi sesuai arahan Wali Kota Medan Bapak Bobby Nasution dalam pengendalian inflasi, maka kami menemui petani untuk menjajaki kerjasama. Nanti pola kerja sama yakni dimulai dari hulu terlebih dulu. Mudah-mudahan rencana ini bisa dimudahkan agar dapat berjalan,” pungkasnya.
(map/ram)

Wujudkan Sergai Religius, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Iman

SAMBUTAN: Bupati Sergai, H. Darma Wijaya saat memberikan kata sambutan.

SEI BAMBAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menghadiri acara Pesta Pembangunan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ressort Sei Baru, Pantai Cermin, Minggu(3/12). Pada kesempatan ini, Bupati juga berkesempatan meletakkan batu pertama pembangunan.

Bupati Darma Wijaya dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh panitia yang sudah bekerja keras, dan berupaya sampai diadakannya acara pesta pembangunan HKBP Ressort Sei Baru Pantai Cermin.

Darma Wijaya menyampaikan, pembangunan gedung ini telah melewati suatu proses pergumulan panjang, dari seluruh warga jemaat, dengan itikad dan harapan bahwa di gereja ini akan tumbuh dan berkembang persekutuan yang indah dan utuh, menghasilkan jemaat yang sanggup menjadi pengemban misi pelayanan gereja.

“Semoga dengan dibangunnya HKBP Ressort Sei Baru Pantai Cermin ini dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi pelayanan para pendeta, maupun hamba Tuhan demi terciptanya masyarakat yang religius. Sejalan dengan visi misi Kabupaten Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius,”kata Darma Wijaya.

Bupati Sergai menyebut, perjalanan kehidupan pelayanan dalam membangun kualitas kehidupan jemaat termasuk pembangunan sarana dan prasarana peribadatan tidak lepas dari peran dan tanggung jawab bersama.

“Pemkab Sergai mendukung sepenuhnya terhadap pemenuhan kebutuhan penunjang untuk peningkatan pelayanan maupun pemenuhan pembangunan tempat ibadah, dan peningkatan iman seluruh jemaat Kristiani di Kabupaten Sergai,” lanjutnya.

Selain itu, dirinya menyebut Pemkab Sergai juga memberikan apresiasi dan perhatian kepada para guru sekolah minggu yang memberikan pendidikan iman bagi anak-anak penerus bangsa agar menjadi penerus yang memegang teguh ajarannya.

“Perhatian tersebut salah satunya lewat program Gerakan Aksi Kasih (GAK) yang memberikan insentif bagi guru sekolah minggu,” katanya.

Menutup sambutannya, Darma Wijaya menyampaikan harapan agar seluruh pihak bersama-sama berupaya meningkatkan keimanan dengan bergandengan tangan dan meningkatkan kualitas iman dengan memberikan pelayanan yang baik bagi jemaat. (fad/han)

Polres Sergai Tingkatkan Patroli Selama Kampanye

LAKUKAN PENGAMANAN: Personel Polres Sergai saat pengamanan di gudang logistik KPU Sergai. fadly/ SUMUT POS.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Personel Sat Samapta Polres Sergai terus meningkatkan patroli, menjelang dan memasuki Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024. Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024 di wilayah Polres Serdangbedagai, Senin(4/12).

Adapun kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Preemtif dan Preventif, dilakukan oleh Tim Patroli Sat Samapta Polres Serdang Bedagai, menjelang dan memasuki Tahapan Pemilu serentak Tahun 2024.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta S.IK, melalui Kasat Samapta AKP Salvester Butar Butar menjelaskan, rute dan sasaran Patroli yang dilaksanakan pada Senin(4/12) di Kantor KPU Sergai dan Gudang Logistik KPU.

Selain melakukan patroli, Personel juga melakukan imbauan dan sosialiasi, patroli dialogis kepada masyarakat yang ditemui saat pelaksanaan patroli untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain itu, lanjut Kasi Humas menambahkan, agar Personel juga menyosialisasikan layanan 110 Polres Sergai yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan bila terjadi suatu ganguan kamtibmas, sehingga Polri dapat lebih cepat merespon.

Hal tersebut merupakan Implementasi dari Program Prioritas Kapolda Sumatera Utara mengenai “Penanganan Area Publik yang Aman dan Nyaman” serta serta mewujudkan “Pemilu Damai” di wilayah Polda Sumatera Utara. (fad/han)

Asisten Bupati Tegur Pimpinan OPD, Realisasi PAD Labuhanbatu Masih 66 Persen

APEL: Asisten 3 Pemkab Labuhanbatu, Zaid Harahap saat memimpin apel gabungan.fajar/sumut pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kesal capaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) masih 66 persen, Asisten 3 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap menegur sejumlah pimpinan OPD pada apel gabungan di Halaman Kantor BKPP Labuhanbatu, Senin(4/12).

Zaid menjelaskan, berdasarkan realisasi pendapatan daerah tersebut, kondisi realisasi pendapatan masih jauh dari yang seharusnya terutama dari komponen pendapatan asli daerah.

“Tentu hal ini akan mempengaruhi kemampuan daerah dalam mengelola belanja daerah sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2023,”katanya.

Untuk itu, lanjut Zaid, agar seluruh pimpinan OPD pengelola pendapatan daerah, terutama pengelola Pendapatan Asli Daerah, pajak daerah maupun retribusi daerah supaya lebih energik dalam meningkatkan capaian realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Sehingga belanja daerah juga dapat direalisasikan sebagaimana mestinya”, ucapnya.

Zaid juga meminta kepada seluruh kepala OPD dalam hal pengelolaan belanja menjelang akhir tahun anggaran, agar dapat mempedomani surat edaran Bupati Nomor: 900/3602/BPKAD/2023 tentang Langkah-langkah penyelesaian Akhir tahun atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Turut menghadiri apel gabungan tersebut para Asisten, para kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, jabatan fungsional, dan staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/han)

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Resmi Berakhir 31 Desember Nanti

TANDA TANGAN: Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani disaksikan Wakil Ketua Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang, menandatangani berita acara pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Senin (4/11).Rudy Sitanggang/Sumut Pos.

SUMUTPOS.CO – DPRD Dairi resmi mengumumkan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing. Pengumuman masa akhir jabatan kedua pejabat ini, digelar pada Rapat Paripirna DPRD Dairi, yang dipimpin Ketua Sabam Sibarani, didampingi Wakil Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang, Senin (4/12).

Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani mengatakan, pokok acara Rapat Paripurna adalah pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Dairi. Menurutnya, sesuai Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dalam Undang-Undang itu, dinyatakan, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil pemilihan 2018, menjabat sampai dengan 2023. Pasal 79 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, menyatakan, pemberhentian kepala daerah/wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b, diumumkan oleh DPRD kepada presiden melalui menteri, untuk gubernur/wakil gubernur; serta kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Selanjutnya, angka 2 Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/6047/SJ tertanggal 9 November 2023, hal usul nama calon penjabat bupati/wali kota yang berbunyi berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (5) UU Nomor 10 Tahun 2016, menegaskan, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta wali kota/wakil wali kota hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018, 2019, dan 2020, sesuai amanat regulasi dimaksud, masa jabatanya berakhir pada 31 Desember 2023.

Serta keputusan pimpinan DPRD Dairi Nomor: 172/21/K-PIMP/DPRD/2023 tertanggal 27 November 2023, tentang penetapan jadwal kegiatan DPRD pada 27 November 2023 sampai dengan 11 Desember 2023.

Sabam juga mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan itu, akan diangkat Penjabat (Pj) Bupati Dairi.

Sementara itu, sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu DPRD Dairi telah mengusulkan 3 nama untuk menjadi Pj Bupati Dairi. Adapun 3 nama itu, yakni Eddy Banurea Inspektur Pemkab Dairi; Leonardus Sihotang, Staf Ahli Bupati Dairi yang juga mantan Sekdakab Dairi; dan Naslindo Sirait, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

Rapat Paripurna tersebut, hanya dihadiri Wakil Bupati Jimmy Andrea Lukita Sihombing, tanpa Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu. Menurut informasi, awalnya bupati hadir, dan tidak diketahui kenapa bupati meninggalkan gedung dan rapat tersebut.

Dalam sambutanya, Wakil Bupati Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing mengatakan, mereka dilantik jadi bupati dan wakil bupati pada 23 April 2019, seyogianya berakhir 23 April 2024.

“Sebagai warga negara yang baik, kami taat Undang-Undang dan proses sesuai regulasi. Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan lembaga lainnya, yang sudah bekerja dengan baik selama ini. Selama kami bekerja ataupun menjabat kurang lebih 4 tahun 7 bulan, mungkin belum bisa sesuai harapan masyarakat. Kami sudah bekerja maksimal, walaupun belum semuanya bisa diakomodir untuk membangun Dairi,” pungkasnya. (rud/saz)