Home Blog Page 929

Edy Rahmayadi Miliki Kans Besar Jadi Ketua Tim Pemenangan AMIN di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar beredar Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi akan menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) wilayah Sumut.

Bendahara DPW PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga membenarkan adanya kabar tersebut. Namun, ia tidak mau mendahului keputusan bersama partai politik, yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Sumut, terdiri NasDem, PKS dan PKB.

“Mendorong mantan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sebagai Ketua Tim Penanganan Amin Sumut,” kata Zeira kepada Sumut Pos, Selasa (21/11/2023).

Zeira mengungkapkan bahwa pengurus DPW NasDem Sumut, DPW PKS Sumut dan DPW PKB Sumut, akan menggelar rapat penetapan Ketua Tim Pemenangan Daerah AMIN Sumut, di Lee Polonia Hotel, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, pada Rabu (22/11/2023).

Zeira yang juga anggota DPRD Sumut, menjelaskan bahwa susunan formasi Tim Pemenangan Daerah AMIN Sumut, tengah dibahas dan juga akan diputuskan bersama.

“Mendorong dan merekomendasikan, besok kita rapatkan agak siang,” tutur politisi PKB itu.

Terpisah, Ketua DPW PKS Sumut Usman Jakfar mengatakan pihaknya bersama NasDem dan PKB menyusun formasi Tim Pemenangan Daerah AMIN Sumut.

“Bahwa memang dalam proses penyusunan team, ya,” kata Jakfar saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

Disinggung soal mantan Pangkostrad itu menjadi Ketua Tim Pemenangan Daerah AMIN Sumut. Jakfar belum menerima laporan tersebut.”Belum ada informasi, sampai sejauh ini,” katanya. (gus/ram)

DPRD Kota Tebingtinggi Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda

PARIPURNA: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani menyampaikan Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap pembahasan Ranperda tentang APBD Kota Tebingtinggi tahun 2024.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (21/11/2023).

Tiga agenda tersebut, pertama Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap pembahasan Ranperda tentang APBD Kota Tebingtinggi tahun 2024, agenda kedua, Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap penyampaian Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Dan agenda ketiga, pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

DPRD Kota Tebingtinggi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2022 dan pengesahan program pembentukan Peraturan Daerah di ruang Sidang Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, Wakil Ketua I Muhammad Azwar didampingi Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani mengatakan bahwa pendapatan yang diajukan pada saat penyampaian Ranperda APBD tahun anggaran 2024 pada bulan september sebesar Rp703.990.000.000.

“Jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2023, mengalami penurunan sebesar Rp 32.971.000.000 atau 4,46 persen. Hal ini disebabkan menurunnya pendapatan transfer pemerintah pusat,” ungkap Syarmadani.

Selanjutnya belanja yang diusulkan sebesar Rp706.849.000.000. Jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2023, juga mengalami penurunan sebesar Rp34.112.000.000 atau menurun 4,83 persen, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp642.048.000.000.

Belanja modal sebesar Rp48.300.000.000 dan belanja tidak terduga sebesar Rp16.500.000.000, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6.000.000.000.

“Demikian Nota Keuangan ini disampaikan dengan harapan, kita dapat meningkatkan secara lebih mendalam ruang lingkup, materi dan muatan menyeluruh rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 lebih lengkap guna dapat dipahami lebih luas oleh seluruh pemangku kepentingan kota,” bilang Syarmadani.

Di agenda kedua, Syarmadani membacakan Nota Pengantar penyampaian Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini nantinya, ungkap Syarmadani, sebagai dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Tebingtinggi.

“Mengingat terhitung tanggal 5 Januari 2024, Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011 tentang pajak daerah beserta perubahannya dan peraturan daerah Nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi daerah dan perubahannya tidak dapat digunakan sebagai dasar Pemerintah Kota Tebingtinggi memungut pajak daerah dan retribusi daerah,” jelasnya.

Syarmadani menjelaskan bahwa untuk pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah diatur dalam 1 Peraturan Daerah, yang mana hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 94 Undang-undang nomor 1 tahun 2022 yang menyebutkan jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

“Dengan demikian, terdapat adanya kebutuhan bagi Pemerintah Daerah untuk segera melakukan integrasi, harmonisasi, penataan kembali, dan penyesuaian dengan kondisi saat ini terhadap berbagai peraturan daerah yang mengatur mengenai pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.

Agenda ketiga, Disampaikan Ketua Bapropemperda DPRD Ibrahim Nasution dari hasil pembahasan yang telah dilaksanakan, disepakati 13 Ranperda untuk ditetapkan menjadi Propemperda tahun 2023, terdiri dari 3 Ranperda Kumulatif Terbuka dan 10 Ranperda Eksekutif.

Dengan perincian sebagai berikut, pertama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, kedua Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024, ketiga Ranperda tentang APBD TA 2025. Keempat, Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 4 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tebingtinggi tahun 2013-2033, lima Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Kota Tebingtinggi.

Enam, Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, tujuh Ranperda tentang pencabutan Perda No. 5 Tahun 2008 tentang organ dan kepegawaian perusahaan daerah air minum PDAM Tirta Bulian Kota Tebingtinggi. Kedelapan, Ranperda tentang pemberian instentif dan kemudahan investasi daerah.

Sembilan, Ranperda tentang penyelenggaran perijinan berusaha di daerah, sepuluh Ranperda pedoman penyerahan pra sarana, sarana dan utilitas dari pengembang ke Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Sebelas, Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Dua belas, Ranperda tentang pengelolaan limbah domestik dan ke tiga belas, Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

“Demikian laporan Badan Propemperda ini kami sampaikan. InsyaAllah dengan komitmen kita bersama, dapat tercipta Perda yang berkualitas yang bukan saja dari sisi substansi materinya, tetapi juga prosedur profil yang senantiasa merujuk dan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ibrahim Nasution. (ian/ram)

Ini Kata Bobby Nasution Terkait Viral Pengendara Sepeda Motor Jatuh di Jalan Sudirman Karena Licin

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, angkat bicara atas viralnya video sejumlah sepeda motor yang tergelincir akibat licinnya Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan persimpangan Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara.

Bobby mengatakan, bahwa dirinya telah mengecek langsung kondisi jalan licin tersebut pada Senin (20/11/2023) malam karena lokasinya yang dekat dengan rumah dinasnya. Hasil pantauan dan informasi yang ia dapatkan dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, jalan tersebut belum selesai dikerjakan

“Pengerjaan jalan itu memang belum selesai. Kemarin ada miskomunikasi antara Dishub, Polrestabes (Medan) dan Dinas SDABMBK. Jalan itu dibuka untuk uji coba, uji coba bukan untuk dilakukan oleh masyarakat, melainkan oleh internal. Tapi setelah uji coba internal, nggak tertutup kembali,” ucap Bobby kepada awak media usai sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa (21/11/2023).

Ditegaskan Bobby, bahwa jalan tersebut bukan dipasang keramik, melainkan beton yang dibentuk atau diberi motif keramik.

“Itu informasi yang di media sosial mengatakan bahwa itu dikeramik, itu tidak benar. Boleh memberikan informasi, tapi jangan hoax,” ujarnya.

Bobby juga menjelaskan, jalan yang dibeton tersebut merupakan fungsi rekonstruksi intersection yang dilakukan, salah satunya sebagai area perlambatan karena di situ ada persimpangan dan traffic light guna memastikan para pengendara kendaraan bermotor mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang ada.

“Jadi konsepnya, itu kawasan perlambatan. Namun kita bukan hanya mau membuat titik perlambatan saja, tetapi nilai estetikanya juga kita perhatikan,” katanya.

Begitu mengetahui jalan yang dibangun dengan APBD Kota Medan dengan nilai Rp1,7 Miliar itu terbuka dan dilintasi pengendara, Bobby pun langsung meminta agar jalan tersebut segera ditutup kembali.

Sebelumnya, Kadis SDABMBK Medan, Topan O.P Ginting, menegaskan bahwa jalan tersebut bukan dipasang keramik ataupun granit seperti informasi yang beredar di masyarakat. Akan tetapi, jalan tersebut merupakan jalan beton yang dibentuk atau diberi motif sehingga terlihat seperti keramik atau granit.

“Jadi perlu saya tegaskan, itu dibeton, bukan keramik atau granit. Setelah kita beton, kita beri motif sehingga terlihat seperti granit,” ucap Topan Ginting kepada Sumut Pos, Selasa (21/11).

Diterangkan Topan, pembangunan jalan tersebut sejatinya belum selesai sehingga belum bisa dilintasi. Sebab setelah diberi motif layaknya granit, jalan tersebut akan diberikan obat khusus agar tidak licin dan bisa berfungsi layaknya jalan beton lainnya.

“Pembangunan jalan itu kan sebenarnya memang belum selesai, karena belum kita beri obat khususnya. Kemudian jalan itu kan sebenarnya sudah kita tutup sebagai tanda bahwa belum bisa dilintasi, tapi tiba-tiba ada yang buka, nggak tahu kita siapa yang buka. Lalu di lintasi, ya licin lah, kan memang belum selesai,” ungkapnya.

Selanjutnya, jelas Topan, jalan aspal yang berbatasan langsung dengan jalan beton bermotif granit tersebut baru saja selesai diaspal.

“Saat terkena hujan, jalan beton itu terpapar solar yang terkandung dalam aspal tersebut sehingga mengakibatkan jalan bermotif granit yang kita bangun menjadi licin,” jelasnya.

Untuk itu, tegas Topan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk kembali menutup dan menjaga jalan tersebut agar tidak dilintasi sebelum selesai dikerjakan.

“Saat ini jalannya sudah kita tutup kembali. Kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman di kepolisian dan Dishub Medan agar dijaga sehingga tidak dilintasi sebelum selesai kita kerjakan,” tegasnya.

Lantas, kapan jalan tersebut akan selesai dikerjakan dan dapat dilintasi? Topan Ginting memastikan bahwa pihaknya akan bekerja cepat untuk menyelesaikannya. Ia menargetkan jalan beton bermotif granit tersebut akan selesai dalam waktu satu pekan kedepan.

“Minggu depan selesai kita kerjakan. Jadi sementara ini kita mohon kerjasama agar tidak ada yang membuka penutup jalan yang telah dipasang dan tidak melintasi jalan tersebut sampai selesai dikerjakan,” pungkasnya.

Terpisah, Fraksi PKS DPRD Kota Medan turut menyikapi viralnya Jalan Motif beton di kawasan protokol Kota Medan yang nyaris membahayakan pengendara karena licin.

“Fraksi PKS mendapat laporan dari masyarakat dan sudah viral di media sosial terkait pembangunan jalan di Simpang Jalan Sudirman. Dimana jalan tersebut dibangun dengan beton motif. Dari pantauan kami di lapangan, sudah banyak korban naik sepeda motor yang terpeleset,” ucap Abdul Latif Lubis.

Sebagai upaya tidak timbulnya korban yang lebih banyak, Fraksi PKS meminta Pemko Medan melakukan perbaikan.

“Kami berharap agar Pemerintah Kota Medan segera melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut, mengingat status jalan tersebut adalah Jalan Kota Medan. Kami berharap perbaikan jalan yang dilakukan dapat memberikan kenyamanan pengguna kendaraan,” tuturnya.
(map/ram)

BPDPKS dan IPB Gelar Workshop, Dorong Karbonisasi Tandan Kosong Kelapa Sawit

Kepala Divisi Teknologi Proses, Program Studi Teknik Industri Pertanian, IPB University, Prof Dr Erliza Hambali bersama lainnya, di Hotel Karibia Medan, Selasa (21/11). Dewi Syahruni Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Divisi Teknologi Proses, Departemen Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mendorong karbonisasi tandan kosong kelapa sawit dan pemanfaatannya sebagai soil conditioner, untuk meningkatkan kesuburan tanah, serta efisiensi pemupukan pada perkebunan sawit, di Hotel Karibia Medan, Selasa (21/11).

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Workshop yang dilaksanakan
di tiga kota, yakni Pekanbaru (14 November 2023), Medan (21 November 2023 dan Palangkaraya (28 November 2023).

Hadir dalam kegiatan di Medan, Ketua GAPKI Sumut Timbas Prasad Ginting, Head of Research and Development, PT Bumitama Gunajaya Agro Adhy Ardiyanto, Dosen Departemen Agronomi dan Hortikultura, Fakultas Pertanian, IPB University Prof Dr Herdhata Agusta, Plt Direktur Penyaluran Dana, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Zaid Burhan Ibrahim, Kepala Divisi Teknologi Proses, Program Studi Teknik Industri Pertanian, IPB University Prof Dr Erliza Hambali, Henry He, Beston dari China dan Tom Zhang dari Beston-China.

Kepala Divisi Teknologi Proses, Program Studi Teknik Industri Pertanian, IPB University, Prof Dr Erliza Hambali mengatakan, pada tahun 2023, luas areal perkebunan sawit hampir 16 juta Ha dengan produksi tandan kosong kelapa sawit sekitar 47 juta ton.

Berdasarkan analisis data proyeksi pada tahun 2050, lanjutnya, akan dihasilkan tandan kosong kelapa sawit sekitar 103 juta ton. Oleh sebab itu tandan kosong kelapa sawit yang berlimpah ini perlu diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.

“Tandan kosong kelapa sawit dihasilkan pada proses pengolahan Tandan
Buah Segar (TBS) sawit menjadi CPO. Jumlah tandan kosong kelapa sawit yang
dihasilkan pada proses pengolahan sekitar 21 persen dari berat TBS sawit yang diolah. Saat ini pemanfaatan tandan kosong kelapa sawit, baik
oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ataupun oleh masyarakat masih sangat terbatas.
Secara komersial pemanfaatannya saat ini adalah untuk kompos, mulsa, dan
pengerasan jalan-jalan di perkebunan,” ujar Erliza.

Menurutnya, sebagian besar tandan kosong kelapa sawit masih ditimbun (open dumping) atau dibakar di incinerator. Oleh
sebab itu perlu dicari upaya pemanfaatannya yang lebih bernilai tambah tinggi. “Salah satu pemanfaatan tandan kosong kelapa sawit yang bernilai tambah adalah dengan mengolahnya melalui proses karbonisasi dan memanfaatkannya sebagai soil conditioner untuk meningkatkan kesuburan tanah dan efisiensi pemupukan pada perkebunan kelapa sawit,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil analisis budidaya perkebunan kelapa sawit, sambung Erliza, sekitar 80 persen biaya operasional perkebunan kelapa sawit adalah biaya pemupukan tanaman sawit. Saat ini hampir 100 persen pupuk yang digunakan untuk perkebunan kelapa
sawit adalah pupuk kimia.

“Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia pada perkebunan kelapa sawit. Penggunaan pupuk kimia di perkebunan kelapa sawit selain harganya yang
mahal, kadang-kadang juga terbatas ketersediaanya dan juga dapat
berdampak negatif pada kesuburan tanah di lahan perkebunan kelapa sawit,” bebernya.

Erliza menjelaskan, kunci keberhasilan peningkatan produktivitas tanaman kelapa sawit adalah kegiatan pemupukan. Pemupukan merupakan proses yang membutuhkan biaya yang terbesar yang harus dikeluarkan dalam kegiatan budidaya perkebunan kelapa sawit.

Pada tanaman sawit, papar Erliza, kebutuhan pupuk untuk setiap umur tanaman sawit berbeda-beda. Kelompok tanaman menghasilkan (TM) memerlukan dosis pupuk sekitar 2-4 kg/pohon dengan jumlah pemupukan 2 kali dalam 1 tahun.

Dikatakannya, bila diasumsikan 1 Ha kebun sawit dengan jumlah tanaman 143 pohon/Ha dengan kebutuhan pupuk sekitar 858 kg/Ha/tahun. Dengan luas perkebunan sawit Indonesia pada tahun 2022 adalah 15,38 juta Ha. Maka kebutuhan pupuk untuk perkebunan sawit Indonesia diperkirakan sekitar 13 juta ton/tahun.

“Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya-upaya untuk menurunkan
biaya pemupukan perkebunan sawit, agar biaya budidaya perkebunan sawit
semakin efisien,” tandasnya.

Adapun, sponsor utama kegiatan workshop ini adalah BPDPKS. Kegiatan ini juga disupport PT Socfin Indonesia dan perguruan tinggi di Sumut, yaitu Politeknik
Wilmar Bisnis Indonesia dan Institut Teknologi Sawit Indonesia. (dwi)

BRI BO Medan Thamrin Gelar Program Dagang Mudah, Belanja Murah

Tim BRI BO Medan Thamrin saat mensosialisasikan Program Dagang Mudah, Belanja Murah, di Pasar Sukaramai Medan, Selasa (21/11). Istimewa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bank Rakyat Indonesia (BRI), khususnya BRI Branch Office Medan Thamrin saat ini menggelar program Dagang Mudah, Belanja Murah di Pasar Sukaramai, Jalan Arief Rahman Hakim Medan.

Kegiatan tersebut, adalah bentuk akusisi para pedagang dan pengunjung Pasar Sukaramai yang belum memiliki rekening BRI atau belum menikmati fitur dan layanan BRI yang dapat memberikan benefit bagi para pedagang ataupun pengunjung pasar, seperti aplikasi BRIMO, QRIS dan New Pasar.id.

Branch Office Manager BRI Medan Thamrin, Zulherman Isfia mengatakan, setiap pembukaan rekening Simpedes BRI dan aktivasi BRImo dengan setoran awal minimal Rp250 ribu dan/atau registrasi QRIS pedagang dan/atau registrasi New Pasar.id pedagang, berhak mendapatkan satu kupon lucky draw yang bisa langsung di tukarkan di lokasi dengan beragam hadiah mulai dari Sembako, Peralatan Rumah Tangga dan barang lainnya.

“Bagi masyarakat umum dapat menikmati diskon 50 persen, maksimal Rp10 ribu tanpa minimum belanja, apabila melakukan pembelian barang di pasar Sukaramai melalui aplikasi New Pasar.id” kata Zulherman, Selasa (21/11).

Ia berharap, dengan program ini, pedagang pasar semakin maju, dagangan makin laris dan masyarakat mendapatkan kemudahan dan keuntungan lebih. “Jadi mudah transaksinya, banyak hadiahnya dengan New Pasar.id,” harapnya.

Dijelaskannya, aplikasi New Pasar.id dapat di download di smartphone Android dan IOS dengan pilihan pembayaran melalui saldo isi ulang dan BRIVA (BRI Virtual Account). “Kemudian dapat dibayar di seluruh e-channel BRI (BRIMO, ATM, EDC, Agen Brilink) serta melalui transfer dari bank atau aplikasi Fintech lainnya,” tandasnya. (dwi)

Komunitas Indonesia Tionghoa Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA), deklarasikan dukungan terhadap Prabowo-Gibran, Selasa (21/11/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA) mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres dan Cawapres, pada Pilpres 2024.

“Setelah melalui rapat pengurus dan menampung aspirasi dari bawah, maka kami dari Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA) mendeklarasikan dukungan dan siap memenangkan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029,” ungkap Ketua Umum DPP KITA Dayan Sutomo didampingi Sekjen Hadi Yanto SH MH CLA, di Medan, Selasa (21/11/2023).

Dayan berharap agar Prabowo dan Gibran nantinya dapat melanjutkan pembangunan Indonesia yang sudah berjalan sampai saat ini, serta melanjutkan pondasi pembangunan yang sudah ditancapkan oleh presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Kita harus mencontoh negara luar yang majunya negara tersebut tidak terlepas dengan estafet kepemimpinan yang ada dan bukan merubah pondasi yang sudah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Sekjen DPP KITA Hadi Yanto menyatakan bahwa Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA) adalah Organisasi Masyarakat (Ormas) Politik, namun tidak berafiliasi pada salah satu partai politik.

“Di dalam tubuh KITA juga ada para kader-kader yang ada berkumpul multi partai yang ada di Indonesia,” sebut Hadi.

Menurut pria yang berprofesi sebagai pengacara itu, KITA tidak berafiliasi ke satu partai politik, maka KITA dapat menentukan sikap dalam hal mendukung pencapresan 2024 mendatang.

“Surat dukungan atas deklarasi tersebut akan kami kirimkan kepada Tim Pemenangan di Sumut sebagai bukti bahwasan KITA mendukung penuh bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran di Pilpres 2024,” ungkap Hadi.

Di tempat terpisah, Pendiri KITA Edy Sugandhy ketika dikonfirmasi mengatakan Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA) dibentuk untuk menampung aspirasi warga tionghoa yang dulunya anti pada perpolitikan Indonesia, maka KITA dibentuk agar menjadi jembatan penyampaian aspirasi.

“Karena KITA tidak berafiliasi ke salah satu partai politik maka sejak dibentuk KITA menampung semua kader partai yang multi partai. Karena dalam hal keputusan tertinggi adalah Rapat Pengurus DPP, maka semua keputusan akan kita dukung demi kebaikan bangsa,” pungkasnya. (man/ram)

Pembunuh Mahasiswi Polmed, Ramadhan Lolos dari Hukuman Seumur Hidup

HAKIM: Hakim membacakan putusan terhadap Ramadhan, terdakwa kasus pembunuhan secara virtual, Selasa (21/11/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembunuh mahasiswi Politeknik Medan (Polmed), M Ramadhan Hasibuan (19) lolos dari hukuman seumur hidup. Dia hanya divonis hakim 20 tahun penjara, dalam sidang virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/11).

Majelis hakim diketuai Immanuel Tarigan dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Ramadhan Hasibuan alias Madan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 tahun,” tegasnya.

Menurut hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa korban dan meresahkan masyarakat.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa mengaku bersalah atas perbuatannya, terdakwa berjanji tidak mengulangi lagi, dan terdakwa belum pernah dihukum,” kata hakim.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) AP Frianto Naibaho, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

Atas putusan itu, hakim memberikan waktu 7 hari pikir-pikir kepada penasehat hukum terdakwa maupun JPU, untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.

Diketahui, pada 7 April 2023 terdakwa membawa pisau kemudian pergi naik angkutan kota menuju kos korban. Kemudian korban lari ke kamar, lalu terdakwa langsung menutup pintu kamar dan menusuk punggung, dada dan kepala korban berulang kali.

Singkat cerita, setelah itu terdakwa pulang ke rumah untuk mengatar istri berbelanja, setelah itu terdakwa pergi hendak pangkas. Tak lama kemudian, petugas polisi pakaian preman meringkus terdakwa. (man)

Empat Truk Kontainer Bawa Logistik ke Gudang KPU Medan

GUDANG: Sebanyak empat unit truk kontainer memasuki Gudang Logistik KPU Kota Medan, Jalan K.L Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli Selasa, (21/11/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak empat unit truk kontainer memasuki Gudang Logistik KPU Kota Medan, di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli Selasa, (21/11/2023).

Keempat unit truk tersebut membawa logistik berupa kotak suara yang akan dipakai dalam pemilu 2024 mendatang.

Dari data yang diperoleh, kotak suara yang masuk ke Gudang Logistik KPU Kotak Medan sebanyak 16.340 yang rencananya akan disebarkan di 22 Kecamatan yang ada di Kota Medan.

Karton kotak suara ini terbuat dari karton duplek yang kedap air dengan ukuran panjang 40 cm, lebar 40 cm dengan tinggi 60 cm dengan lubang untuk memasukkan kotak suara sepanjang 18 cm dan lebar 1,5 cm.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, telah menerima tiga jenis logistik untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Senin (13/11/2023).

Seluruh logistik tahap pertama terdiri dari 27.732 bilik suara, segel berjumlah 665.955 keping dan 13.866 tinta. hari ini baru 50 persen yang kami terima, sudah 34.707 kotak suara yang sudah kami terima, ucapnya.

“Selain mengawasi seluruh logistik yang akan didistribusikan ke 6.933 TPS yang tersebar di 151 Kelurahan di 21 Kecamatan di Kota Medan, terus diawasi oleh petugas Bawaslu Kota Medan dengan menggandeng TNI dan Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Mutia Atiqah.

Mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Sumut ini menambahkan, hingga kini petugas KPU Kota Medan masih terus melakukan pemeriksaan logistik pertama berupa bilik suara tersebut.(mag-1/ram)

Terdakwa Perantara 43 Kg Sabu Dituntut Mati

TUNTUTAN: JPU membacakan tuntutan terhadap Wardani Ibrahim, terdakwa kasus sabu secara virtual, Selasa (21/11/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Wardani Ibrahim (60) warga asal Aceh dituntut pidana mati oleh jaksa. Dia dinilai terbukti atas kasus perantara sabu seberat 43 kilogram (kg), dalam sidang virtual di ruang Cakra 9 di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/11/2023).

Jaksa penuntut umum (JPU) Risnawati Ginting dalam nota tuntutannya menyatakan, perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut, meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Wardani Ibrahim alias Ibrahim oleh karena itu dengan pidana mati,” tegasnya.

Menurut JPU, hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa Ibrahim, yakni tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan terdakwa sudah pernah dihukum.

“Sementara hal yang meringankan, tidak ditemukan,” kata JPU.

Usai mendengarkan tuntutan, hakim ketus Dahlan Tarigan memberikan kesempatan kepada penasehat hukum terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Mengutip dakwaan, pada 2 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB, terdakwa Sofyan dihubungi oleh terdakwa Wardani Ibrahim (berkas terpisah) bahwa nantinya ada orang yang akan menitipkan sabu di rumah terdakwa.

Lalu terdakwa membolehkan dan menunggu telepon dari teman Wardani yang mau menitipkan sabu tersebut. Keesokan harinya, pada 3 April 2022 sekira pukul 06.00 WIB, terdakwa dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal dan bertemu di depan Masjid Al-Badar.

Kemudian, terdakwa bersama-sama dengan orang tidak dikenal tersebut menuju ke rumah terdakwa di Jalan Kakatua, Kecamatan Medan Sunggal dan menurunkan 2 buah tas jinjing berisikan narkotika jenis sabu.

Empat jam kemudian, Wardani dihubungi oleh terdakwa memberitahu bahwa barang berupa narkotika jenis sabu sudah diterima, kemudian Wardani menghubungi Acong (DPO) memberitahukan bahwa narkotika jenis sabu sudah diterima oleh terdakwa.

Selanjutnya, Wardani diperintahkan oleh Acong untuk menghitung jumlah sabu yang ada di dalam 2 tas jinjing tersebut, tidak lama kemudian Wardani Ibrahim menghubungi terdakwa untuk menghitung narkotika jenis sabu yang berada di dalam tas yang diketahui sebanyak 43 bungkus.

Pada 6 April 2022, Wardani dihubungi terdakwa berkata minta uang untuk sewa rumah untuk memindahkan narkotika jenis sabu dari rumah terdakwa, kemudian Wardani melakukan transfer sebesar Rp500 ribu.

Kemudian pada 10 April 2022, bertempat di depan rumah yang berlokasi di Gang Juntak, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, Sumatera Utara terdakwa Sofyan diamankan oleh petugas BNN dan mengamankan barang bukti berupa 41 bungkus kemasan teh cina berisikan sabu seberat 43 kg.

Di tempat terpisah, petugas BNN juga mengamankan Wardani yang sedang duduk di teras rumah di Perumahan Pinang Baris Permai, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. (man)

Satlantas Polrestabes Medan Berjaga di Depan Rumah Dinas Gubsu

BERJAGA: Personel Satlantas Polrestabes Medan saat menjaga di depan rumah dinas Gubernur Sumut.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sejumlah pengendera sepeda motor tergelincir dan terjatuh saat melintas di persimpangan empat Jendral Sudirman/Jalan Teuku Cik Ditiro, Kota Medan. Persis, tepat di depan Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Sumut.

Dari pemantauan Sumut Pos, di lokasi, terlihat jalan baru dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu, ternyata jalan dengan kondisi licin seperti keramik di tengah jalan, persimpangan jalan tersebut. Pembangunan jalan tersebut, baru rampung beberapa hari belakangan ini.

Warga pun, menyebutnya jalan keramik Sudirman. Sementara, Kota Medan sejak Senin (20/11) kemarin, diguyur hujan deras. Hal itu, menyebabkan jalan keramik itu, licin dan membuat pemotor tergelincir dan terjatuh.

Sontak video pengguna sepeda motor terjatuh di jalan tersebut, viral di media sosial. Netizen pun, menyoroti kinerja Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, yang dinilai membangun sembarangan dan tidak memikirkan keselamatan pengguna jalan.

Dalam video yang di-posting @tkpmedan, memperlihatkan seorang pria pengendara sepeda jatuh karena motornya tergelincir di atas keramik yang licin usai hujan turun.

“Sudah kuduga, ini proyek terkonyol, yang pernah ada,” tulis @abangda_faisal, dikutip Sumut Pos.

“Jalan raya di keramik. Itu jalan apa garasi rumah di keramik. Pinter x proyek walikota,” tulis @qieky_varell.

“Gagal, bongkar….hayo pemborong siap2 disalahkan,” tulis @yupiter_piter.

Seorang driver Ojek Online, Ari menyarankan kepada Pemko Medan, lebih baik dibongkar jalan keramik itu, untuk mencegah korban berjatuhan di jalan tersebut.

“Harapannya, diperbaikilah diganti lagi. Supaya jangan licin seperti ini, pas saya lewat sini, memang licin jadi harus hati hati. Semenjak di keramik gini jadi licin. Jadi, pengendera disini, namanya buru buru. Ada yang jatuh karena licin,” ucap Ari, kepada wartawan di Jalan Keramik itu, Selasa (21/11/2023).

Sedangkan, untuk mencegah terjadi korban dari pengendara yang jatuh di jalan keramik ini. Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, menurunkan personil kepolisian, untuk memberikan imbauan pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas.

Sementara itu, Personel Satlantas Polrestabes Medan, Bripda Idam Zulkifli mengungkapkan pihaknya melakukan pengamanan Jalan Jendra Sudirman didepan Rumdis Gubsu, dilakukan sejak Selasa pagi pukul 07.00 WIB.

“Kalau dari tadi baru satu yang jatuh, karena bawa kendaraannya sedikit kencang, jalannya inikan baru selesai (hujan),” kata Idam kepada wartawan di jalan keramik itu.

Idam mengakui jalan keramik yang licin itu, membuat pengguna sepeda motor jadi korban. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada saat melintas jalan itu.

“Kondisinya, memang licin, makanya kami disini menunggu dan mengimbau pada masyarakat agar kecepatannya di turunkan. Karena jalan dalam keadaan baru dan licin,” tandas Idam.

Untuk saat ini, Jalan Sudirman itu ditutup sementara oleh petugas kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan Kota Medan. Terlihat sejumlah petugas kepolisian lalulintas, mengecek kondisi jalan itu.(gus/ram)