Home Blog Page 984

Pergub Sumut Hanya Mengatur Transportasi Online Roda 4

KETERANGAN: Kabid Angkutan Jalan Dishub Sumut, Yunus Pasodung saat memberikan keterangan kepada para driver ojek online di Kantor Gubsu, Selasa (7/11/2023). (BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara, mengaku tidak memiliki data terhadap jumlah driver ojek online (Ojol), yang beroperasi di Sumut ini. Karena, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, tidak memiliki regulasi atau aturan yang mengatur transportasi roda dua tersebut.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sumut, Yunus Pasodung, kepada wartawan disela-sela aksi unjuk rasa ratusan driver ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS), di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (7/11/2023) siang.

Yunus mengungkapkan bahwa Dishub Sumut memiliki peraturan, untuk mengatur dalam regulasi pengawasan terhadap angkutan sewa khusus di Sumut roda 4.

Transportasi online roda 4, diatur didalam Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Sumatera Utara

“Sebenarnya, yang diatur Pemerintah (Provinsi Sumut) adalah, yang hanya 4 roda saja, sudah ada aturannya dan Pergub, ada Tarif, batas bawah dan batas atas, yang harus dipenuhi Aplikator,” ucap Yunus.

Yunus mengungkapkan bahwa transportasi online roda itu, memiliki aturan di Pemerintahan Pusat. Sedangkan, di Pemerintahan Provinsi tidak ada mengatur angkutan sewa khusus sepeda motor itu.

“Ini transportasi sepeda motor, sudah diresmikan oleh pemerintah sebagai angkutan khusus, aturan untuk di provinsi, tidak ada sama sekali mengatur itu, semua lewat Aplikator,” ujar Yunus.

Yunus mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah diminta data dari masing-masing aplikator, berapa jumlah transportasi online roda dua itu, tapi tidak dikasih sama perusahaan jasa transportasi online tersebut.

“Sama sekali tidak ada data, bukan dibiarkan tapi ini, menjadi aturan khusus dibutuhkan oleh masyarakat. Kita minta data dari Aplikator, tidak ada dikasih,” ungkap Yunus.

Yunus menambahkan dalam Pergub Sumut itu, angkutan sewa khusus roda empat sudah jelas diatur maksimal beroperasi di Sumut sebanyak 15 ribu unit.

“Untuk roda 4, ada batasannya. Di Sumatera Utara seluruhnya ini, angkutan sewa khusus roda 4 itu, 15 ribu unit. Kalau roda 2, tidak ada datanya sama kita dan tidak ada diatur sama kita,” tandas Yunus.(gus/ram)

Kemenkumham Sumut dan DinkopUKM DS Tandatangani PKS dalam Penyebarluasan Informasi

Kemenkumham Sumut dan DinkopUKM DS Tandatangani PKS.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kumham Sumut) melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Deli Serdang (DinkopUKM DS), di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, di Kota Medan, Selasa (7/11).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut, dalam rangka penyebarluasan informasi dan pembentukan Loket Layanan Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem mewakili Kanwil Kemenkumham Sumut dalam sambutannya menyampikan apresiasinya kepada Dinas Koperasi dan UKM Kab. Deli Serdang atas kerja sama yang baik dalam memajukan UMK di wilayah.

Seperti yang telah diamati UMK dari tahun ke tahun masih kurang berkembang, oleh karena itu melalui Perseroan Perorangan dapat mendorong UMK ini menjadi lebih profesional dan nantinya menjadi usaha yang besar. Dengan adanya kerjasama dalam Loket Layanan Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual, diharapkan dapat menghindari biro-biro jasa yang menetapkan harga lebih besar dari yang resmi.

“Kita berharap UMK ini lebih maju kedepannya dan melalui layanan Perseroan Perorangan ini lebih terbantu. Semoga kerja sama ini bisa bermanfaat buat masyarakat khususnya pelaku UMK,” harap Alex.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Deli Serdang Adela Sari Lubis juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Sumut karena telah diberi kesempatan untuk meningkatkan UMK di Kab. Deli Serdang.

Kedepannya akan dilakukan sosialisasi kepada UMK dengan tetap berkoordinasi pada Kanwil Kemenkumham Sumut dan berharap kerja sama ini tidak berhenti pada PKS ini saja tetapi lanjut kepada kegiatan-kegiatan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Surya Darma beserta jajaran.(gus)

UMSU dan UTP Jalin MoU Internasional, Buka Peluang Riset Bersama

UTP MALAYSIA: Wakil Rektor UMSU Dr Rudianto MSi (kanan) di booth UTP Malaysia pada kegiatan QS Education Summit Asia Pacific di Kualalumpur.ISTIMEWA.

SUMUTPOS.CO – UNIVERSITAS Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Universiti Teknologi Petronas UTP Malaysia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Center For Advance and Professional Education (CAPE ) UTP di KLCC Kualalumpur, Senin (6/11).

MoU internasional antar dua kampus dari dua negara ini diteken rektor UMSU diwakili Wakil Rektor UMSU Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama Dr Rudianto MSi dan Vice Chancellor UTP Prof Dr Ts Muhammad Ibrahim disaksikan Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Prof Dr Bambang Setiaji MSi.

Selain itu diadakan diskusi antara wakil rektor UMSU dan vice canchellor UTP di booth UTP pada kegiatan QS Education Summit Asia Pacific di KLCC, Selasa (7/11). Rudianto pun berkunjung dan menyaksikan Booth UTP yang merupakan salah satu perguruan tinggi terkemuka bidang teknologi di Malaysia di bawah pengelolaan Petronas Sdn Bhd.

UMSU dan UTP berkomitmen melanjutkan kesepakatan kerja sama dengan berbagai aktivitas. Pihak UTP mengundang UMSU untuk datang ke kampus utama UTP di Perak Malaysia.

UTP juga membuka peluang untuk pertukaran dosen dan mahasiswa dengan UMSU. Kemudian riset bersama antara dosen UTP dan UMSU.

Sebaliknya, Rudianto juga mengundang UTP untuk hadir ke UMSU. Ia berharap pihak UTP yang sangat konsen pada bidang teknologi dan energi terbarukan akan memberi inspirasi bagi kemajuan UMSU.

”Alhamdulillah kita kembali menambah mitra perguruan tinggi asing dari Malaysia. UTP kita tahu sangat unggul di bidang teknologi. Kita akan undang pimpinan, dosen pakar dan mahasiswa untuk bisa hadir nanti ke UMSU untuk berkolaborasi,” kata wakil rektor UMSU. (dmp)

STMIK Kaputama Tuan Rumah ICoSNIKOM Kaji Peran Teknologi Kecerdasan Buatan dalam Interaksi Manusia

Ketua STMIK Kaputama Dr Relita Buaton MKom.ISTIMEWA.

SEKOLAH Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Kaputama Binjai menjadi tuan rumah even akbar The 7th International Conference of SNIKOM (ICoSNIKOM) 2023 di Berastagi, Jumat (10/11).

Ketua STMIK Kaputama Dr Relita Buaton MKom didampingi Ketua Panitia Dr Akim Manaor Hara Pardede MKom di Binjai, Selasa (7/11) mengatakan bahwa ICoSNIKOM mengangkat tema: The Role Of Artificial Intelligence Technology In Human And Computer Interactions In The Industrial Era 5.0. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid (offline dan online).

Kegiatan ilmiah terkait peran teknologi kecerdasan buatan dalam interaksi manusia dan komputer di era industri 5.0 tersebut akan dibuka Pembina Yayasan Pendidikan Teknologi Informasi Mutiara (PTIM) STMIK Kaputama Dr Parlindungan Purba MM.

Konferensi internasional turut hadir Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Komputer (Aptikom) Sumut Prof Dr Poltak Sihombing MKom, IEEE Computer Society Indonesia Chapter Prof Dr Ford Lumban Gaol MKom SMIEEE dan Ketua STMIK Kaputama Dr Relita Buaton MKom.

Ketua STMIK Kaputama menambahkan bahwa pembicara kunci konferensi internasional Prof Dr Putra Sumari (Profesor School of Computer Science di Universiti Sains Malaysia), Dr Aaron Loh MSc PhD (Assumption University of Thailand) dan Prof Dr rernet Achmad Benny Mutiara (Universitas Gunadarma).

Pembicara lainnya Prof Dr Syahril Efendi MIT (Universitas Sumatera Utara), Dr Dedy Hartama MKom (STIKom Tunas Bangsa) Dr Humuntal Rumapea MKom (Universitas Methodist Indonesia) dengan moderator Dr Muhammad Iqbal MKom (Aptikom Sumut).

”Bergabunglah bersama kami di konferensi dan berkontribusi pada eksplorasi dan diskusi yang dipimpin oleh penelitian tentang perkembangan terkini di bidang komputer,” ajak Dr Relita Buaton MKom.

Ia menyebutkan bahwa tujuan konferensi ini adalah untuk menyediakan platform bagi akademisi, praktisi, peneliti, dan pemerintah untuk mengidentifikasi dan mengeksplorasi isu, peluang dan solusi yang mendorong kemajuan di bidang komputerisasi. (dmp)

Pj Gubsu Diminta Tangguhkan PAW Anggota DPRD Toba Ramli Butar-butar

Aksi hentikan PAW Anggota DPRD Toba, Ramli Famili Butar-Butar.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ridho Rezeki Pandiangan, selaku kuasa hukum Anggota DPRD Kabupaten Toba, Ramli Famili Butar-Butar, meminta Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin untuk menangguhkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kliennya.

Ridho mengungkapkan penangguhan PAW ini, karena ada proses hukum sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Balige dan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan.

“Kita meminta agar Pj Gubsu maupun stakeholder lainnya dapat menangguhkan surat keputusan Gubernur No: 188.44/832/KPTS/2023 tertanggal 20 September 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Toba,” jelas Ridho, dalam keterangannya, Selasa (7/11).

Untuk meminta PAW ditangguhkan oleh Pj Gubernur Sumut, Ridho bersama 14 advokat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (6/11) kemarin.

Lanjut, Ridho alasan pihaknya meminta dilakukan penangguhan, karena mereka fokus untuk menjalani proses hukum di PN Balige dan PTUN Medan, saat ini.

“Sebagai kuasa hukum saudara Ramli Famili Butar-Butar kami desak untuk dilakukan penangguhan ini bukan tanpa alasan.Karena saat ini masih dalam proses di pengadilan, maka kita harus bersama-sama menghormati, serta mematuhi hukum. Ini harus dipahami saudara Gubsu dan juga Ketua DPRD Kabupaten Toba sampai adanya proses hukum yang ikrah dan sah dari pengadilan,” ucap Ridho.

Ridho mengatakan apa yang dilakukan pihaknya sebagai langkah demi mempertahankan hak-hak klienya sebagai anggota dewan yang dilindungi oleh UU untuk dapat mencari keadilannya.

“Jadi saat ini sedang dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Balige, sebagaimana dalam Registrasi Perkara Nomor : 58/Pdt.G/2023/PN.Blg tertanggal 25 Mei 2023 dan keputusan a quo masih menjadi objek sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dengan Register Perkara Nomor : 140/G/2023/PTUN.MDN tertanggal 20 Oktober 2023,” paparnya.

Dalam hal ini, Ridho menyampaikan agar Pj Gubernur Sumatera Utara dan seluruh stakeholder , termasuk Ketua DPRD Kabupaten Toba harus memperhatikan ketentuan Pasal 405 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Harus kita pahami bersama-sama bahwa dalam hal anggota partai politik diberhentikan oleh partai politiknya dan yang bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan, pemberhentiannya sah setelah adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.Jadi atas dasar ini jangalah semena-mena melakukan proses PAW, mari sama-sama menjunjung tinggi dan menghormati hukum di negara kita,” tandasnya.(gus)

Ratusan Tamu Hadiri Peresmian Rupang Avalokitesvara Bodhisattva di Taman Simalem Resort

Pengurus Yayasan Vihara Suwarnadwipa bersama suhu dan tamu undangan lainnya sedang berphoto bersama usai peresmian Rupang Avalokitesvara Bodhisattva. (ist)

KARO, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 400 orang tamu undangan menghadiri peresmian Rupang Avalokitesvara Bodhisattva di Vihara Suwarnadwipa, Taman Simalem Resort yang didirikan oleh Tamin Sukardi di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Minggu (5/11/2023).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Pembimas Buddha Provinsi Sumatera Utara Dr Budi Sulistiyo.

Selain meresmikan Rupang Avalokitesvara Bodhisattva dari China ini, di tempat tersebut juga diadakan pembacaan Sutra dalam rangka Hari Kebesaran Avalokitesvara Bodhisattva /Guan Yin dan beserta Hari Kebesaran Buddha Pengobatan / Yao Shi Dan. Acara dipimpin oleh Anggota Sangha.

Sejumlah pejabat hadir dalam acara ini, diantaranya Bupati Karo yang diwakilkan oleh Camat Merek Tommy Sidabutar serta segenap instansi pemerintah lainnya seperti Dinas Pariwisata, Kodim, Polres Karo dan gereja-gereja sekitar Merek serta vihara di Kota Medan sekitarnya.

Ketua Yayasan Vihara Suwarnadwipa yang berhalangan hadir dan diwakilkan oleh Sekretaris Yayasan Vihara Suwarnadwipa Ir Harianto dalam sambutannya, mengucapkan banyak terima kasih atas antusias dan dukungan para umat selama ini. Mulai dari masa peletakan sampai hadirnya Rupang Avalokitesvara Bodhisattva tersebut.

Harianto menyatakan Rupang Avalokitesvara Bodhisattva sudah lama dinantikan kehadirannya di Vihara Suwarnadwipa. Ia bersyukur Rupang Avalokitesvara Bodhisattva yang sengaja didatangkan langsung dari China ini bisa diresmikan di bulan November 2023.

“Bahagia rasanya kita hari ini bisa menyaksikan peresmian Rupang Avalokitesvara Bodhisattva,” kata Harianto.

Ia berharap rupang yang dipahat dari satu pohon besar di China ini bisa jadi daya tarik bagi wisatawan untuk beribadah di Vihara Suwarnadwipa.

Vihara Suwarnadwipa merupakan vihara yang dihibahkan oleh almarhum Tamin Sukardi. Vihara ini sekarang diorganisir oleh yayasan dan selalu membuka pintu lebar untuk para umat yang ingin datang beribadah.

Koordinator Harian Vihara Suwarnadwipa, Surya Teguh mengajak seluruh umat yang hadir di vihara untuk beribadah selalu mempraktikkan tiga perbuatan (Three acts of Goodness) yakni, berbuat baik, berbicara baik dan berpikiran yang baik.

Selain itu, juga mempraktikkan empat pemberian (Four giving) yautu memberikan rasa percaya diri kepada masyarakat, memberikan kegembiraan kepada masyarakat, memberikan harapan kepada masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Tokoh Agama Buddha Drs Efendi Hansen Ng Sinulingga yang turut memberi menyambut baik kehadiran Rupang Avalokitesvara Bodhisattva di Vihara Suwarnadwipa Taman Simalem Resort. Hansen berharap kehadiran rupang ini bisa membuat suasana ibadah di Vihara Suwarnadwipa menjadi lebih baik bagi umat.

Hansen juga berjanji akan mengupayakan digelarnya acara pertemuan aliansi Organisasi Buddha Internasional di Vihara Suwarnadwipa. “Vihara ini cocok sebagai tempat pelaksanaan pertemuan aliansi Organisasi Buddha Internasional,” kata Hansen.

Mewakili keluarga Tamin Sukardi, Tandeanus Sukardi menerangkan bahwa Rupang Avalokitesvara Bodhisattva telah dibuat sejak tahun 2006 oleh almarhum Tamin Sukardi di Kota Nan An, Fujian, China.

Tandeanus bersyukur berkat doa dari seluruh umat akhirnya Rupang Avalokitesvara Bodhisattva yang telah lama dinantikan ini dapat diresmikan di Vihara Suwarnadwipa.

Sementara itu, General Manager Taman Simalem Resort, Eddy Tanoto Sukardi berharap semoga Vihara Suwarnadwipa yang diwariskan oleh orang tuanya almarhum Tamin Sukardi bisa bermanfaat untuk semua umat.

“Vihara Suwarnadwipa ini warisan orang tua saya yang telah dihibahkan sebagai tempat ibadah umat, semoga bermanfaat,” ujarnya. (rel/azw)

North Sumatra Invest 2023, Sumut Promosikan Pertanian, Industri dan Perkebunan

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mempromosikan berbagai sektor utama yang berpotensi besar kepada investor, di acara North Sumatra Invest (NSI) 2023 di Hotel JW Marriot, Kota Medan, Senin (6/11/2023) kemarin. Ada tiga sektor utama yang dipromosikan Hassanudin yaitu pertanian, industri dan perkebunan.

Sektor pertanian berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berkontribusi 23% untuk total Produk Domestik Bruto (PDRB) Sumut. Sedangkan untuk tenaga kerjanya sektor pertanian mencapai 34,65% dari total penduduk yang bekerja (Maret 2023).

Sedangkan untuk sektor industri berkontribusi 18,6% terhadap total PDRB Sumut. Sementara itu untuk perkebunan dengan total produksi hingga 23 juta ton per tahun, memiliki potensi yang luas untuk dikembangkan.

“Selain itu, Sumut juga tengah mengembangkan beberapa infrastruktur pendukung seperti ruas tol Binjai-Langsa, ruas tol Kisaran-Rantau Prapat, dan ruas tol Indrapura-Kisaran,” sebut Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin.

Dalam pengembangan sektor pertanian, perkebunan dan industri, Hassanudin juga menjelaskan Sumut terus mendorong industri yang ramah lingkungan. Saat ini Sumut memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) 495 MW untuk Kabupaten Tapanuli Utara dan Mandailingnatal. Ada juga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 333 MW untuk Kawasan Asahan, Langkat, Dairi dan Toba.

Selain itu, Sumut juga memiliki pengolahan limbah B3 di Kawasan Industri Medan (KIM), Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei menggunakan tenaga surya dan biogas untuk listrik. Sehingga, industri-industri di Sumut berkurang dalam menggunakan batubara untuk energinya.

“Kami memahami bahwa pengembangan industri yang lebih ramah lingkungan merupakan bisnis yang perlu terus didorong,” kata Hassanudin.

Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan menjelaskan ada tiga norma investasi saat ini yaitu green, blue dan sircular. Green berarti manusia harus melindungi alam yang diekstrak, sedangkan blue melindungi laut dan circular yaitu mengembangkan konsep daur ulang.

“Selain norma yang diadopsi, ini juga menjadi trend di dunia investasi, selain itu kita juga perlu mempromosikan proyek-proyek kita kepada investor yang tepat, negara yang memang membutuhkan sehingga investasinya maksimal,” kata Nurul Ichwan.

Deputi Senior BI Destry Damayanti mengatakan persaingan negara-negara untuk mendapatkan investor. Apalagi menurutnya saat ini kondisi perekonomian global saat ini tidak stabil karena geopolitik yang fluktuatif.

“Negara lain berupaya keras keluar dari kebijakan ekonomi yang ketat, belum lagi geopolitik, kita Alhamdulillah, pertumbuhan masih solid, 2023 masih bisa tumbuh,” kata Destry Darmayanti.

Hadir pada pembukaan NSI 2023 antara lain Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Kepala Perwakilan BI Sumut Gede Putu Wira, Konjen dan Konsul negara sahabat. Hadir juga Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan dan Organisasi finansial, perdagangan dan investasi Sumut.(gus/ram)

Seekor Harimau Sumatera di Medan Zoo Mati

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Harimau Sumatera di Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) ditemukan mati, Senin (6/11/2023). Harimau bernama Erha itu disebut memang sakit dan tidak mau makan sejak beberapa hari terakhir.

Staf Bidang Pembukuan Medan Zoo, Arfan, mengatakan bahwa Erha sudah sakit sejak 1 November 2023. Awalnya Erha tidak mau makan, karenanya kondisinya semakin hari semakin lemah.

“Awal-awalnya enggak mau makan, nampak kurus karena memang enggak mau makan,” ucap Arfan.

Karena sakit, kata Arfan, Medan Zoo pun melakukan penanganan medis terhadap Erha pada Jumat (3/11/2023). Akan tetapi, Erha ditemukan mati di kandang pada Senin (6/11/2023) sekitar Pukul 08.00 WIB.

“Setelah dilakukan nekropsi, Erha kemudian dikubur di area Medan Zoo,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Harimau Sumatra Erha adalah anak hasil perkawinan Harimau Sumatra Anhar dan Harimau Sumatra Manis. Erha lahir di Medan Zoo pada 18 Oktober 2012 lalu. Selama 11 tahun sejak kelahirannya, harimau Erha belum pernah kawin.

Sementara itu, Mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap saat mendapati informasi mengenai kematian Erha langsung mendatangi Medan Zoo. Dia pun tampak marah ketika melihat gembok pintu akses menuju area belakang kandang Medan Zoo hanya bisa dibuka dengan batu.

“Dulu kan sudah kubikin bagus ini. Kenapa jadi begini. Ada-ada saja kalian,” kata Rahudman kesal.

Rahudman mengaku mengenal betul dengan harimau Erha. Lantaran, harimau jantan 11 tahun yang mati tersebut dinamai dengan Erha yang merupakan akronim namanya, yakni RH (Rahudman Harahap).

“Harimau ini lahir saat saya menjabat sebagai Wali Kota Medan. Makanya saya ingat,” tuturnya.

Rahudman juga mengkritisi kondisi Medan Zoo yang tidak terawat dan terbengkalai. Ia melihat kondisi berbagai fasilitas yang rusak dan banyak kandang satwa yang kosong. Kemudian, kandang yang ada juga jauh dari prinsip kesejahteraan satwa atau Animal Welfare.

Untuk itu, Rahudman meminta Pemko Medan untuk memperhatikan kondisi Medan Zoo yang saat ini memprihatinkan.

“Saya prihatin melihat kondisi kebun binatang hari ini. Saya minta perhatian khusus dari Pemko,” tegas Rahudman.

Rahudman pun mengenang saat Medan Zoo dalam kondisi baik, saat itu pengunjung tidak hanya hadir saat akhir pekan dan tetap ramai pada hari biasa. Dia pun meminta perbaikan Medan Zoo untuk harus dilakukan secara serius oleh Pemko Medan.

“Saya mohon kepada Pak Wali Kota, ini untuk menjadi perhatian khusus. Karena ini kebanggaan kita,” katanya.

Rahudman juga menyentil Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut. Dia mendesak BBKSDA memperhatikan kondisi Medan Zoo sebagai lembaga konservasi.

“Kepada BBKSDA, harus juga memperhatikan ini. Jangan ada korban dulu baru diperhatikan. Bantu pemerintah kota. Lakukan langkah-langkah terbaik untuk ini,” pungkasnya.
(map/ram)

RPJMD Tidak Berubah, DPRD Sumut Nilai ‘Sumut Hebat’ Hanya Sebagai Tagline

Anggota DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Munculnya istilah ‘Sumut Hebat’ yang menggantikan ‘Sumut Bermartabat’ dinilai sebagai hal yang biasa bagi DPRD Sumut. Pasalnya istilah Sumut Hebat hanya dinilai sebagai tagline semata, bukan visi misi.

“Saya menilai istilah Sumut Hebat itu hanya sebagai tagline, bukan visi misi. Kalau hanya tagline ya boleh-boleh saja,” ucap Anggota DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga kepada Sumut Pos, Senin (6/11/2023).

Dikatakan Zeira, hingga saat ini Pemprov Sumut belum memiliki visi misi yang baru. Mengingat, Hassanudin merupakan Pj Gubsu yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Sumut.

Kemudian, sambung Zeira, yang menjadi dasar bagi DPRD Sumut untuk menilai bahwa visi misi Pemprov Sumut belum berubah hingga saat ini adalah tidak dilakukannya perubahan Rencana Pembangunam Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan tidak berubahnya RPJMD, maka dapat dipastikan bahwa tidak ada visi misi yang berubah.

“Visi misi itu kan harus tertuang dalam RPJMD, sementara hingga saat ini tidak ada dilakukan perubahan RPJMD. Artinya kan jelas, bahwa ‘Sumut Hebat’ itu hanya tagline, bukan visi misi. Kalau cuma tagline ya sah-sah saja,” ujarnya.

Zeira juga mengatakan, meskipun Hassanudin hanya seorang penjabat (Pj) Gubsu atau bukan gubernur terpilih, namun dirinya tetap punya tugas dan tanggungjawab seperti halnya gubernur definitif. Apalagi, ditunjuknya seorang Pj Gubernur oleh Presiden merupakan tanggungjawab besar yang harus dipikul.

Sementara untuk visi misi, Zeira menilainya sebagai janji politik selama satu periode atau dalam waktu lima tahun yang harus dipenuhi. Sedangkan untuk visi misi ‘Sumut Bermartabat’, sejatinya memang sudah selesai ketika masa jabatan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah telah selesai.

“Kita menilai positif saja. Bisa jadi tagline Sumut Hebat yang didengungkan tersebut sebagai turunan dari ‘Indonesia Maju’ yang digaungkan Pemerintah Pusat. Sebab sejatinya beliau memang merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
(map/ram)