Home Blog Page 990

Habiburrahman Sinuraya Minta BPJS Perhatikan Pelayanan RS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya, meminta BPJS Kesehatan untuk memperhatikan pelayanan setiap fasilitas kesehatan (faskes), mulai dari puskemas hingga RS yang menjadi provider BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien UHC di Kota Medan.

Pasalnya, banyak warga miskin di Kota Medan yang menjadi pasien UHC mengaku tidak dilayani dengan baik saat berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Hal itu diungkapkan Habib Sinuraya saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Multatuli Lingkungan 3, Lapangan Madrasah, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (5/11/2023).

“Banyak sekali warga yang mengeluhkan pelayanan puskesmas hingga RS setiap ada warga yang ingin berobat dengan menggunakan program UHC. Saya minta kepada BPJS Kesehatan supaya faskes-faskes ini lebih diperhatikan,” ucap Habib.

Dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Maimun itu, Habib menegaskan bahwa program UHC adalah program yang sangat baik untuk masyarakat. Sebab dengan adanya UHC, semua warga Kota Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

“Jangan karena oknum-oknum di puskesmas ataupun RS, program UHC ini jadi dinilai tidak baik. Faktanya program UHC ini sangat baik, sangat membantu masyarakat. Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itulah yang tidak baik dan harus ditertibkan,” ujarnya.

Dijelaskan politisi Partai NasDem itu, pada tahun 2023 ini, Pemko Medan bahkan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp247 Miliar untuk program UHC. Dengan harapan, tidak ada lagi warga tidak bisa berobat karena ketiadaan biaya.

“Jangan biarkan anggaran sebesar itu sia-sia dengan adanya masyarakat yang tidak dilayani dengan baik,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Medan itu mengatakan, sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan memiliki 68 rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari RS tipe C, RS tipe B, hingga RS tipe A.

“Jadi jangan lagi takut, sebab ada 68 RS di Kota Medan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Artinya, ada 68 RS di Kota Medan yang siap melayani pasien yang berobat dengan program UHC,” tegasnya.

Untuk yang merasa tidak dilayani dengan baik di RS saat berobat dengan program UHC, Habib meminta warga untuk melaporkannya kepada petugas BPJS Kesehatan yang ada di RS tersebut.

“Atau sampaikan kepada saya, supaya saya yang sampaikan ke BPJS Kesehatan sekaligus ke pihak RS. Sebab, kita semua mau program UHC dengan anggaran Rp247 Miliar di tahun 2023 ini dapat dirasakan manfaatnya dengan baik oleh masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, di hari yang sama Habib Sinuraya menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di dua lokasi pada dua sesi yang berbeda. Selain di Kecamatan Medan Maimun, Habib Sinuraya juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Setia Luhur Lingkungan 6, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
(map/azw)

Program UHC Itu Gratis Berobat Meski Tanpa BPJS Kesehatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meskipun tidak memiliki BPJS Kesehatan, baik kategori mandiri, perusahaan, ataupun penerima bantuan iuran (PBI), setiap warga Kota Medan dipastikan tetap bisa berobat secara gratis di setiap fasilitas kesehatan (faskes), yakni mulai dari puskesmas hingga setiap rumah sakit (RS) di Kota Medan yang menjadi provider BPJS Kesehatan.

 Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST, saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Minggu (5/11/2023) sore.  “Jadi bapak/ibu yang tidak punya BPJS atau yang iuran BPJS nya menunggak, tidak perlu khawatir. Kita tetap bisa berobat secara gratis dengan membawa KTP ke puskesmas terdekat,” ucap Dedy.

 Dedy pun meminta agar warga tidak perlu mengkhawatirkan penambahan kuota BPJS Kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk mereka yang tidak mampu.

 “Sebab dengan adanya program UHC, baik mereka yang punya BPJS PBI ataupun mereka yang bahkan tidak punya BPJS sama sekali, bisa tetap berobat secara gratis,” ujarnya.

 Dijelaskan Dedy, salah satu alasan Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution dalam menerapkan program UHC adalah memberikan jaminan kesehatan bagi setiap warga Kota Medan yang tidak memiliki jaminan kesehatan atau yang BPJS Kesehatannya nonaktif.

 “Sebab selama ini kan cukup banyak warga yang mengeluh tidak sanggup lagi bayar iuran BPJS Kesehatan, sementara warga tersebut tidak dapat BPJS PBI karena terbatasnya kuota. Untuk itulah Pemko Medan dan DPRD Medan sepakat untuk menerapkan program UHC ini. Jadi tidak ada lagi istilah warga tidak bisa berobat karena tidak punya BPJS, karena sekarang semua warga Medan bisa berobat dengan hanya menunjukkan KTP Medan,” jelasnya.

 Untuk itu, sambung Dedy, warga Kota Medan patut bersyukur atas adanya program UHC yang diterapkan Pemko Medan. Sebab dengan adanya UHC, semua warga Kota Medan secara otomatis memiliki jaminan kesehatan.

 “UHC ini merupakan bentuk nyata dari Perda No.4. Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Sebab di dalam Perda disebutkan, bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan kesehatan kepada setiap warganya,” pungkasnya. (map)

Buronan Pelaku Pencurian Besi Milik PT KAI Ditangkap

DPO: Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan pelaku pencurian besi milik PT KAI, JT warga Jalan Abdul Hamid Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil meringkus satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan atas kasus tindak pidana pencurian besi milik PT Kereta Api di Jalan Abdul Hamid Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Minggu (5/11) membenarkan pelaku JT (22) warga Jalan Abdul Hamid Kota Tebingtinggi berhasil diringkus Sat Reskrim usai pelaku kembali dari pelariannya di Kota Palembang.

Kasus pencurian ini terjadi pada tanggal 23 November 2021 lalu, sedangkan teman pelaku SN (23) sudah tertangkap pihak kepolisian. “Dari hasil keterangan SN, Polisi mengembangkan kasus tersebut, akhirnya setelah kembali ke kampung halamannya, JT berhasil diringkus dan mengakuai perbuatannya,” papar AKP Agus Arianto.

Sedangkan atas kejadian kasus pencurian yang dilakukan pelaku SN dan JT, pihak PT KAI mengalami kerugian Rp 5.068.000 dari barang bukti yang hilang sebanyak 50 buah e clip (pandrol), 1 pasang plat sambung, 6 buah baut sambung dan 7 buah base plate.

Pelaku pencurian JT kini sudah diamankan ke Mapolres Tebingtinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ian/azw)

Hukuman Mati dan Seumur Hidup 2 Kurir Sabu Dianulir

Dua terdakwa kurir sabu saat menjalani sidang putusan secara virtual di PN Medan. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Tinggi (PT) Medan menganulir putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan, terhadap 2 terdakwa kurir sabu seberat 15 kilogram (kg). Alhasil dua warga Riau, Musa Ardian (46) dan divonis pidana seumur hidup dan Syafrizal alias Icap (46) divonis pidana mati.

Majelis hakim banding diketuai Dahlan Sinaga dan Bombongan Silaban, dalam amar putusannya menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syafrizal alis Icap oleh karenanya dengan pidana mati,” ujar Bombongan, sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Minggu (5/11).

Sementara, hakim Dahlan Sinaga hanya menjatuhkan pidana seumur hidup terhadap terdakwa Musa Ardian. Atas putusan PT Medan itu, kedua terdakwa mengajukan kasasi ke mahkamah agung (MA).

Sebelumnya, hakim PN Medan menghukum kedua terdakwa masing-masing selama 20 tahun penjara. Sementara, JPU asal Kejati Sumut menuntut keduanya masing-masing dengan pidana mati.

Diketahui, pada 1 Desember 2022 lalu, tim Polda Sumut lebih dulu mengamankan Rahmatdani Nasution alias Wira (juga berkas penuntutan terpisah) dengan barang bukti 2 Kg sabu dibungkus plastik teh Cina yang bertuliskan Guanyinwang.

Hasil interogasi, tim Ditresnarkoba menduga kasus Rahmatdani Nasution alias Wira masuk dalam jaringan (sindikat) antar-provinsi yakni Aceh – Sumut – Riau. Disebut-sebut dikendalikan seseorang bernama Allabis alias Aguan.

Allabis menurut rencana, pada 6 Januari 2023 akan memasok sabu dari Perairan Malaysia ke Tanjungbalai, dengan menggunakan kapal. Tim melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi perahu ikan sewaan orang suruhan Allabis berubah haluan menuju Bagan Siapi-api.

Diketahui, pada 9 Januari 2023 mendapatkan informasi bahwa narkotika jenis sabu dari Allabis sudah diterima terdakwa Musa Ardian dan dalam perjalanan menuju Kota Pekanbaru, Riau. Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran. (man)

Siti Suciati Minta Warga Kota Medan Lengkapi Adminduk

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyelenggaraan kearsipan dapat menjamin terciptanya keselamatan dan pertangungjawaban setiap kegiatan pemerintahan, baik itu dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan hingga penyelenggaraan pelayanan.

 Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan, Siti Suciati saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang digelar di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (4/11/2023).

 Diketahui, kegiatan tersebut digelar Suci dal dua sesi, yakni di Lingkungan II pada sesi pertama dan di Lingkungan III pada sesi kedua.”Kearsipan sangat penting dalam segala aspek kehidupan kita, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan,” ucap Suciati.

 Oleh sebab itu, guna mendukung terciptanya kearsipan yang baik di pemerintahan khususnya di masyarakat, Suciati meminta kepada setiap warga Kota Medan untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk) nya.

 Suciati yang duduk sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Medan itu pun mengaku siap membantu masyarakat untuk pengurusan adminduk yang dibutuhkan.

 “Mulai dari pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akte kelahiran, saya siap membantu pengurusannya untuk warga secara gratis atau tanpa dipungut biaya. Mari urus adminduk untuk kearsipan Kota Medan yang baik,” ujarnya.

 Bila pengurusan adminduk telah dilakukan, kata Suciati, maka masyarakat juga akan lebih mudah dalam menerima pelayanan dari pemerintah, termasuk untuk menerima berbagai bantuan sosial ataupun jaminan sosial. “Untuk itu, warga Kota Medan harus tertib administrasi dan kearsipan. Terlebih bagi warga yang benar-benar berdomisili di Kota Medan,” katanya.

 Suciati pun menjelaskan, bahwa Kota Medan memerlukan lembaga kearsipan yang mampu menjadi manajer untuk mengelola arsip dalam aktivitas penyelenggaraan pemerintahan.

 “Pasalnya, kota ini sebagai salah satu daerah yang memiliki aktivitas tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu tidak lepas dari perjalanan pengelolaan kearsipan di Kota Medan yang selama ini belum ada regulasi dalam mengatur penyelenggaraan kearsipan tersebut,” tuturnya.

 Siti Suciati menyebutkan, bahwa diberlakukannya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mengatur masalah kearsipan, khususnya tentang eksistensi arsip elektonik, legalisasi dan kewajiban setiap badan dan/atau pejabat pemerintahan untuk membuat alasan pertimbangan setiap keputusannya berdasarkan pertimbangan yuridis, sosiologis dan filosofis, tentu membutuhkan sumber data/arsip.

 Ditambahkannya, materi muatan yang berkaitan dengan arsip dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 itu, merupakan aturan baru yang tidak ada dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maupun Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. “Materi baru itu semakin memperkuat alasan dibutuhkannya Perda tentang Kearsipan di Kota Medan,” ujarnya.

 Atas dasar latar belakang seperti itu, kata Suciati, maka permasalahan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemko Medan dapat diidentifikasi. Sehingga diharapkan, kondisi dan permasalahan kearsipan di lingkungan Pemko Medan dapat dilaksanakan sesuai dengan SOP yang ditetapkan kantor Arsip Nasional Indonesia (ANDRI). ”Hal itu, terpapar baik dari sarana dan prasarana, dasar yuridis serta sumber daya manusia (SDM) nya,” pungkasnya. (map)

Akademi Satria Nusantara Buka Kursus dan Pelatihan Seleksi Calon TNI-Polri

Direktur Utama Kursus dan Pelatihan ASN (Akademi Satria Nusantara), Jeremi Mendrofa bersama Pembina Bimbel ASN, Kolonel Arh Toto Raharjo dan lainnya, dalam pembukaan secara resmi Kursus dan Pelatihan Seleksi TNI-Polri ASN, di Komplek Ruko Simpang Limun Nomor B6-B7, di Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (4/11). Dewi Syahruni Lubis/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akademi Satria Nusantara (ASN) membuka secara resmi bimbingan belajar (bimbel) atau kursus dan pelatihan, di Komplek Ruko Simpang Limun Nomor B6-B7, di Jalan Sisingamangaraja Medan bagi yang berminat ingin menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Sabtu (4/11).

“Bimbel ini membekali putra-putri warga Sumut untuk melakukan pembinaan agar memiliki fisik, baik dan kepribadian akademisi yang mumpung masuk menjadi TNI ataupun Polri,” kata Direktur Utama Kursus dan Pelatihan Seleksi ASN (Akademi Satria Nusantara), Jeremi Mendrofa usai membuka secara resmi gedung bimbel tersebut.

Grand Opening gedung Kursus dan Pelatihan Seleksi TNI-Polri ASN ini ditandai dengan pemotongan pita dan nasi tumpeng yang dilakukan langsung, Jeremi Mendrofa didampingi Pembina ASN Kolonel Arh Toto Raharjo dan Motivator Kapten Inf Rhadi Yanuar Hadiah ST Han dan beberapa personel Polri yang menjadi tim di Bimbel ASN.

Jeremi menjelaskan, bahwa bimbel ASN dibentuk berawal dari niat untuk bersama mencari solusi lebih baik agar mengajak generasi muda, khususnya Sumut yang mempunyai mimpi masa depannya.

Dengan niat luhur itu, Jeremi yang notabenenya sebagai pengusaha muda menggandeng rekan-rekan TNI-Polri aktif sebagai motivator untuk dapat memotivasi siswa-siswi didik dalam pembekalan belajar selama enam bulan di Bimbel ASN.

Sebagai penunjang belajar, Bimbel ASN telah menyediakan fasilitas yang mumpuni dan nyaman. Berharap, para orang tua serta anak didik mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Untuk pelatihan fisik kita laksanakan di lapangan Polda Sumut dan lapangan Jasdam. Selain itu juga berkolaborasi dengan rumah sakit serta klinik yang dikelola oleh keluarga saya,” ujarnya.

Dengan ketersediaan dan fasilitas tersebut, Jeremi berharap, Bimbel ASN dapat menjadi acuan para generasi muda untuk memilih dan mempersiapkan dirinya dalam mengikuti seleksi TNI dan Polri.

“Kami juga berharap Bimbel ASN mampu menjadi role model lembaga-lembaga pendidikan terbaik, khususnya lembaga kursus kedinasan. Acara dapat memaksimalkan dan membentuk sumber daya manusia yang unggul,” tandasnya.

Sementara itu, Pembina Bimbel ASN, Kolonel Arh Toto Raharjo dalam sambutannya menekankan, bahwa tujuan dibentuknya kursus belajar ini agar generasi muda mencapai tingkat keunggulan melalui tempahan fisik dan pembentukan akademisi sebagai calon anggota Polri-TNI.

Apalagi, jelas Toto, diketahui bersama bahwa antusias masyarakat Indonesia bahkan Sumut cukup tinggi di kedua institusi ini. Maka dari itu, ia berharap para generasi mudah bisa mempersiapkan diri dengan memiliki dan mengetahui kemampuannya.

“Nah, mereka seharusnya tahu kemampuannya sehingga dia bisa masuk. Mereka paham seharusnya apa yang mereka miliki bisa berkontribusi baik untuk menjadi Anggota TNI-Polri. Kita tidak menjamin kalau belajar disini pasti lulus, tapi kita usahakan mengantar dia untuk lulus, dan kita menyiapkan potensi untuk nilainya,” jelasnya. (Dwi)

BM PAN Gelar Pembekalan dan Bimtek Pemenangan PAN di Pemilu 2024

BM PAN Kota Medan saat menggelar Pembekalan dan Bimtek, di Amaliun Convention Hall Medan, Minggu (5/11). Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kota Medan menggelar Pembekalan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenangan PAN di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Amaliun Convention Hall Medan, Minggu (5/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPR RI H Nasril Bahar, mantan Ketua DPW BM PAN Sumut H Zulkifli Husein, mantan Ketua DPW BM PAN Sumut H Isfan Fahrudin, Ketua DPW BM PAN Sumut Mora Harahap, Caleg DPRD Kota Medan Adrizal, Caleg DPRD Kota Medan Ade Zahara.

Selain itu juga hadir, Ketua DPD BM PAN Kota Medan M Faisal B IRKH, yang juga caleg DPRD Sumut, Sekretaris DPD BM PAN Kota Medan Ahmad Tohir, yang juga caleg DPRD Kota Medan dan Bendahara DPD BM PAN Kota Medan M Fajrin Permana.

Ketua DPD BM PAN Kota Medan M Faisal B IRKH melalui Sekretaris DPD BM PAN Kota Medan Ahmad Tohir mengatakan, pembekalan dilakukan agar dapat kesamaan persepsi, sehingga nantinya bisa menentukan pemimpin sosok yang berkualitas dan berintegritas.

“Kita tidak bisa berdiam diri lagi, sebab waktunya sudah mepet, apalagi Daftar Calon Tetap (DCT) sudah keluar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujarnya kepada sejumlah wartawan usai acara.

Tohir menjelaskan, strategi BM PAN menyasar anak-anak milenial dengan cara sosialisasi hingga ke daerah-daerah. “Suara milenial merupakan hal yang penting untuk kemenangan PAN di Pemilu 2024 mendatang. Sesuai data KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), suara milenial mencapai 65 persen di Sumut. Kita pun punya program terkait pendidikan untuk anak-anak milenial ini, agar tidak terjerumus ke arah yang negatif, karena digital yang mulai berkembang pesat. Jangan sampai anak-anak milenial hanya mengejar tenar di TikTok semata. Kalau itu, orang gila pun bisa terkenal jika videonya diviralkan,” tukasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI, H Nasril Bahar mengatakan, sudah saatnya yang muda yang bersinergi dan membangun persepsi sehingga dapat menentukan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas pada Pemilu 2024 yang akan datang.

“Anak-anak muda harus dapat mengambil peran dalam dunia perpolitikan untuk menjadi bekal di masa yang akan datang,” ujarnya. (Dwi)

Raih Juara 1 di Pesparani Katolik Nasional, Hendrik Sitompul Apresiasi Kontingen Sumut

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Provinsi Sumatera Utara, sukses meraih juara 1 kategori Tutur Kitab Suci Anak dengan nilai 93. Nilai yang diraih Odo Manalu (9 tahun) asal Kabupaten Asahan ini, merupakan nilai tertinggi dari 13 kategori perlombaan Pesparani tingkat Nasional. Sebelumnya di Pesparani Provinsi Sumut di Balige, Odo Manalu mampu mengalahkan peserta dari 12 kabupaten/kota.

Sebagai apresiasi atas prestasi yang diraihnya, Odo Manalu diundang anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hendrik H Sitompul. Odo hadir bersama orangtuanya didampingi Uskup Agung Medan Mgr Kornelius Sipayung OFM Cap, P Fiorentius Sipayung, RP Christian Lumban Gaol OFMCap, RP Nikodemus Ginting OFMCap, Sr Xaveria Lingga FSE, dan Ketua Tim keberangkatan Pastor Christian.

Saat kunjungan ke DPR RI itu, Odo diberi kesempatan duduk di kursi sidang pimpinan Ketua Fraksi Partai Demokrat. Tak hanya itu, Hendrik juga memberikan reward Rp5 juta kepada Odo. “Saya merasa bangga. Pesparani Sumut meraih juara untuk kategori Tutur Kitab Suci Anak dengan nilai 93, yang merupakan nilai tertinggi dari 13 kategori perlombaan Pesparani Nasional,” kata Hendrik Sitompul yang juga Ketua LP3KD Sumut dalam siaran persnya yang diterima Sumut Pos, Minggu (5/11/2023).

Diektahui, Pesparani Nasional ke-3 tahun 2023 ini diikuti kontingen dari 38 provinsi, diperkirakan lebih dari 6.800 peserta. Event keagamaan Katolik terbesar di Indonesia yang digelar di Ancol Beach City Internasional Stadium Jakarta, mulai 27 Oktober hingga 1 November 2023 ini mengangkat tema, “Kebersamaan dalam Keberagaman”.

Opening ceremony digelar pada 28 Oktober 2023, dihadiri Menteri Agama RI, misa dipimpin Uskup KAJ, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo. Sedangkan closing ceremony oleh Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Antonius Subiyanto Bunyamin OFM di Ancol Beach City Internasional Stadium Jakarta, Selasa (31/10/2023) malam.

Adapun kategori lomba yakni paduan suara anak hingga dewasa campuran, cerdas cermat anak dan remaja, dan tutur kitab suci anak. Lokasi perlombaan digelar di Jiexpo Jakarta. Pengumuman pemenang dibacakan langsung oleh sembilan anggota panitia lomba, diantaranya Ujung Simbolon, Leonardus Joseph, Fanny Kalensang, Louis Jangung, Thomas S, Natalis N, Arcarius Harry, Martha Istiati. (adz)

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Ponpes Berdamai

Tersangka yang merupakan pemilik Ponpes di Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat berinisial K pakai baju tahanan Polres Langkat.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SMUTPOS.CO – Intervensi penyelidikan yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat akhirnya terbukti, dalam perkara dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pemilik pondok pesantren di Kecamatan Padangtualang berinisial K. Pasalnya K yang akhirnya ditetapkan tersangka dan sempat ditahan oleh Polres Langkat, kasus tersebut berakhir damai.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengamini adanya perdamaian antara korban yang masih berusia anak di bawah umur dengan tersangka berinisial K. “Sudah berdamai dan sudah dilakukan RJ (restorativ justice),” ujar Yudianto, akhir pekan lalu.

Bahkan menurut dia, K sudah tidak lagi mendemak di sel tahanan Polres Langkat. “Sudah keluar (K), karena korban dan tersangka sudaah sepakat berdamai,” ujarnya.

Dia menambahkan, perdamaian terjadi di kediaman korban. Sebelum perdamaian terjadi antara kedua belah pihak, ujar dia, korban mengajukan langkah tersebut ke penyidik.

“Dan bermohon agar perkaranya tidak dilanjutkan,” pungkasnya.

Ditanya lebih jauh apakah boleh perdamaian terjadi mengingat korbannya anak di bawah umur, Yudianto tidak menanggapinya. Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat akhirnya memenjarakan pemilik pondok pesantren di Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat berinisial K, Selasa (17/10/2023).

Hasil penyelidikan polisi akhirnya menetapkan pria bergelar LC ini sebagai tersangka, dalam dugaan pelecehan dan pencabulan terhadap seorang santriwati. Dugaan pencabulan dan pelecehan seksual ini berawal dari pengaduan orang tua korban berinisial A yang berdomisili di Kecamatan Sei Lepan.

Adapun pengaduan dimaksud bahwa anaknya yang masih di bawah umur berusia 14 tahun diduga menjadi korban pada Jum’at (25/8/2023). Pelapor mengetahui anaknya menjadi korban dari adiknya.

Tersangka diduga melakukan pelecehan dan pencabulan dengan cara mengelus-elus pada beberapa titik bagian tubuh korban. Seperti tangan, punggung, paha hingga memegangi kaki korban. Peristiwa K diduga melakukan pelecehan dan pencabulan terjadi pada Oktober 2023.

Oleh polisi, K disangkakan dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E tentang perubahan atas UU No 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun. Diketahui, korban dugaan pencabulan pelecehan seksual diduga mengalami trauma berat.

Korban sebut saja Bunga yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Tidak hanya Bunga, diduga juga ada korban lainnya yang jumlah disebut-sebut lebih dari 2 orang.

Pantauan wartawan saat mengunjungi ponpes yang isinya hampir didominasi santriwati, tampak suasana begitu sepi. Terlihat sesekali santriwati mengenakan cadar keluar dari dalam ponpes menuju musala.

Polisi juga melakukan olah TKP atas laporan polisi nomor: LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, pada 5 September 2023. Terlapornya pemilik ponpes berinisial K yang berusia 35 tahun yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. (ted/azw)

KPU Binjai dan Langkat Terima Ribuan Kotak Suara

Kotak suara disimpan di Gudang KPU Langkat, Jalan Perniagaan, Stabat.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, perlahan mulai menerima logistik untuk kebutuhan Pemilu 2024. “Sebelumnua bilik suara sudah kita terima. Nah kali ini, logistik lain berupa segel dan kotak suara yang sudah tiba,” ujar Anggota KPU Binjai, Arifin Saleh, Minggu (5/11).

Dia menjelaskan, kotak suara sebanyak 4.070 buah yang sudah diterima. Sedangkan segel ada 78.049 buah.

“Kotak suara sudah disimpan di gudang. Sementara segel disimpan di kantor. Kami juga meminta bantuan ke Polres Binjai untuk pengamanan logistik,” jelas Arifin.

Sementara KPU Kabupaten Langkat pun demikian. Sebanyak 8.080 kotak suara yang digunakan pada pemilu 2024 sudah tiba, akhir pekan lalu.

Ribuan kotak suara ini disimpan di dalam Gudang Logistik KPU Langkat, Jalan Perniagaan, Stabat. Tibanya kotak suara ini disaksikan langsung oleh Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu, Ketua Bawaslu Langkat, Supriadi, dan Kabag Ops Polres Langkat, AKP Sahrial Sirait.

“Kotak suara ini diangkut menggunakan dua angkutan mobil Isuzu trailer atau peti kemas. Masing-masing truk membawa 4.080 dan 4.000 potong kotak suara,” ujar Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupan.

Adapun keseluruhan kotak suara yang digunakan pada pemilu 2024, berjumlah 8.080 buah. Kemudian, kotak suara yang telah diterima, dilakukan pengecekan secara bersama-sama dan menghitung jumlah secara global.

“Saat penerimaan kotak suara,
Polres Langkat mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup guna menjamin keamanannya,” katanya.

Pengamanan logistik pemilu merupakan salah satu prioritas Polri dalam menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan di tanah air. Selain pengamanan logistik, pihaknya juga terus melakukan langkah-langkah guna menjamin keamanan dan kelancaran seluruh tahapan Pemilu 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Langkat. (ted)