Program Studi Sarjana Farmasi Institut Kesehatan Helvetia Medan Laksanakan PKM Tentang Dagusibu di Perbaungan

Program Studi Sarjana Farmasi Institut Kesehatan Helvetia Medan melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai. PKM mengangkat topik ‘Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang (Dagusibu)’ ini dihadiri Puja Setiawan SE selaku kepala Desa Pematang Tatal.

Ketua dalam PKM ini adalah Elfia Neswita, M.Farm, Apt dengan anggota Halimah Raina Nasution, M.Farm, Apt dan Dr. apt. Khairani Fitri, S.Si, M.Kes. “Kebutuhan akan akses obat-obatan ditengah masyarakat modern terus meningkat seiring dinamika kehidupan sosial dan perubahan pola penyakit,” kata Elfia Neswita, M.Farm, Apt.

Namun, lanjutnya, melimpahnya kemudahan dalam memperoleh obat tanpa didasari oleh pemahaman yang memadai kerap mendatangkan risiko baru bagi kesehatan publik. Fenomena swamedikasi (pengobatan mandiri) tanpa arahan tenaga medis, penyimpanan obat di rumah yang asal-asalan hingga pembuangan limbah obat yang tidak tepat masih menjadi tantangan fundamental di berbagai daerah.

Menjawab tantangan tersebut di tahun 2026 ini, Kecamatan Perbaungan sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan pemukiman terpadat di Kabupaten Serdangbedagai terus menggencarkan gerakan edukasi Dagusibu yang dicetuskan oleh Ikatan Apoteker Indonesia
(IAI). “Dagusibu menjadi instrumen krusial dalam membangun budaya penggunaan obat yang aman, rasional dan bertanggung jawab bagi warga Perbaungan,” sebut ketua tim PKM.

Realitas Swamedikasi dan Pentingnya Dagusibu

Elfia Neswita, M.Farm, Apt mengutarakan bahwa Kecamatan Perbaungan memiliki karakteristik masyarakat yang sangat beragam. Mulai dari kawasan perkotaan yang padat hingga desa-desa pesisir dan pertanian. Akses terhadap toko obat, apotek maupun fasilitasi kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit sejatinya sudah sangat memadai.

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa pola perilaku masyarakat dalam mengonsumsi obat sering kali terbentur pada tradisi ‘saling berbagi obat’ atau membeli obat keras secara bebas tanpa resep dokter. Ketika demam, nyeri sendi atau batuk melanda, menurut dosen Institut Kesehatan Helvetia, tidak sedikit warga yang memilih membeli obat sisa tetangga atau mendatangi warung terdekat.

“Kebiasaan mengonsumsi antibiotik hingga tuntas atau membelinya tanpa petunjuk jelas masih dijumpai. Disinilah letak ancaman tersembunyi. Resistensi antibakteri, efek samping racun organ hingga penyalahgunaan obat keras yang membahayakan jiwa,” papar Elfia Neswita, M.Farm, Apt. Untuk itu, ia menegaskan bahwa gerakan edukasi Dagusibu hadir di Perbaungan sebagai PKM oleh dosen dan mahasiswa Institut Kesehatan Helvetia.

Empat Pilar Utama Dagusibu bagi Warga Perbaungan

Elfia Neswita, M.Farm, Apt menambahkan bahwa edukasi Dagusibu tidak sekadar menghafal slogan. Melainkan menyentuh ranah praktik harian masyarakat. Terdapat empat pilar mendasar yang dipaparkan kepada warga Perbaungan.

Pertama, dapatkan obat dari sumber yang resmi masyarakat diimbau untuk selalu memperoleh obat dari sarana kefarmasian yang memiliki izin legal seperti apotek, Puskesmas atau klinik medis. Hal ini penting untuk memastikan obat yang diterima terjamin keasliannya, belum kadaluwarsa dan terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Keberadaan apoteker di sarana resmi memungkinkan warga mendapatkan konsultasi langsung mengenai indikasi dan dosis obat,” rinci Elfia Neswita, M.Farm, Apt.

Kedua, lanjutnya, gunakan obat sesuai aturan pakai. Aturan pemakaian obat menjadi aspek paling krusial dalam keberhasilan terapi. Edukasi di Perbaungan menekankan pentingnya membaca instruksi kemasan atau resep dokter. Warga diajarkan cara membedakan obat bebas (lingkaran hijau), obat bebas terbatas (lingkaran biru) dan obat keras (lingkaran merah dengan huruf K). Hal yang sering digarisbawahi adalah kepatuhan dalam menghabiskan antibiotik untuk mencegah terjadinya kekebalan kuman (resistensi).

Ketiga, kata Elfia Neswita, M.Farm, Apt, simpan obat dengan cara yang benar. Penyimpanan obat yang salah dapat menurunkan mutu zat aktif bahkan mengubahnya menjadi zat beracun. Banyak kebiasaan warga yang menyimpan seluruh jenis obat di dalam kulkas atau meninggalkannya di dashboard kendaraan yang panas. Melalui sosialisasi ini, warga diajarkan menyimpan obat pada suhu ruang yang sejuk, terhindar dari paparan sinar matahari langsung, jauh dari jangkauan anak-anak serta tetap menyimpannya dalam kemasan asli beserta wadahnya.

Keempat, menurut ketua tim PKM, buang obat yang rusak atau kadaluwarsa. Membuang obat tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena dapat mencemari lingkungan atau disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. “Sebelum dibuang, wadah obat harus dihancurkan atau dilepas labelnya. Obat berbentuk tablet atau kapsul ditumbuk dan dicampur dengan tanah atau sampah kotor sebelum dibuang ke tempat sampah. Sedangkan cairan dicairkan dan dibuang ke saluran pembuangan dengan mengalirkan air,” terang Elfia Neswita, M.Farm, Apt. (dmp)

Program Studi Sarjana Farmasi Institut Kesehatan Helvetia Medan melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai. PKM mengangkat topik ‘Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang (Dagusibu)’ ini dihadiri Puja Setiawan SE selaku kepala Desa Pematang Tatal.

Ketua dalam PKM ini adalah Elfia Neswita, M.Farm, Apt dengan anggota Halimah Raina Nasution, M.Farm, Apt dan Dr. apt. Khairani Fitri, S.Si, M.Kes. “Kebutuhan akan akses obat-obatan ditengah masyarakat modern terus meningkat seiring dinamika kehidupan sosial dan perubahan pola penyakit,” kata Elfia Neswita, M.Farm, Apt.

Namun, lanjutnya, melimpahnya kemudahan dalam memperoleh obat tanpa didasari oleh pemahaman yang memadai kerap mendatangkan risiko baru bagi kesehatan publik. Fenomena swamedikasi (pengobatan mandiri) tanpa arahan tenaga medis, penyimpanan obat di rumah yang asal-asalan hingga pembuangan limbah obat yang tidak tepat masih menjadi tantangan fundamental di berbagai daerah.

Menjawab tantangan tersebut di tahun 2026 ini, Kecamatan Perbaungan sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan pemukiman terpadat di Kabupaten Serdangbedagai terus menggencarkan gerakan edukasi Dagusibu yang dicetuskan oleh Ikatan Apoteker Indonesia
(IAI). “Dagusibu menjadi instrumen krusial dalam membangun budaya penggunaan obat yang aman, rasional dan bertanggung jawab bagi warga Perbaungan,” sebut ketua tim PKM.

Realitas Swamedikasi dan Pentingnya Dagusibu

Elfia Neswita, M.Farm, Apt mengutarakan bahwa Kecamatan Perbaungan memiliki karakteristik masyarakat yang sangat beragam. Mulai dari kawasan perkotaan yang padat hingga desa-desa pesisir dan pertanian. Akses terhadap toko obat, apotek maupun fasilitasi kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit sejatinya sudah sangat memadai.

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa pola perilaku masyarakat dalam mengonsumsi obat sering kali terbentur pada tradisi ‘saling berbagi obat’ atau membeli obat keras secara bebas tanpa resep dokter. Ketika demam, nyeri sendi atau batuk melanda, menurut dosen Institut Kesehatan Helvetia, tidak sedikit warga yang memilih membeli obat sisa tetangga atau mendatangi warung terdekat.

“Kebiasaan mengonsumsi antibiotik hingga tuntas atau membelinya tanpa petunjuk jelas masih dijumpai. Disinilah letak ancaman tersembunyi. Resistensi antibakteri, efek samping racun organ hingga penyalahgunaan obat keras yang membahayakan jiwa,” papar Elfia Neswita, M.Farm, Apt. Untuk itu, ia menegaskan bahwa gerakan edukasi Dagusibu hadir di Perbaungan sebagai PKM oleh dosen dan mahasiswa Institut Kesehatan Helvetia.

Empat Pilar Utama Dagusibu bagi Warga Perbaungan

Elfia Neswita, M.Farm, Apt menambahkan bahwa edukasi Dagusibu tidak sekadar menghafal slogan. Melainkan menyentuh ranah praktik harian masyarakat. Terdapat empat pilar mendasar yang dipaparkan kepada warga Perbaungan.

Pertama, dapatkan obat dari sumber yang resmi masyarakat diimbau untuk selalu memperoleh obat dari sarana kefarmasian yang memiliki izin legal seperti apotek, Puskesmas atau klinik medis. Hal ini penting untuk memastikan obat yang diterima terjamin keasliannya, belum kadaluwarsa dan terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Keberadaan apoteker di sarana resmi memungkinkan warga mendapatkan konsultasi langsung mengenai indikasi dan dosis obat,” rinci Elfia Neswita, M.Farm, Apt.

Kedua, lanjutnya, gunakan obat sesuai aturan pakai. Aturan pemakaian obat menjadi aspek paling krusial dalam keberhasilan terapi. Edukasi di Perbaungan menekankan pentingnya membaca instruksi kemasan atau resep dokter. Warga diajarkan cara membedakan obat bebas (lingkaran hijau), obat bebas terbatas (lingkaran biru) dan obat keras (lingkaran merah dengan huruf K). Hal yang sering digarisbawahi adalah kepatuhan dalam menghabiskan antibiotik untuk mencegah terjadinya kekebalan kuman (resistensi).

Ketiga, kata Elfia Neswita, M.Farm, Apt, simpan obat dengan cara yang benar. Penyimpanan obat yang salah dapat menurunkan mutu zat aktif bahkan mengubahnya menjadi zat beracun. Banyak kebiasaan warga yang menyimpan seluruh jenis obat di dalam kulkas atau meninggalkannya di dashboard kendaraan yang panas. Melalui sosialisasi ini, warga diajarkan menyimpan obat pada suhu ruang yang sejuk, terhindar dari paparan sinar matahari langsung, jauh dari jangkauan anak-anak serta tetap menyimpannya dalam kemasan asli beserta wadahnya.

Keempat, menurut ketua tim PKM, buang obat yang rusak atau kadaluwarsa. Membuang obat tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena dapat mencemari lingkungan atau disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. “Sebelum dibuang, wadah obat harus dihancurkan atau dilepas labelnya. Obat berbentuk tablet atau kapsul ditumbuk dan dicampur dengan tanah atau sampah kotor sebelum dibuang ke tempat sampah. Sedangkan cairan dicairkan dan dibuang ke saluran pembuangan dengan mengalirkan air,” terang Elfia Neswita, M.Farm, Apt. (dmp)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru