25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Woww… Fahri Tuding PKS Cuci Otak Kader

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Konflik antara Fahri Hamzah dengan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kian meruncing. Wakil Ketua DPR itu menuding Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman melakukan kebohongan publik. Bukan itu saja, Fahri juga menuding PKS melakukan cuci otak terhadap kader-kadernya. Sebab, kini banyak kader PKS yang tak lagi patuh pada undang-undang.

Fahri yang belum lama ini dipecat dari PKS mengatakan, pencucian otak membuat kader-kader partai pimpinan Sohibul Imam itu tak menggunakan logika lagi sehingga mengabaikan peraturan dan perundang-undangan.

“Ada banyak orang di PKS dicuci otaknya sehingga perbuatannya tidak lagi berlandaskan undang-undang,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (8/4).

Fahri menegaskan, dirinya tak bisa serta-merta dicopot dari DPR meski kini sudah dipecat dari PKS. Sebab, ia mengajukan gugatan hukum atas keputusan PKS.

Menurutnya, undang-undang sudah mengatur bahwa setiap keputusan partai yang berakibat pada sengketa hukum baru bisa dieksekusi jika sudah ada keputusan pengadilan yang final dan mengikat. Bahkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) mengatur pemecatan terhadap anggota dewan yang terseret kasus hukum harus menunggu putusan pengadilan yang bersifat inkracht.

“Begitu juga persoalan etik, wakil rakyat diberhentikan dengan dasar yang sesuai dengan undang-undang. Ini kan tidak sesuai undang-undang. Mestinya PKS hentikan dulu semua tindakannya sampai lahir kekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPR itu juga menuding Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman melakukan kebohongan publik. Ini terkait dengan kronologi pemecatan Fahri yang dirilis di website DPP PKS dan ditandangani oleh Sohibul. Fahri menyebut ada banyak masalah dalam rentetan peristiwa versi partainya.

Yang jelas, Fahri merasa dirugikan dengan tuduhan yang disampaikan DPP PKS terhadap dirinya.

“Kronologi yang dibuat PKS itu, saya tidak tahu yang buat, kalau ditandatangani Presiden PKS maka dia saya tuduh melakukan kebohongan publik,” tegas politisi dari NTB ini.

Dia mengaku sudah menyiapkan kronologis berupa bagan peristiwa tentang apa yang sesungguhnya terjadi antara dirinya dengan DPP PKS.

“Poin-poin yang disebutkan menjadi tuduhan itu merugikan saya. Saya akan susunkan itu lengkap dan saya sampaikan pada wartwan bagan peristiwanya,” tambah mantan Wasekjen DPP PKS itu.

Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman sempat menyiarkan kronologis pemecatan Fahri pada 4 April 2016. Setidaknya ada sejumlah poin yang melatarbelakangi sehingga Fahri dinilai tidak sejalan dengan sikap partai.

Kendati begitu, Fahri menyatakan keyakinannya untuk kembali menjadi kader PKS. Keyakinan tersebut menurut Fahri karena begitu banyaknya dukungan agar tetap berjuang.

“Saya fight untuk kembali. Sebab banyak dapat doa dan dukungan agar tetap berjuang karena mereka (PKS) tidak berani terbuka,” tegas Fahri.

Upaya menggugat ke pengadilan lanjutnya, adalah jaminan agar dia kembali jadi kader PKS.

“Kuasa hukum fokus kepada perbuatan melanggar hukum seperti anggota Majelis Tahkim tidak boleh rangkap jadi presiden partai dan hakim,” tegasnya.

Dia menjelaskan, ada peraturan partai yang dibuat belakangan tapi muncul dalam pertimbangan dalam surat pemecatan. “Padahal itu saya belum tahu ada,” ungkapnya.

Bahkan Fahri mengaku, baru saja dapat telepon dari beberapa pihak akan memberikan dukungan melalui demo. “Simpati spontan aktivitas mahasiwa dan pemuda juga dari Ketua Dewan Adat Papua,” tegas Wakil Ketua DPR ini.

Selain itu menurut Fahri, juga banyak pihak partai politik, lawyer dari berbagai latar belakang ingin terlibat membantu. “Ini kesukarelaaan mereka dan ini tidak saya atur. Jumlahnya belum dihitung dan Senin namanya bisa dicantumkan,” pungkasnya.

 

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Konflik antara Fahri Hamzah dengan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kian meruncing. Wakil Ketua DPR itu menuding Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman melakukan kebohongan publik. Bukan itu saja, Fahri juga menuding PKS melakukan cuci otak terhadap kader-kadernya. Sebab, kini banyak kader PKS yang tak lagi patuh pada undang-undang.

Fahri yang belum lama ini dipecat dari PKS mengatakan, pencucian otak membuat kader-kader partai pimpinan Sohibul Imam itu tak menggunakan logika lagi sehingga mengabaikan peraturan dan perundang-undangan.

“Ada banyak orang di PKS dicuci otaknya sehingga perbuatannya tidak lagi berlandaskan undang-undang,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (8/4).

Fahri menegaskan, dirinya tak bisa serta-merta dicopot dari DPR meski kini sudah dipecat dari PKS. Sebab, ia mengajukan gugatan hukum atas keputusan PKS.

Menurutnya, undang-undang sudah mengatur bahwa setiap keputusan partai yang berakibat pada sengketa hukum baru bisa dieksekusi jika sudah ada keputusan pengadilan yang final dan mengikat. Bahkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) mengatur pemecatan terhadap anggota dewan yang terseret kasus hukum harus menunggu putusan pengadilan yang bersifat inkracht.

“Begitu juga persoalan etik, wakil rakyat diberhentikan dengan dasar yang sesuai dengan undang-undang. Ini kan tidak sesuai undang-undang. Mestinya PKS hentikan dulu semua tindakannya sampai lahir kekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPR itu juga menuding Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman melakukan kebohongan publik. Ini terkait dengan kronologi pemecatan Fahri yang dirilis di website DPP PKS dan ditandangani oleh Sohibul. Fahri menyebut ada banyak masalah dalam rentetan peristiwa versi partainya.

Yang jelas, Fahri merasa dirugikan dengan tuduhan yang disampaikan DPP PKS terhadap dirinya.

“Kronologi yang dibuat PKS itu, saya tidak tahu yang buat, kalau ditandatangani Presiden PKS maka dia saya tuduh melakukan kebohongan publik,” tegas politisi dari NTB ini.

Dia mengaku sudah menyiapkan kronologis berupa bagan peristiwa tentang apa yang sesungguhnya terjadi antara dirinya dengan DPP PKS.

“Poin-poin yang disebutkan menjadi tuduhan itu merugikan saya. Saya akan susunkan itu lengkap dan saya sampaikan pada wartwan bagan peristiwanya,” tambah mantan Wasekjen DPP PKS itu.

Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman sempat menyiarkan kronologis pemecatan Fahri pada 4 April 2016. Setidaknya ada sejumlah poin yang melatarbelakangi sehingga Fahri dinilai tidak sejalan dengan sikap partai.

Kendati begitu, Fahri menyatakan keyakinannya untuk kembali menjadi kader PKS. Keyakinan tersebut menurut Fahri karena begitu banyaknya dukungan agar tetap berjuang.

“Saya fight untuk kembali. Sebab banyak dapat doa dan dukungan agar tetap berjuang karena mereka (PKS) tidak berani terbuka,” tegas Fahri.

Upaya menggugat ke pengadilan lanjutnya, adalah jaminan agar dia kembali jadi kader PKS.

“Kuasa hukum fokus kepada perbuatan melanggar hukum seperti anggota Majelis Tahkim tidak boleh rangkap jadi presiden partai dan hakim,” tegasnya.

Dia menjelaskan, ada peraturan partai yang dibuat belakangan tapi muncul dalam pertimbangan dalam surat pemecatan. “Padahal itu saya belum tahu ada,” ungkapnya.

Bahkan Fahri mengaku, baru saja dapat telepon dari beberapa pihak akan memberikan dukungan melalui demo. “Simpati spontan aktivitas mahasiwa dan pemuda juga dari Ketua Dewan Adat Papua,” tegas Wakil Ketua DPR ini.

Selain itu menurut Fahri, juga banyak pihak partai politik, lawyer dari berbagai latar belakang ingin terlibat membantu. “Ini kesukarelaaan mereka dan ini tidak saya atur. Jumlahnya belum dihitung dan Senin namanya bisa dicantumkan,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/