Ketua DPD Golkar Sumut H Ajib Shah yang memimpin rapat tersebut juga menyebutkan sejumlah kader sudah menyampaikan klarifikasinya atas keterlibatan nama dalam SK Plt tersebut, seperti Sabar Syamsurya Sitepu dan Fernando Simanjuntak.
Selain itu, pihaknya juga akan segera mencari pengganti pengurus DPD Golkar yang dengan terang-terangan atau sembunyi-sembunyi melakukan pengkhianatan. Bahkan atas tindakan penempatan alamat sekretariat DPD Golkar Sumut oleh kubu Agung melalui Leo Nababan yang ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Sumut, pihaknya akan melaporkannya kepada kepolisian.
Namun Ajib tetap mengingatkan agar seluruh kader Golkar di Sumut untuk tidak bertindak di luar hukum. Sebab, meskipun menyampaikan imbauan untuk tidak menghadiri konsolidasi tersebut, dirinya tidak mengamini tindakan premanisme seperti dilakukan kubu Agung Laksono yang dinilai tidak patuh dan taat hukum dengan melanggar hasil putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Insya Allah kita akan komunikasi ke Kapoldasu untuk melarang kegiatan tersebut yang digalang kelompok tertentu,” sebutnya.
Ketua DPD Golkar Pematangsiantar Mangatas Silalahi yang hadir bersama dengan sejumlah pimpinan partai kabupaten/kota lainnya, menilai rencana pelaksanaan konsolidasi yang digelar di Sumut merupakan contoh untuk dijadikan acuan keberhasilan kubu Agung menggalang kekuatan di daerah-daerah untuk mencapai kekuasaan. “Sumut adalah test case, kalau berhasil, maka provinsi lain akan ikut dilaksanakan konsolidasi serupa mengatasnamakan Golkar,” sebutnya yang hadir bersama sejumlah DPD kabupaten/kota seperti Medan, Simalungun, Labuhanbatu, Labura, Labusel, Madina, Dairi dan Humbahas, serta pengurus lainnya.
Mangatas juga menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal penolakan kegiatan tersebut. Sebagaimana disebutkannya, sudah ada pihak yang memublikasikan kepengurusan Plt di daerahnya. Sehingga sempat menimbulkan tanda tanya di kader.
Sebelumnya, Ajib Shah juga telah menyampaikan bahwa, kubu Agung Laksono tidak berhak melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah di Sumut. Sebab menurutnya partai pengusung pada Pilkada mendatang, adalah partai peserta Pemilu dan Pilpres 2014 lalu. (bal/rbb)