26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Partai Ummat Siap Menolak Penundaan Pemilu 2024

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Partai Ummat Kabupaten Labuhanbatu siap menghadapi sistem Pemilu 2024 secara terbuka proporsional maupun tertutup. Bahkan, akan melakukan perlawanan jika ada upaya mengundurkan pelaksanaan Pemilu nantinya.

“Kami sudah sangat siap untuk mengantisipasi hal itu. Untuk sistem terbuka, kami sudah siap. Untuk tertutup murnipun kami sudah,” ungkap Ketua Partai Ummat Labuhanbatu, Sabaruddin Marpaung seusai mendaftarkan dan menyerahkan berkas-berkas Bacalegnya, Sabtu (13/5/2023) di kantor KPU Labuhanbatu di kawasan jalan WR Supratman Rantauprapat.

Karena, katanya, indikasi hal itu sudah dibahas dalam Rakernas Partai Ummat beberapa waktu lalu. Baik kemungkinan terbaik dan terburuk yang bakal terjadi dari perubahan sistem terbuka proporsional ke sistem tertutup.

Tapi, kata Sabaruddin pihaknya akan melakukan perlawanan jika ada upaya melakukan penundaan Pemilu 2024.

“Kita akan lawan upaya penundaan Pemilu2024,” ketusnya.

Kemungkinan adanya upaya penundaan Pemilu2024, katanya ada. Sebab, ada pihak tertentu yang ingin merubah cara agar terjadinya penundaan.

“Informasi terakhir yang kami terima dari pimpinan pusat ada beberapa oknum yang memakai MK untuk dilakukan Pemilu tertutup murni,” ujarnya.

Jika itu terjadi menurutnya akan terjadi konvensi. Khususnya, jika sistem Pemilu tertutup murni. Karena, jika mengacu pada sistem tertutup murni di Afrika, maka yang boleh mencalonkan diri sebagai legislatif adalah pengurus partai.

“Jika pengurus partai yang boleh mencaleg, maka dibutuhkan waktu minimal 2 tahun untuk melakukan perubahan itu. Artinya, dibutuhkan waktu untuk penundaan Pemilu. Kalau itu dilakukan maka akan kita lawan,” tuturnya, seraya mengatakan jika ingin menerapkan sistem itu maka di Pemilu mendatang.

Sedangkan soal target perolehan kursi legislatif di DPRD Labuhanbatu, Partai Ummat berencana memperoleh 5 kursi.

“Target kami satu kursi di masing-masing daerah pemilihan. Insha Allah kedepan Partai Ummat diperhitungkan dalam perpolitikan nasional dan daerah. Mudah-mudahan berkenan di hati masyarakat dan ummat,” ujarnya.

Sedangkan Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan, pihaknya siap menerima sistem Pemilu 2024 terbuka ataupun tertutup. Sebab, pihaknya hanya melaksanakan tugas sesuai amanah peraturan perundangan dan petunjuk dari KPU Pusat.

“Sistem Pemilu manapun akan kita laksanakan. Karena kita siap melaksanakan tugas yang diamankan pusat,” ujarnya. (fdh/ila)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Partai Ummat Kabupaten Labuhanbatu siap menghadapi sistem Pemilu 2024 secara terbuka proporsional maupun tertutup. Bahkan, akan melakukan perlawanan jika ada upaya mengundurkan pelaksanaan Pemilu nantinya.

“Kami sudah sangat siap untuk mengantisipasi hal itu. Untuk sistem terbuka, kami sudah siap. Untuk tertutup murnipun kami sudah,” ungkap Ketua Partai Ummat Labuhanbatu, Sabaruddin Marpaung seusai mendaftarkan dan menyerahkan berkas-berkas Bacalegnya, Sabtu (13/5/2023) di kantor KPU Labuhanbatu di kawasan jalan WR Supratman Rantauprapat.

Karena, katanya, indikasi hal itu sudah dibahas dalam Rakernas Partai Ummat beberapa waktu lalu. Baik kemungkinan terbaik dan terburuk yang bakal terjadi dari perubahan sistem terbuka proporsional ke sistem tertutup.

Tapi, kata Sabaruddin pihaknya akan melakukan perlawanan jika ada upaya melakukan penundaan Pemilu 2024.

“Kita akan lawan upaya penundaan Pemilu2024,” ketusnya.

Kemungkinan adanya upaya penundaan Pemilu2024, katanya ada. Sebab, ada pihak tertentu yang ingin merubah cara agar terjadinya penundaan.

“Informasi terakhir yang kami terima dari pimpinan pusat ada beberapa oknum yang memakai MK untuk dilakukan Pemilu tertutup murni,” ujarnya.

Jika itu terjadi menurutnya akan terjadi konvensi. Khususnya, jika sistem Pemilu tertutup murni. Karena, jika mengacu pada sistem tertutup murni di Afrika, maka yang boleh mencalonkan diri sebagai legislatif adalah pengurus partai.

“Jika pengurus partai yang boleh mencaleg, maka dibutuhkan waktu minimal 2 tahun untuk melakukan perubahan itu. Artinya, dibutuhkan waktu untuk penundaan Pemilu. Kalau itu dilakukan maka akan kita lawan,” tuturnya, seraya mengatakan jika ingin menerapkan sistem itu maka di Pemilu mendatang.

Sedangkan soal target perolehan kursi legislatif di DPRD Labuhanbatu, Partai Ummat berencana memperoleh 5 kursi.

“Target kami satu kursi di masing-masing daerah pemilihan. Insha Allah kedepan Partai Ummat diperhitungkan dalam perpolitikan nasional dan daerah. Mudah-mudahan berkenan di hati masyarakat dan ummat,” ujarnya.

Sedangkan Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan, pihaknya siap menerima sistem Pemilu 2024 terbuka ataupun tertutup. Sebab, pihaknya hanya melaksanakan tugas sesuai amanah peraturan perundangan dan petunjuk dari KPU Pusat.

“Sistem Pemilu manapun akan kita laksanakan. Karena kita siap melaksanakan tugas yang diamankan pusat,” ujarnya. (fdh/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/