Menurut Ridwan, jika perolehan suara yang diraup Paslon sama, pihaknya akan melihat ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Berdasarkan aturan, akan dilihat sebaran pemilih. “Nanti kita lihat sebarannya. Misalnya calon A menang di berapa kabupaten/kota dan calon B menang di berapa kabupaten kota. Jika itu juga sama, kita akan lihat penyebaran di tingkat kecamatan dan, jika masih tetap sama, kita cari penyebaran di tingkat desa,” ungkap Ridwan.
Diketahui, dari enam Paslon gubernur Aceh, bukan hanya Muzakir Manaf dan Irwandi Yusuf saja empat yang bekas elite GAM. Masih ada dua lagi, yakni Zaini Abdullah dan Zakaria Saman.
Zaini Abdullah adalah mantan orang kedua atau ketiga pimpinan GAM setelah mendiang Hasan Tiro dan Malik Mahmud. Sedangkan Zakaria Saman adalah eks menteri pertahanan gerakan tersebut.
Dalam Pilkada kemarin, Zaini Abdullah berpasangan dengan Nasaruddin, dan Zakaria Saman dengan Teuku Alaidinsyah. Dalam quick count yang dihimpun Sumut Pos, dua Paslon ini kalah jauh dari Muzakir Manaf dan Irwandi Yusuf.
Walau sempat dihantui aksi kekerasan akibat persaingan antar elite eks GAM di puncak Pilkada Aceh 2017, namun dinilai berjalan dengan aman dan kondusif. KIP Aceh pun mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung terlaksananya pilkada dengan baik di Bumi Rencong itu.
“Kami penyelenggara memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat dan paslon gubernur, bupati maupun wali kota. Penghargaan kepada seluruh penyelenggara yang sudah menunjukkan dedikasi dalam menyelesaikan tugas yakni pemungutan dan hitung suara sehingga berjalan baik dan lancar,” kata Ridwan Hadi.
Sebelumnya, Aceh dan Papua sempat menjadi daerah yang dianggap rawan terjadi konflik saat Pilkada. Akibatnya 13 ribu aparat kepolisian dan tujuh ribu tentara dilibatkan untuk mengamankan proses Pilkada.
Menurut Ridwan Hadi, saat ini penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah selesai dilaksanakan. Seluruh TPS yang ada di Aceh juga dapat melaksanakan seluruh tahapan Pilkada. Hingga berita ini diturunkan kemarin, KIP Aceh menunggu proses rekapitulasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). (bbs/yaa)