25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Butuh Kerja Keras Lawan Petahana

Anggota Komisi A DPRD Sumut itu mengingatkan secara utuh agar penyelenggara, baik KPU dan Bawaslu Sumut untuk lebih serius dan berani melakukan lompatan besar mewujudkan Pilkada serentak Sumut yang jauh lebih baik. Sehingga peran partisipasi warga untuk memilih di atas 75 persen dan benahi segera aturan yang memudahkan warga ikut serta mencoblos. “Lebih dari Rp1 triliun uang rakyat dikelola oleh kedua instansi itu. Seharusnya peran warga untuk hadir memilih lebih besar,” paparnya.

Wakil Ketua DPW PKB Sumut, Hamdan Simbolon mengatakan, petahana selalu memiliki keuntungan ketika bertarung di Pilkada. “Namanya petahana, itu nilai lebihnya. Dia bisa kampanye gratis melalui program kerja, kalau sesuai prosedur tentu dibenarkan,” akunya.

Sedangkan pengamat politik Agus Suriadi mengatakan, proses pengawasan eksternal yangg dilakukan KPK sudah sesuai dengan tugasnya. Pengawasan memang tidak hanya kepada incumbent, tapi semua calon kontestan Pilkada. “Tapi harus diingat, pengawasan KPK tidak bisa pada proses Pilkada, karena itu merupakan tugas Bawaslu. Pengawasan KPK harus kepada akuntabilitas dan transparansi biaya yang digunakan,” ungkapnya.

Pengamat dari USU itu menilai, untuk transparansi biaya memang lebih mengarah kepada incumbent. Sebab, calon petaha masih berkaitan dengan APBD satu daerah. “Petahana kan masih berurusan dengan anggaran daerah, jadi pantas diawasi lebih ketat,” sebutnya.

Begitu begitu, soal slogan, Agus menilai KPK tidak melarang. Termasuk soal kegiatan calon petahana ketika masih menjabat. “KPK tidak mungkin mencampuri urusan itu, karena tugas Bawaslu. KPK hanya menjalankan fungsi preventifnya agar incumbent tidak main-main dengan anggaran,” pungkasnya. (dik/prn/adz)

Anggota Komisi A DPRD Sumut itu mengingatkan secara utuh agar penyelenggara, baik KPU dan Bawaslu Sumut untuk lebih serius dan berani melakukan lompatan besar mewujudkan Pilkada serentak Sumut yang jauh lebih baik. Sehingga peran partisipasi warga untuk memilih di atas 75 persen dan benahi segera aturan yang memudahkan warga ikut serta mencoblos. “Lebih dari Rp1 triliun uang rakyat dikelola oleh kedua instansi itu. Seharusnya peran warga untuk hadir memilih lebih besar,” paparnya.

Wakil Ketua DPW PKB Sumut, Hamdan Simbolon mengatakan, petahana selalu memiliki keuntungan ketika bertarung di Pilkada. “Namanya petahana, itu nilai lebihnya. Dia bisa kampanye gratis melalui program kerja, kalau sesuai prosedur tentu dibenarkan,” akunya.

Sedangkan pengamat politik Agus Suriadi mengatakan, proses pengawasan eksternal yangg dilakukan KPK sudah sesuai dengan tugasnya. Pengawasan memang tidak hanya kepada incumbent, tapi semua calon kontestan Pilkada. “Tapi harus diingat, pengawasan KPK tidak bisa pada proses Pilkada, karena itu merupakan tugas Bawaslu. Pengawasan KPK harus kepada akuntabilitas dan transparansi biaya yang digunakan,” ungkapnya.

Pengamat dari USU itu menilai, untuk transparansi biaya memang lebih mengarah kepada incumbent. Sebab, calon petaha masih berkaitan dengan APBD satu daerah. “Petahana kan masih berurusan dengan anggaran daerah, jadi pantas diawasi lebih ketat,” sebutnya.

Begitu begitu, soal slogan, Agus menilai KPK tidak melarang. Termasuk soal kegiatan calon petahana ketika masih menjabat. “KPK tidak mungkin mencampuri urusan itu, karena tugas Bawaslu. KPK hanya menjalankan fungsi preventifnya agar incumbent tidak main-main dengan anggaran,” pungkasnya. (dik/prn/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/