30.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Yusril Akui Legalitas Agung

Saat berkunjung ke Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR, Yusril membeberkan alasan dia membela kubu Ical dalam menghadapi konflik kepengurusan partai berlambang pohon beringin rindang itu.

“Saya bukan persoalan Pak Ical atau Idrus Marham atau Pak Agung Laksono dan Zainudin Amali. Andaikan Pak Agung berada pada posisi Pak Ical sekarang, saya akan membela Pak Agung. Yang menurut keyakinan saya ini (posisi Ical sekarang) pada posisi yang benar,” kata Yusril, Rabu (25/3).

Yusril juga menjelaskan posisinya, bahwa dia adalah kuasa hukum DPP Golkar hasil Munas Riau dan Munas Bali, itulah mengapa dia bekerja di pengadilan untuk memperjuangkan legalitas Munas pimpinan Ical itu. Sebagai advokat, Yusril tegas menyatakan melakukan tugas-tugasnya secara profesional.

“PBB sendiri dulu oleh KPU pernah dinyatakan tidak lolos verifikasi, saya hadapi sendirian dan KPU kalah. Jadi partai manapun yang meminta bantuan akan saya lakukan semaksimal mungkin sepanjang saya yakini bahwa pihak ini benar,” jelasnya.

Kemudian, Yusril juga menyinggung perihal lobi-lobi dari kubu Agung Laksono. Dia pernah didatangi utusan Agung yang memintanya menjadi kuasa hukum bagi kubu Ancol menghadapi perseteruan dengan kubu Munas Bali.

“Jangan dilupakan bahwa Pak Agung juga mengirim orang untuk bertemu saya juga, supaya saya menjadi kuasa hukum beliau tapi saya mengatakan, ya saya sudah memilih berada di kubu Pak Ical dan saya yakin ini adalah yang benar. Ini supaya dipahami saya juga terikat etika profesi sebagai seorang advokat,” ungkap Yusril.

Ketua fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin, menyatakan dirinya siap untuk meninggalkan kantor sekretariat fraksi setelah dikeluarkannya putusan hukum yang resmi dan sah dari pengadilan, bahwa kepengurusan Partai Golkar Agung Laksono adalah kepengurusan yang sah.

“Walaupun pengadilan memenangkan mereka (Agung Laksono Cs), ya itu berarti demokrasi dan hukum di Indonesia sudah hancur. Tapi kami sepakat itu fakta hukum. Saya akan berikan hormat dan undang mereka untuk memberikan sekretariat. Jadi tidak perlu usir-usir,” ujar Ade, di Gedung DPR, Rabu (25/3).

Oleh sebab itu, dia mengatakan hingga saat ini kepengurusan fraksi Partai Golkar yang sah adalah yang dipimpin olehnya selaku ketua fraksi, dan Bambang Soesatyo sebagai sekretaris fraksi. Dia pun mengatakan, pihak fraksi yang dipimpin oleh Agus Gumiwang Cs tidak berhak mengusir Ade dan Bambang dengan cara mengancam.

“Kami di tengah-tengah perselisihan Golkar ini. Semua anggota fraksi Golkar yang konsisten menunggu putusan hukum yang tetap dan inkrah. Segala sesuatu konflik politik harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan yang lain,” katanya. (bbs/val)

Saat berkunjung ke Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR, Yusril membeberkan alasan dia membela kubu Ical dalam menghadapi konflik kepengurusan partai berlambang pohon beringin rindang itu.

“Saya bukan persoalan Pak Ical atau Idrus Marham atau Pak Agung Laksono dan Zainudin Amali. Andaikan Pak Agung berada pada posisi Pak Ical sekarang, saya akan membela Pak Agung. Yang menurut keyakinan saya ini (posisi Ical sekarang) pada posisi yang benar,” kata Yusril, Rabu (25/3).

Yusril juga menjelaskan posisinya, bahwa dia adalah kuasa hukum DPP Golkar hasil Munas Riau dan Munas Bali, itulah mengapa dia bekerja di pengadilan untuk memperjuangkan legalitas Munas pimpinan Ical itu. Sebagai advokat, Yusril tegas menyatakan melakukan tugas-tugasnya secara profesional.

“PBB sendiri dulu oleh KPU pernah dinyatakan tidak lolos verifikasi, saya hadapi sendirian dan KPU kalah. Jadi partai manapun yang meminta bantuan akan saya lakukan semaksimal mungkin sepanjang saya yakini bahwa pihak ini benar,” jelasnya.

Kemudian, Yusril juga menyinggung perihal lobi-lobi dari kubu Agung Laksono. Dia pernah didatangi utusan Agung yang memintanya menjadi kuasa hukum bagi kubu Ancol menghadapi perseteruan dengan kubu Munas Bali.

“Jangan dilupakan bahwa Pak Agung juga mengirim orang untuk bertemu saya juga, supaya saya menjadi kuasa hukum beliau tapi saya mengatakan, ya saya sudah memilih berada di kubu Pak Ical dan saya yakin ini adalah yang benar. Ini supaya dipahami saya juga terikat etika profesi sebagai seorang advokat,” ungkap Yusril.

Ketua fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin, menyatakan dirinya siap untuk meninggalkan kantor sekretariat fraksi setelah dikeluarkannya putusan hukum yang resmi dan sah dari pengadilan, bahwa kepengurusan Partai Golkar Agung Laksono adalah kepengurusan yang sah.

“Walaupun pengadilan memenangkan mereka (Agung Laksono Cs), ya itu berarti demokrasi dan hukum di Indonesia sudah hancur. Tapi kami sepakat itu fakta hukum. Saya akan berikan hormat dan undang mereka untuk memberikan sekretariat. Jadi tidak perlu usir-usir,” ujar Ade, di Gedung DPR, Rabu (25/3).

Oleh sebab itu, dia mengatakan hingga saat ini kepengurusan fraksi Partai Golkar yang sah adalah yang dipimpin olehnya selaku ketua fraksi, dan Bambang Soesatyo sebagai sekretaris fraksi. Dia pun mengatakan, pihak fraksi yang dipimpin oleh Agus Gumiwang Cs tidak berhak mengusir Ade dan Bambang dengan cara mengancam.

“Kami di tengah-tengah perselisihan Golkar ini. Semua anggota fraksi Golkar yang konsisten menunggu putusan hukum yang tetap dan inkrah. Segala sesuatu konflik politik harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan yang lain,” katanya. (bbs/val)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/