30 C
Medan
Thursday, December 5, 2024
spot_img

Belum Periksa Ibas, KPK Disomasi

JAKARTA-Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melayangkan somasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena belum memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Nama Ibas disebut mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis menerima aliran dana dari Grup Permai sebesar USD200 ribu. Pemberian uang kepada Ibas terkait dengan dana Kongres PD 2010 di Bandung.

Ilustrasi Anas, SBY, Ibas
Ilustrasi Anas, SBY, Ibas

Boyamin menyatakan, KPK seharusnya segera memeriksa Ibas sebagai saksi untuk didalami peran aktif maupun pasif dalam kasus Hambalang sehingga jelas apakah Ibas terlibat atau tidak. “Apalagi di Kongres Demokrat dia kan jadi Steering Comitte,” katanya di KPK, Jakarta, Rabu (29/1).

Selain itu, Boyamin juga mempermasalahkan masih berstatusnya Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng sebagai saksi. Padahal berdasar keterangan saksi menyebutkan Choel diduga turut menerima aliran dana kasus Hambalang.

“Semestinya KPK segera menaikkan statusnya ke tahap penyidikan sebagai tersangka,” kata Boyamin.

Ia mengatakan, terhadap PT Adhi Karya selaku pemenang tender proyek Hambalang belum juga dilakukan penyidikan sebagai badan hukum. Selama ini, PT Adhi Karya hanya disidik sebatas pelaku pribadi.  (gil/jpnn/ndi)

Anas Sebut Ibas Ketua SC

Sementara itu, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menyatakan, Sekretaris Jenderal PD Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas layak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Ibas merupakan Steering Committe saat pelaksanaan Kongres PD di Bandung, Mei 2010.

“Kalau saya ditanya apakah Mas Ibas layak dimintai keterangan oleh KPK, menurut saya layak. Nomor satu karena Mas Ibas adalah ketua SC kongres,” kata Anas usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (29/1).

Menurut Anas, apabila KPK ingin menguak soal kongres PD maka mereka harus meminta keterangan Ibas. “Kalau ingin tahu soal kongres yang lengkap tentu ketua SC kan boleh dimintai keterangan,” ujarnya.

Anas menambahkan, Ibas merupakan tim sukses salah satu kandidat calon Ketua Umum PD. Saat kongres di Bandung, ada tiga kandidat calon ketum PD yakni Anas, Andi Alifian Mallarangeng, dan Marzuki Alie. Ibas merupakan tim sukses Andi Mallarangeng.

“Mas Ibas adalah tim sukses salah satu kandidat. Sama dengan tim sukses lain yang dimintai ketarangan, ini kan boleh juga Mas Ibas dimintai keterangan,” ucap Anas.

Anas yang saat ini menjabat sebagai Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia menyatakan, apabila KPK benar-benar memeriksa Ibas, proses pemeriksaannya bisa dilakukan di KPK atau di istana.

“Pertama, bisa saja Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengantar Mas Ibas ke sini (KPK) untuk dimintai kesaksian atau keterangan. Kedua, bisa juga KPK periksa Ibas di Istana. Kan bisa juga. Selalu ada alternatif, pokoknya,” tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA-Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melayangkan somasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena belum memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Nama Ibas disebut mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis menerima aliran dana dari Grup Permai sebesar USD200 ribu. Pemberian uang kepada Ibas terkait dengan dana Kongres PD 2010 di Bandung.

Ilustrasi Anas, SBY, Ibas
Ilustrasi Anas, SBY, Ibas

Boyamin menyatakan, KPK seharusnya segera memeriksa Ibas sebagai saksi untuk didalami peran aktif maupun pasif dalam kasus Hambalang sehingga jelas apakah Ibas terlibat atau tidak. “Apalagi di Kongres Demokrat dia kan jadi Steering Comitte,” katanya di KPK, Jakarta, Rabu (29/1).

Selain itu, Boyamin juga mempermasalahkan masih berstatusnya Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng sebagai saksi. Padahal berdasar keterangan saksi menyebutkan Choel diduga turut menerima aliran dana kasus Hambalang.

“Semestinya KPK segera menaikkan statusnya ke tahap penyidikan sebagai tersangka,” kata Boyamin.

Ia mengatakan, terhadap PT Adhi Karya selaku pemenang tender proyek Hambalang belum juga dilakukan penyidikan sebagai badan hukum. Selama ini, PT Adhi Karya hanya disidik sebatas pelaku pribadi.  (gil/jpnn/ndi)

Anas Sebut Ibas Ketua SC

Sementara itu, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menyatakan, Sekretaris Jenderal PD Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas layak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Ibas merupakan Steering Committe saat pelaksanaan Kongres PD di Bandung, Mei 2010.

“Kalau saya ditanya apakah Mas Ibas layak dimintai keterangan oleh KPK, menurut saya layak. Nomor satu karena Mas Ibas adalah ketua SC kongres,” kata Anas usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (29/1).

Menurut Anas, apabila KPK ingin menguak soal kongres PD maka mereka harus meminta keterangan Ibas. “Kalau ingin tahu soal kongres yang lengkap tentu ketua SC kan boleh dimintai keterangan,” ujarnya.

Anas menambahkan, Ibas merupakan tim sukses salah satu kandidat calon Ketua Umum PD. Saat kongres di Bandung, ada tiga kandidat calon ketum PD yakni Anas, Andi Alifian Mallarangeng, dan Marzuki Alie. Ibas merupakan tim sukses Andi Mallarangeng.

“Mas Ibas adalah tim sukses salah satu kandidat. Sama dengan tim sukses lain yang dimintai ketarangan, ini kan boleh juga Mas Ibas dimintai keterangan,” ucap Anas.

Anas yang saat ini menjabat sebagai Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia menyatakan, apabila KPK benar-benar memeriksa Ibas, proses pemeriksaannya bisa dilakukan di KPK atau di istana.

“Pertama, bisa saja Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengantar Mas Ibas ke sini (KPK) untuk dimintai kesaksian atau keterangan. Kedua, bisa juga KPK periksa Ibas di Istana. Kan bisa juga. Selalu ada alternatif, pokoknya,” tandasnya. (gil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/