31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Kapan e-KTP di Kelurahan Tanjung Sari?

081362333xx

Pak Wali Kota kapan daerah Medan Selayang khususnya Kelurahan Tanjung Sari e-KTP diberlakukan? Kepling kami saat ini belum memberitahukan kepada warga setempat. Kami warga juga butuh e-KTP. Mohon penjelesannya Pak Wali Kota, terimakasih.

Datang Tepat Waktu
Saat ini seluruh kecamatan di Kota Medan sudah bisa melayani e-KTP. Untuk itu, diminta kepada warga yang diundang supaya dapat menghadiri tepat waktu supaya pelayanan tersebut bisa berjalan secara maksimal. Proses entry data e-KTP membutuhkan waktu paling lama lima menit per orang. Dalam sehari, kantor camat dapat melayani sebanyak 300 hingga 400 masyarakat.

Darussalam Pohan
Kadis Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan

Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kurang koordinasi dengan pemerintah pusat sehingga alat yang dibutuhkan cepat didapatkan. Saya melihat tidak hanya dalam peralatan saja, penumpukkan penduduk yang ingin mengurus e-KTP juga harus diteliti dengan seksama. Apa dan kenapa bisa terjadi di luar alat yang belum tiba tersebut. Semua aparatur negara harus benar-benar menangani masalah e-KTP ini dengan menunjukkan kinerja dan itu memang yang diinginkan masyarakat saat ini.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Medan

081362333xx

Pak Wali Kota kapan daerah Medan Selayang khususnya Kelurahan Tanjung Sari e-KTP diberlakukan? Kepling kami saat ini belum memberitahukan kepada warga setempat. Kami warga juga butuh e-KTP. Mohon penjelesannya Pak Wali Kota, terimakasih.

Datang Tepat Waktu
Saat ini seluruh kecamatan di Kota Medan sudah bisa melayani e-KTP. Untuk itu, diminta kepada warga yang diundang supaya dapat menghadiri tepat waktu supaya pelayanan tersebut bisa berjalan secara maksimal. Proses entry data e-KTP membutuhkan waktu paling lama lima menit per orang. Dalam sehari, kantor camat dapat melayani sebanyak 300 hingga 400 masyarakat.

Darussalam Pohan
Kadis Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan

Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kurang koordinasi dengan pemerintah pusat sehingga alat yang dibutuhkan cepat didapatkan. Saya melihat tidak hanya dalam peralatan saja, penumpukkan penduduk yang ingin mengurus e-KTP juga harus diteliti dengan seksama. Apa dan kenapa bisa terjadi di luar alat yang belum tiba tersebut. Semua aparatur negara harus benar-benar menangani masalah e-KTP ini dengan menunjukkan kinerja dan itu memang yang diinginkan masyarakat saat ini.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Medan

Previous article
Next article

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/