31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Phill Ichwan : Pertahankan Bangunan Tua

MEDAN – Pemerhati sejarah dari Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr Phill Ichwan Azhari MS mengatakan keprihatinannya terhadap kebijakan penghancuran sejumlah bangunan tua di Medan.

BANGUNAN BERSEJARAH : Kediaman Chong A Fie  Jalan Ahmad Yani  Medan,  salah satu bangunan bersejarah  Medan  harus tetap dilestarikan. //AMINOER RASYID/SUMUT POS
BANGUNAN BERSEJARAH : Kediaman Chong A Fie Jalan Ahmad Yani Medan, salah satu bangunan bersejarah di Medan yang harus tetap dilestarikan. //AMINOER RASYID/SUMUT POS

Seperti yang diketahui, beberapa bagunan bersejarah di Kota Medan sudah dihancurkan. Di atas lahan tersebut pun kemudian dibangun hotel atau pusat perbelanjaan.  “Bukan saat ini saja, penghancuran bangunan bersejarah di Medan sudah berlangsung sejak 30 tahun silam,” ujarnya kepada Sumut Pos, Senin (11/2).

Menurutnya, bangunan-bangunan tua yang ada di Kota Medan adalah saksi sejarah. “Bangunan-bangunan itu menunjukkan kalau Kota Medan sudah memiliki peradaban maju di zaman dulu,” tegasnya. Tambahnya, bagunan-bangunan tua tersebut merupakan warisan budaya dan harus dilestarikan. “Seharusnya bukan dihancurkan, tapi dirawat,”jelasnya.

Phill menjelaskan, penghancuran bangunan bersejarah ini memang tidak terlepas dari tuntutan ekonomi.  Karena itu, Phill mengajak Wali Kota Medan untuk meniru pemimpin- pemimpin daerah lain seperti Solo dan Surabaya, yang tetap mempertahankan bagunan-bangunan tua, sebagai ciri khas daerah.
Terkait dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikrimah Hamidy ST mengatakan, DPRD Kota Medan  sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi bagunan-bangunan tua tersebut.

“Bila ada yang menghancurkan bangunan-bangunan tua, silahkan melapor dan segera kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Menurut catatan  Sumut Pos, ada beberapa bagunan tua di Kota Medan yang sudah dihancurkan, seperti Villa Kembar di Jalan Diponegoro, Bangunan di Jalan Timor, Gedung Mega Eltra Jalan Brigjen Katamso, Bangunan di Jalan Gwangju dan yang lainnya. (mag-7)

MEDAN – Pemerhati sejarah dari Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr Phill Ichwan Azhari MS mengatakan keprihatinannya terhadap kebijakan penghancuran sejumlah bangunan tua di Medan.

BANGUNAN BERSEJARAH : Kediaman Chong A Fie  Jalan Ahmad Yani  Medan,  salah satu bangunan bersejarah  Medan  harus tetap dilestarikan. //AMINOER RASYID/SUMUT POS
BANGUNAN BERSEJARAH : Kediaman Chong A Fie Jalan Ahmad Yani Medan, salah satu bangunan bersejarah di Medan yang harus tetap dilestarikan. //AMINOER RASYID/SUMUT POS

Seperti yang diketahui, beberapa bagunan bersejarah di Kota Medan sudah dihancurkan. Di atas lahan tersebut pun kemudian dibangun hotel atau pusat perbelanjaan.  “Bukan saat ini saja, penghancuran bangunan bersejarah di Medan sudah berlangsung sejak 30 tahun silam,” ujarnya kepada Sumut Pos, Senin (11/2).

Menurutnya, bangunan-bangunan tua yang ada di Kota Medan adalah saksi sejarah. “Bangunan-bangunan itu menunjukkan kalau Kota Medan sudah memiliki peradaban maju di zaman dulu,” tegasnya. Tambahnya, bagunan-bangunan tua tersebut merupakan warisan budaya dan harus dilestarikan. “Seharusnya bukan dihancurkan, tapi dirawat,”jelasnya.

Phill menjelaskan, penghancuran bangunan bersejarah ini memang tidak terlepas dari tuntutan ekonomi.  Karena itu, Phill mengajak Wali Kota Medan untuk meniru pemimpin- pemimpin daerah lain seperti Solo dan Surabaya, yang tetap mempertahankan bagunan-bangunan tua, sebagai ciri khas daerah.
Terkait dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikrimah Hamidy ST mengatakan, DPRD Kota Medan  sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi bagunan-bangunan tua tersebut.

“Bila ada yang menghancurkan bangunan-bangunan tua, silahkan melapor dan segera kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Menurut catatan  Sumut Pos, ada beberapa bagunan tua di Kota Medan yang sudah dihancurkan, seperti Villa Kembar di Jalan Diponegoro, Bangunan di Jalan Timor, Gedung Mega Eltra Jalan Brigjen Katamso, Bangunan di Jalan Gwangju dan yang lainnya. (mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/