MEDAN- Terhitung Januari-Agustus 2012, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara (Sumut) telah membayarkan santunan dengan nilai lebih dari Rp 69 miliar.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumut Wahyu Purwanto mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada lebih dari 5.000 korban kecelakaan, baik yang meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap dan biaya penguburan.
“Nilai ini mengalami penurunan dari posisi tahun 2011. Sedangkan jumlah penerima santunan juga turun sebesar 3 persen dari tahun lalu. Penurunan paling besar terjadi pada korban kecelakaan meninggal dunia,” ujarnya pada pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Awak Kendaraan Angkutan Umum Tahun 2012 yang diikuti sebanyak 40 pengemudi angkutan umum, di Hotel Soechi Medan,Kamis (6/9). Kegiatan ini berlangsung hingga Jumat (7/9).
Wahyu Purwanto mengatakan, rata-rata proses penyelesaian santunan membutuhkan waktu sekitar 5 hari. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, PT Jasa Raharja Cabang Sumut telah menyerahkan santunan senilai Rp426 miliar yang diberikan kepada 38.600 orang korban kecelakaan, baik yang meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap dan biaya penguburan.
Wahyu mengatakan, dari data yang ada, sebesar 40 persen penerima santunan adalah mereka yang masuk dalam kategori produktif dan 33 persen dari total korban kecelakaan adalah mereka yang berada pada usia antara 15-24 tahun.
“Tingginya korban kecelakaan yang masuk dalam kategori usia produktif ini tentu sangat memprihatinkan, karena hal itu berarti dapat mengganggu keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.
PT Jasa Raharja yang bekerjasama dengan instansi terkait, seperti kepolisian, Dinas Perhubungan, Organda dan sebagainya, ujarnya, terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengendarai kendaraan di jalan raya.
Oleh sebab itu, melalui pelatihan ini, diharapkan pemahaman dan pengetahuan pengemudi kendaraan angkutan umum dalam mengendarai kendaraan dengan baik dan benar dapat semakin meningkat. “Kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan membangun budaya tertib berlalu lintas di Sumut, sekaligus sebagai sarana untuk mencapai target zero accident sesuai dengan yang ditetapkan PBB dan pemerintah,” harapnya.
Sekjen DPP Organda Andriansyah mengungkapkan sepanjang tahun 2011, tercatat sebanyak 30.200 orang tewas akibat kecelakaan di jalan raya. Sedangkan selama masa lebaran tercatat sebanyak 908 orang tewas.
“Jalan raya sekarang telah menjadi pembunuh nomor 2 di Indonesia, setelah penyakit jantung dan stroke. Perlu ada upaya pencegahan untuk meminimalisir hal tersebut dan kegiatan ini merupakan upaya untuk mencapai hal itu,” jelasnya.
Kasubdit Dikyaksa dari Polda Sumut Dwi Asmoro mengatakan, sepanjang tahun 2012 terhadap 5733 kecelakaan, dimana 688 diantaranya melibatkan pengemudi angkutan umum.
Kadishub Sumut A Siahaan menambahkan, keterlibatan pengemudi untuk mengurangi angka kecelakaan sangat besar. “Terlebih jika dia pengemudi angkutan umum yang membawa banyak penumpang. Oleh sebab itu, pelatihan dan pendidikan seperti ini harus kita dukung sepenuhnya,” tuturnya. (*/ila)