Persidangan dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 kembali menghadirkan dinamika baru. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menolak permintaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Bahrun Walidin alias Baron yang dua kali mangkir dari persidangan.