Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan memperpanjang masa pelunasan biaya haji reguler 2024. Pertimbangannya karena masih banyak calon jemaah haji (CJH) berhak lunas, yang belum melunasi biaya haji. Masa pelunasan diperpanjang sampai 23 Februari depan.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memaparkan sejumlah persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Diantara yang masih belum terlalu signifikan adalah penerbitan visa haji. Sampai Rabu (17/5) kemarin, jumlah visa haji yang sudah keluar baru untuk sembilan kloter saja. Padahal jumlah kloter lebih dari 500.
Setelah dibahas sekitar dua pekan, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau ongkos haji yang ditanggung jamaah bakal turun signifikan. Semula Kemenag mengusulkan Bipih sebesar Rp69 jutaan. Dalam rapat panitia kerja (Panja) sampai tadi malam, besaran Bipih berhasil ditekan sampai Rp49,8 jutaan. Sejumlah pos anggaran dicoret untuk efisiensi.
Perhitungan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 masih terus digodok oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI. Rencananya, hasil akhir bakal diumumkan esok (14/2).
Pembahasan biaya haji 2023 di parlemen memasuki fase krusial, yakni penetapan harga untuk setiap komponen layanan. DPR mengusulkan agar calon jemaah haji (CJH) berstatus lunas tunda tidak perlu menambah lagi ongkos haji. Berapa pun kenaikan yang ditetapkan nanti.
Parlemen merespons biaya haji Rp45 jutaan per orang, usulan Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengungkapkan, usul biaya riil haji tahun ini adalah Rp89 jutaan. Jamaah hanya dibebani biaya Rp45 jutaan, sisanya disubsidi dari hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) sudah melansir jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) regular 2018. Bisa dimulai Selasa besok (3/4). Namun, sampai...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jamaah calon haji yang hendak berangkat tahun ini sudah bisa memulai pelunasan. Presiden sudah meneken Keppres nomor 8 Tahun 2017 tentang...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2017 secara resmi ditetapkan Jumat (24/3). Rata-rata BPIH 2017 dipatok Rp 34.890.312 per jamaah. Di...