Usai mendapat kritikan dari Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menurunkan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dari Rp105 juta menjadi Rp94,3 juta per jamaah. Meski sudah turun sebesar Rp10,7 juta, namun DPR tetap tidak sepakat dan meminta agar BPIH dipatok Rp93,5 juta.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang melihat, masih ada peluang untuk menurunkan besaran biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Angin segar ini diperolehnya dalam lawatan Komisi VIII ke Arab Saudi terkait persiapan penyelenggaraan haji tahun ini.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II pada Rabu (16/5) mendatang....
SUMUTPOS.CO - Sebanyak 2.179Â Calon Haji (Calhaj) Kota Medan telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap I. Dengan begitu, ada a 337 Calhaj...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara mengaku sudah menerima surat edaran Keputusan Presiden (Kepres) tentang penetapan Biaya Perjalanan Ibadah...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah ditunggu beberapa hari, Keputusan Presiden (Kappres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 2018 telah terbit. Di dalam Keppres yang...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) sudah melansir jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) regular 2018. Bisa dimulai Selasa besok (3/4). Namun, sampai...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jamaah calon haji yang hendak berangkat tahun ini sudah bisa memulai pelunasan. Presiden sudah meneken Keppres nomor 8 Tahun 2017 tentang...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2017 secara resmi ditetapkan Jumat (24/3). Rata-rata BPIH 2017 dipatok Rp 34.890.312 per jamaah. Di...