Aksi unjuk rasa mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR RI berujung ricuh hingga menyebabkan satu warga tewas dan kerusakan fasilitas umum, memicu Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka dari 322 orang yang diringkus.
Aksi mahasiswa di depan DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, berakhir ricuh. Massa aksi tanpa memakai atribut mahasiswa melakukan aksi anarkis, usai kelompok yang tergabung dalam BEM SI menyampaikan aspirasinya kepada Pimpinan DPR RI. Polisi menembakkan gas air mata hingga water cannon untuk memukul mundur massa.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Unjuk rasa untuk mengawal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berakhir melegakan....