Sejumlah calon jamaah haji (CJH) memutuskan membatalkan pendaftaran haji. Dananya dialihkan untuk berangkat umrah. Kini, CJH yang sudah masuk daftar antrean, tidak perlu membatalkan pendaftaran untuk bisa umrah. BPKH dan Bank Muamalat menyiapkan skema dana talangan untuk umrah.
Pendaftaran haji bakal semakin mudah. Tidak perlu datang ke kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota. Melalui layanan online, calon jamaah bisa mendaftar haji sambil rebahan di rumah. Sistem baru itu sedang diuji coba menjelang peluncuran secara nasional.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji di masa pandemi dengan Stakeholder Perhajian di sebuah hotel Kota Medan,...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Masa daftar tunggu calon jamaah haji Indonesia kian panjang. Hal itu menyusul keputusan pemerintah membatalkan kembali pelaksanaan ibadah haji tahun 2021....
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - PEMERINTAH Indonesia sudah memutuskan, tahun ini tidak ada keberangkatan jamaah haji. Lantas, bagaimana dengan nasib dana haji 2021?
Badan Pengelola Keuangan Haji...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Lobi-lobi yang dilakukan pemerintah Indonesia agar jamaah Indonesia dapat berangkat haji tahun ini, tak berbuah hasil. Pemerintah melalui Menteri Agama, Yaqut...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, hingga kini pemerintahan Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi keputusan...
JAKARTA,SUMUTPOS.CO-Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan bahwa pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.“Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kelompok terbang (Kloter) 22 asal Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Medan tiba di Asrama Haji Medan, Minggu (15/9) pukul 11.30 WIB....