Pemilik Sanggar Barbie Cia Producton (BCP) Model, Desiska br Sihite alias Miss Barbie (35), dituntut 3,5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti melakukan penipuan terhadap korban Alexander sebesar Rp758.400.000.
Yuliasa Laia (39) alias Ama Life dan Alisama Bu'ulolo (44) alias Ama Upi, menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum mantan Pj Kades Hilimborodano, dengan modus menjanjikan jabatan kepala dusun (kadus) kepada kedua korban.
Herawaty, istri mantan petinju dunia Suwito Lagola resmi mendaftarkan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Herawaty banding, usai hakim Pengadilan Negeri Stabat menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara atas kasus penipuan.
Heni Ayu Pane, warga Jalan Bajak III, Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas ditangkap personel reskrim Polsek Patumbak karena menipu warga hingga ratusan juta rupiah, Selasa (18/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Menjadi buronan Polda Sumut sejak 7 April 2018, ternyata tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Mujianto alias Anam sempat kabur ke Malaysia,...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku sudah menerima berkas perkara Mujianto, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dari penyidik Direktorat Reserse...
SUMUTPOS.CO - Situasi hati Lyra Virna sedang gundah saat ini. Itu karena suaminya, Muhammad Fadlan diduga telah melakukan penipuan investasi properti terhadap Rachmawati Soekarnoputri.
Komarudin...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Sumatera Utara (Sumut), Soetarto akan memberikan sanksi tegas kepada Sekretaris Dewan Pimpinan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penyidik Subdit II/Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda-Bangtah) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, dilaporkan ke Kapolda Sumut, dan Kapolri. Hal...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap dalam dakwaan dan tuntutan terhadap kasus penipuan senilai Rp15,3 miliar dengan terdakwa Ramadhan Pohan. Hal itu...