Sudah tiga bulan lebih pengurusan dokumen warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli tak bisa diproses. Penyebabnya, tanda tangan elektronik pada dokumen kependudukan pejabat yang berwenang belum ada rekomendasi Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri RI.
GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO –Sejak dibangun, pemeliharaan ruas jalan Provinsi di Kota Gunungsitoli maupun di empat Kabupaten lainnya di Kepulauan Nias jarang tersentuh. Alhasil, jalan yang...
GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO –Satu unit rumah di Desa Fadoro Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli terbakar, Selasa (30/1) dini hari. Rumah milik Ama Erwin Gea...
GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO -Pelarangan terhadap anggota DPRD menjadi pengurus komite sekolah, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 75 Tahun 2016....
GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Peristiwa pengejaran maling di Kota Gunungsitoli tepatnya di Jalan Sirao beberapa hari lalu, ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, keluarga terduga maling itu...
GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO –Ribuan warga dari berbagai wilayah di Kepulauan Nias, memadati Taman Yaahowu, Kota Gunungsitoli, Kamis (11/5). Kedatangan warga tersebut untuk menggelar aksi 1.000...
GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO -Pemerintah selama ini menggratiskan pengurusan sertifikat tanah untuk masyarakat melalui Program Nasional Agraria (Prona). Namun tidak demikian halnya di Desa Tetehosi Afia...