Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi sempat mencoret Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Muheri karena masih aktif menjadi tenaga ahli DPRD Sumatera Utara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi menerima perlengkapan alat mencoblos pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berupa bantalan alat coblos, paku, tali pengikat, tanda pengenal petugas KPPS, tanda pengenal petugas ketertiban TPS, tanda pengenal saksi, lem, ballpoint, spidol dan label kotak suara.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 16 partai politik (Parpol) kembali dipanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi untuk verifikasi ulang. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan Undang...
SUMUTPOS.CO - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi menyerahkan laporan akhir tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi tahun 2017 di rumah...
SUMUTPOS.COÂ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi menetapkan pasangan calon Ir Umar Zunaidi Hasibuan dan Ir Oki Siregar (Umar-Oki) terpilih sebagai Wali Kota...