Istri dan anak terdakwa Roni Paslani (46) warga Jalan Pengabdian, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang membuat pernyataan terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dengan meminta perlindungan hukum agar Roni dibebaskan dari tuduhan hukum.