Dugaan praktik kartel minyak goreng (Migor) bukan isapan jempol belaka. Tim Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), akhirnya menemukan satu alat bukti dalam proses penegakan hukum terkait penjualan atau distribusi minyak goreng nasional. Untuk itu, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyelidikan.
Kelangkaan minyak goreng masih terjadi di tengah masyarakat. Minimnya ketersediaan minyak goreng ini disinyalir karena adanya permainan pasar, yakni menahan stok yang ada karena tidak mau menjual di harga normal.
Sat Reskrim Polresta Deliserdang bersama Satgas Pangan Kabupaten Deliserdang, melakukan pengecekan stok minyak goreng, Senin (21/2) lalu.
Satgas Pangan diwakili Juangi K Zebua, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdangan Kabupaten Deliserdang.
Satgas Pangan, yakni Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintahan Provinsi Sumut (Disperindag Pemprovsu) masih memonitoring pendistribusian minyak goreng ke pasar tradisional dan modern di Sumut.
Dampak Kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, sangat dirasakan masyarakat Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli. Untuk itu, mereka berharap kepada Pemko Medan agar dapat menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.
PERSOALAN pasokan minyak goreng tidak kunjung usai. Banyak masyarakat yang kesulitan mendapat pasokan minyak goreng dengan harga baru yang ditetapkan pemerintah per 1 Februari 2022 kemarin. Kebijakan baru ini menyebabkan banyak masyarakat yang malah melakukan aksi borong demi mendapatkan minyak goreng harga terbaru yang jauh lebih murah dibanding sebelum-sebelumnya.
Tumpukan minyak goreng kemasan yang ditemukan di tiga gudang di Kabupaten Deliserdang, kini berada dalam pantauan Polda Sumut. Ada dugaan penimbunan, sehingga salah satu komoditas bahan pokok itu mengalami kelangkaan. Untuk itu, Ditreskrimsus Polda Sumut akan memanggil pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi di Mapolda Sumut hari ini, Senin (21/2).
Beberapa pekan belakangan ini, minyak goreng mulai langka di Kabupaten Karo. Akibat kelangkaan ini, warga Bumi Turang, khususnya para ibu rumah tangga, mulai kesulitan mendapatkan jatah untuk keperluan dapur. Adapun minyak goreng yang tersedia di pasar, harganya sudah di luar ketentuan.