Pasangan Calon (Paslon) Bupati Sedang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan resmi mengembalikan sejumlah mobil dinas yang mereka gunakan selama menjabat. Kendaraan yang merupakan aset Pemkab Sergai ini diserahkan oleh keduanya di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (27/9/2024).
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - KPK dengan tegas menyampaikan mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik. Menurut KPK, ada benturan kepentingan serta bisa membuat publik tak percaya...
SUMUTPOS.CO - Kabar mengejutkan datang dari Bagian Perlengkapan dan Unit Layanan Pengadaan Setdako Medan. Dimana ternyata, masih ada sebelas anggota DPRD Medan belum mengembalikkan...
SUMUTPOS.CO - Pemerintah Kota Medan melalui Badan Perlengkapan dan Unit Layanan Pengadaan, mengaku saat ini sedang menginventarisir aset mobil dinas (mobnas) milik anggota DPRD...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Bagi anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas ke Sekretariat DPRD Medan, bakal disanksi. Pemko meminta pada akhir November 2017 urusan pengembalian...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan tidak akan memberikan uang transport bagi anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas. Hal ini didasari sudah terbitnya peraturan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sudah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) atas PP 18/2017 tentang Hak Administrasi dan Keuangan Pimpinan dan Anggota...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota diwajibkan mengembalikan mobil dinas yang biasa dipakai sebagai kendaraan operasional mereka setiap hari. Hal ini...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ternyata belum semua anggota DPRD Medan mengembalikan fasilitas mobil dinas (mobnas). Padahal sebelumnya Pemko Medan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Awal Oktober 2017, anggota DPRD Kota Medan tidak lagi mendapatkan fasilitas mobil dinas. Hal ini seiring diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Medan tentang...