31 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Sebelas Dewan Medan Belum Pulangkan Mobnas

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MOBIL DINAS_Seorang ASN melintas di samping mobil dinas milik anggota DPRD Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Kabar mengejutkan datang dari Bagian Perlengkapan dan Unit Layanan Pengadaan Setdako Medan. Dimana ternyata, masih ada sebelas anggota DPRD Medan belum mengembalikkan mobil dinas (mobnas) ke Sekretariat Daerah Kota Medan.

“Setelah saya cek ke anggota, ternyata belum semua dewan mengembalikan mobil dina. Masih ada sebelas orang lagi,” kata Kabag Perlengkapan dan Unit Layanan Pengadaan Setdako Medan, SI Dongoran kepada Sumut Pos, Selasa (9/1).

Menurut Dongoran, seharusnya pada 31 Desember 2017 sudah semua mobnas anggota dewan dikembalikkan kepada pihaknya. Namun rupanya masih ada anggota dewan yang belum pulangkan aset negara tersebut sampai sekarang.

“Untuk nama-namanya saya gak ingat persis. Tapi laporan dari anggota disebutkan ada 11 lagi (belum pulangkan mobnas, Red),” tuturnya.

Sesuai ketentuan, dia bilang, bagi anggota dewan yang belum pulangkan mobnas tidak akan diberikan tunjangan transportasi. Dimana hal itu dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No.18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang berlaku secara nasional.

“Iya, yang jelasnya uang atau tunjangan transportasi mereka tidak akan diberikan. Cuma tidak sampai penarikan paksalah, tapi kita harapkan mereka mengikuti aturan yang ada,” mantan Wakil Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan itu menambahkan.

Mengenai data nama-nama anggota dewan yang sudah pulangkan atau belum mobnas ini, diakui dia ada sama sekretaris dewan (sekwan). Begitupun berdasarkan laporan yang ia terima dari anggota, bahwa masih ada 11 dewan lagi belum pulangkan mobnas. “Yang mengumpulkan semua itu adalah sekwan. Nanti saya pastikan lagilah nama-namanya dari staf yang di DPRD dan juga staf saya di sini,” pungkasnya.

Sekretaris DPRD Medan, Abdul Aziz saat dikonfirmasi mengaku seluruh anggota dewan sudah pulangkan mobnas kepada pihaknya. Menurutnya, kemungkinan belum dipulangkan seluruh mobnas lantaran penyerahan langsung belum dilakukan antara pihak sekretariat dewan, dengan sekretariat Pemko Medan melalui Bagian Perlengkapan dan Unit Layanan Pengadaan. “Sebelum Natal kemarin sudah semua dewan pulangkan (mobnas). Kami bisa pastikan itu,” katanya.

Aziz juga tidak mengetahui persis, apakah mekanisme yang berlaku dalam hal penyerahan mobnas ini pihaknya langsung yang menyerahkan atau malah sebaliknya. “Setahu saya mereka (Pemko) yang mengambil. Saya pastikan lagi bahwa seluruh anggota dewan sudah pulangkan mobil dinas,” mantan Kadispora Medan ini menyebutkan. (prn/ila)

 

 

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MOBIL DINAS_Seorang ASN melintas di samping mobil dinas milik anggota DPRD Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Kabar mengejutkan datang dari Bagian Perlengkapan dan Unit Layanan Pengadaan Setdako Medan. Dimana ternyata, masih ada sebelas anggota DPRD Medan belum mengembalikkan mobil dinas (mobnas) ke Sekretariat Daerah Kota Medan.

“Setelah saya cek ke anggota, ternyata belum semua dewan mengembalikan mobil dina. Masih ada sebelas orang lagi,” kata Kabag Perlengkapan dan Unit Layanan Pengadaan Setdako Medan, SI Dongoran kepada Sumut Pos, Selasa (9/1).

Menurut Dongoran, seharusnya pada 31 Desember 2017 sudah semua mobnas anggota dewan dikembalikkan kepada pihaknya. Namun rupanya masih ada anggota dewan yang belum pulangkan aset negara tersebut sampai sekarang.

“Untuk nama-namanya saya gak ingat persis. Tapi laporan dari anggota disebutkan ada 11 lagi (belum pulangkan mobnas, Red),” tuturnya.

Sesuai ketentuan, dia bilang, bagi anggota dewan yang belum pulangkan mobnas tidak akan diberikan tunjangan transportasi. Dimana hal itu dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No.18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang berlaku secara nasional.

“Iya, yang jelasnya uang atau tunjangan transportasi mereka tidak akan diberikan. Cuma tidak sampai penarikan paksalah, tapi kita harapkan mereka mengikuti aturan yang ada,” mantan Wakil Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan itu menambahkan.

Mengenai data nama-nama anggota dewan yang sudah pulangkan atau belum mobnas ini, diakui dia ada sama sekretaris dewan (sekwan). Begitupun berdasarkan laporan yang ia terima dari anggota, bahwa masih ada 11 dewan lagi belum pulangkan mobnas. “Yang mengumpulkan semua itu adalah sekwan. Nanti saya pastikan lagilah nama-namanya dari staf yang di DPRD dan juga staf saya di sini,” pungkasnya.

Sekretaris DPRD Medan, Abdul Aziz saat dikonfirmasi mengaku seluruh anggota dewan sudah pulangkan mobnas kepada pihaknya. Menurutnya, kemungkinan belum dipulangkan seluruh mobnas lantaran penyerahan langsung belum dilakukan antara pihak sekretariat dewan, dengan sekretariat Pemko Medan melalui Bagian Perlengkapan dan Unit Layanan Pengadaan. “Sebelum Natal kemarin sudah semua dewan pulangkan (mobnas). Kami bisa pastikan itu,” katanya.

Aziz juga tidak mengetahui persis, apakah mekanisme yang berlaku dalam hal penyerahan mobnas ini pihaknya langsung yang menyerahkan atau malah sebaliknya. “Setahu saya mereka (Pemko) yang mengambil. Saya pastikan lagi bahwa seluruh anggota dewan sudah pulangkan mobil dinas,” mantan Kadispora Medan ini menyebutkan. (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/