Warga di Jalan Bono Lingkungan 9, Glugur Darat 1, Kecamatan Medan Timur mengaku tidak keberatan atas keberadaan pabrik kecap di lingkungan mereka. Warga menyebutkan, sejak berdiri di tahun 1965 warga dan pihak pengusaha tidak pernah ada saling sengketa.
Kunjungan mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Kota Medan mengungkap sejumlah temuan terkait dugaan pelanggaran izin dan pengelolaan limbah di sebuah pabrik kecap yang beroperasi di lahan milik PT KAI.