spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Pengawasan Undang-Undang

Lemahnya Pengawasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pemerintah sudah mengatur dan telah menetapkan dalam undang-undang para pengguna jalan. Maka ditetapkanlah Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta peraturan daerah setempat,

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img