25 C
Medan
Monday, June 17, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Perantara Sabu

Dua Perantara Sabu Divonis 12 Tahun Penjara

Yudi Firmansyah dan Muhammad Fadlan dua terdakwa perantara sabu seharga Rp22,5 juta, diganjar hukuman 12 tahun penjara. Putusan dibacakan hakim ketua Oloan Silalahi, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (14/4).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/