Sidang dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak Ciputra Land di Pengadilan Negeri Medan berlangsung emosional, Rabu (20/5/2026). Mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin bahkan menangis saat membacakan nota pembelaannya di hadapan majelis hakim.