27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja

Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis ganja seberat 200 kilogram (Kg) di Jalan Lintas Kutacane-Tigabinanga Desa Pasir Tengah, Kecamatan Tanahpinem, Kabupaten Dairi, Minggu (6/11) Pukul 22.20 WIB.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/