Bupati Serdangbedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H M. Faisal Hasrimy AP, mengikuti rapat paripurna bersama DPRD Sergai dengan agenda pengesahan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sergai yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Rapat ini diselenggarakan di ruang rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Jumat (23/12/2023).
Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani mengapresiasi saran, pendapat dan masukan dari anggota DPRD yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2024.
Usai melewati tahapan penyempurnaan, Pansus DPRD Kota Medan berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Medan No 7 tahun 2021 yang nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) bisa segera direalisasikan oleh Pemko Medan.
DPRD Kota Medan menggelar rapat pemilihan komposisi personalia Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Kota Medan tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (13/11).
Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap 4 Rancangan Perda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Panitia Khusus, sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (17/7).
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Produk Hukum Daerah, Drs Makmur Marbun MSi, mengaku heran atas banyaknya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum tuntas, termasuk Ranperda di Kota Medan yang belum tuntas dibahas Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan.
Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar menghadiri Rapat Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (24/1).
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar itu, Ellya mengatakan, pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu 2023, Pemkab Labuhanbatu telah mentaati pasal 15 Ayat (1) dan pasal 16 Ayat (1)
DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap perda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan. Di samping itu juga dapat mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga.
DAIRI, SUMUTPOS.CO-Sebanyak tujuh fraksi DPRD Dairi menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2019, untuk disahkan menjadi peraturan...