Zulfikar bin Hasan (38), Hasriyanti (30) dan Banta Ahmad alias Cumeh bin T Hanafiah, ketiganya warga asal Aceh, didakwa jaksa atas kasus kurir sabu seberat 4 kilogram, di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (5/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Oknum polisi Brigadir Sofiyan (35) dan rekannya Alawi Muhammad alias Otong (21) hanya bisa tertunduk saat menjalani sidang putusan di ruang...
BINJAI, SUMUTPOS.CO - Dua terdakwa pembunuhan Jasiaman Purba, Hardi Sihaloho dan Rosmalinda Br Saragih, divonis Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi dengan putusan berbeda. Rosmalinda...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pengadilan Tipikor Medan pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, telah menetapkan jadwal sidang kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DRPD Sumut, dengan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman keempat terdakwa kasus bentrokan antar organisasi kepemudaan, masing-masing dengan hukuman selama enam tahun...