Penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Ular, Jumat (26/6/2026), berlangsung dramatis. Saat tim terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tiba di lokasi, sejumlah pekerja tambang pasir yang tengah beroperasi panik dan berhamburan melarikan diri, bahkan sempat memicu aksi kejar-kejaran dengan petugas.