Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP). Dalam 5 hari ini, dari tanggal 7 sampai dengan 11 Oktober 2024, Bapenda Kota Medan berhasil menagih pajak sebesar Rp10.717.848.170 di lima kecamatan; Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Polonia.
Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan terkait capaian perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang meningkat hingga Rp8 Miliar lebih di tahun 2023 lalu.
SUMUTPOS.CO - Tanggal 30 April 2018 merupakan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun Pajak 2017. Jumlah Wajib Pajak...
MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Menjelang akhir periode kedua program tax amnesty yang berakhir pada 31 Desember 2016 ini, jumlah dana tebusan dari wajib pajak...
MEDAN, SUMUTPOS.COÂ - Empat wajib pajak yang terdaftar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I terancam 'disandera'. Pasalnya, hingga...
MEDAN, SUMUTPOS.COÂ -Puluhan ribu wajib pajak (WP) yang terdaftar di wilayah kerja Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut 1, telah memanfaatkan Program...
MEDAN, SUMURPOS.COÂ -Meksi realisasi penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I pada program tax amnesty periode pertama, tertinggi di Sumatera dengan jumlah...
MEDAN, SUMUTPOS.COÂ - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I mengultimatum kepada 11 wajib pajaknya yang belum memenuhi kewajiban. Tak...