Warga Negara Indonesia atas nama Ardiansyah Putra, yang sempat ditahan di Kamboja, akhirnya pulang ke tanah air. Pemuda yang berdomisili di Kota Binjai, Sumatera Utara ini menginjakkan kaki di tanah air pada Senin (20/4/2026).
Diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.420 gram atau 1,4 kilogram, dua warga Kota Binjai SO (46) dan AN (45), ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) dan polisi di area sentralisasi pemeriksaan X-ray Lantai 2, Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/12) lalu.
BINJAI, SUMUTPOS.CO - Keinginan Mahrani (49) menjenguk cucu kesayangannya, Ghani Armansyah berujung maut. Warga Jalan Sutoyo, Lingkungan 6, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat itu...