26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Salah Celana Dalam, Gugat Rumah Sakit

Celana dalam-Ilustrasi
Celana dalam-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Seorang pria melayangkan tuntutan kepada pihak Delaware Surgery Center, Dover, Amerika Serikat. Gugatan itu dilayangkan oleh Andrew Walls yang meminta ganti rugi atas ‘penderitaan emosional’ yang dia alami. Pasalnya, pihak rumah sakit memakaikan pakaian dalam wanita berwarna merah muda pada Walls setelah ia melakukan kolonskopi (pengecekan pada usus besar).

“Ketika penggugat bangun dari anestesi (pembiusan), ia sadar sedang menggunakan pakaian dalam wanita merah muda pada tubuhnya. Padahal, sebelum kolonskopi, ia tidak menggunakan itu,” kata pihak pengadilan di New Castle County Superior Court, seperti dilaporkan dailymail, Kamis (16/10).

Walls melaporkan bahwa pihak rumah sakit melakukannya dengan sengaja. Menurut pengacara Walls, Gary Nitsche, pihak rumah sakit bisa dikenakan hukum perdata karena melanggar batas-batas kesopanan, apalagi korbannya adalah pasien.

“Klien saya mengalami sakit secara psikologis dan kehilangan pendapatan,” kata Nitsche.

Direktur Delaware Surgery Center Jennifer Anderson menolak untuk memberikan tanggapan terkait dengan gugatan yang membawa nama perusahaannya itu. “Kami baru tahu kejadian ini kemarin,” kata Anderson.

Belum diketahui mengapa Walls datang ke tempat itu dan kapan. Namun pejabat menjelaskan kasus ini akan tetap diproses sampai pihak Delaware Surgery Center memberikan tanggapan atau pembelaan. (bbs/val)

Celana dalam-Ilustrasi
Celana dalam-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Seorang pria melayangkan tuntutan kepada pihak Delaware Surgery Center, Dover, Amerika Serikat. Gugatan itu dilayangkan oleh Andrew Walls yang meminta ganti rugi atas ‘penderitaan emosional’ yang dia alami. Pasalnya, pihak rumah sakit memakaikan pakaian dalam wanita berwarna merah muda pada Walls setelah ia melakukan kolonskopi (pengecekan pada usus besar).

“Ketika penggugat bangun dari anestesi (pembiusan), ia sadar sedang menggunakan pakaian dalam wanita merah muda pada tubuhnya. Padahal, sebelum kolonskopi, ia tidak menggunakan itu,” kata pihak pengadilan di New Castle County Superior Court, seperti dilaporkan dailymail, Kamis (16/10).

Walls melaporkan bahwa pihak rumah sakit melakukannya dengan sengaja. Menurut pengacara Walls, Gary Nitsche, pihak rumah sakit bisa dikenakan hukum perdata karena melanggar batas-batas kesopanan, apalagi korbannya adalah pasien.

“Klien saya mengalami sakit secara psikologis dan kehilangan pendapatan,” kata Nitsche.

Direktur Delaware Surgery Center Jennifer Anderson menolak untuk memberikan tanggapan terkait dengan gugatan yang membawa nama perusahaannya itu. “Kami baru tahu kejadian ini kemarin,” kata Anderson.

Belum diketahui mengapa Walls datang ke tempat itu dan kapan. Namun pejabat menjelaskan kasus ini akan tetap diproses sampai pihak Delaware Surgery Center memberikan tanggapan atau pembelaan. (bbs/val)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/