30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Venesia Kaji Larangan Penggunaan Koper Roda

SUMUTPOS.CO – Kota Venesia di Itali mempertimbangkan untuk melarang penggunaan koper beroda karena terlalu berisik.

Pemerintah mengatakan suara berisik itu membuat warga lokal terbangun ketika malam hari.

Mereka ingin para wisatawan untuk membuang koper mereka atau menggantinya dengan tas besar lain dengan roda yang diisi angin atau air.

Langkah ini diharapkan juga dapat melindungi jalan-jalan kuno kota.

Venesia adalah salah satu atraksi pengunjung utama Italia, dengan 27 juta orang berbondong-bondong ke sana setiap tahun.

Sebuah pernyataan di situs Dewan Venetian mengatakan rencana itu disusun untuk menenangkan warga kota.

“Aturan ini dirancang untuk menanggapi berbagai protes warga negara yang dalam beberapa tahun terakhir mengeluh kepada dewan lokal tentang gangguan serius yang disebabkan oleh koper-koper yang dipindahkan siang dan malam,” katanya.

Tapi salah satu manajer hotel mengatakan kepada BBC bahwa aturan ini mungkin tidak berhasil.

Dia mengatakan bahwa suara berisik itu harus diatasi dengan mengganti trotoar bukan mengganti koper.

Jika aturan ini nanti berlaku, para pelanggar akan dikenakan denda hingga 500 euro atau sekitar Rp7,5 juta, menurut kantor berita AFP. (BBC)

SUMUTPOS.CO – Kota Venesia di Itali mempertimbangkan untuk melarang penggunaan koper beroda karena terlalu berisik.

Pemerintah mengatakan suara berisik itu membuat warga lokal terbangun ketika malam hari.

Mereka ingin para wisatawan untuk membuang koper mereka atau menggantinya dengan tas besar lain dengan roda yang diisi angin atau air.

Langkah ini diharapkan juga dapat melindungi jalan-jalan kuno kota.

Venesia adalah salah satu atraksi pengunjung utama Italia, dengan 27 juta orang berbondong-bondong ke sana setiap tahun.

Sebuah pernyataan di situs Dewan Venetian mengatakan rencana itu disusun untuk menenangkan warga kota.

“Aturan ini dirancang untuk menanggapi berbagai protes warga negara yang dalam beberapa tahun terakhir mengeluh kepada dewan lokal tentang gangguan serius yang disebabkan oleh koper-koper yang dipindahkan siang dan malam,” katanya.

Tapi salah satu manajer hotel mengatakan kepada BBC bahwa aturan ini mungkin tidak berhasil.

Dia mengatakan bahwa suara berisik itu harus diatasi dengan mengganti trotoar bukan mengganti koper.

Jika aturan ini nanti berlaku, para pelanggar akan dikenakan denda hingga 500 euro atau sekitar Rp7,5 juta, menurut kantor berita AFP. (BBC)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/