28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dari 300 Orang Gila yang Dipasung di Sumut, 127 Orang Sudah Dibebaskan

Orang gila dipasung- ilustrasi
Orang gila dipasung- ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pemasungan orang gila alias pasien gangguan jiwa skizofrenia di Sumut pada tahun 2014 cukup tinggi. Dari yang terdata, ada sekitar 300 kasus, dan hanya 127 kasus yang mampu dibebaskan.

Ketua Perhimpuanan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia Cabang Sumatera Utara (PDSKJI Sumut), dr Mustafa Sp. K.J.(K) mengatakan, pemasungan dilakukan dengan alasan agar pasien gangguan jiwa tidak melukai orang lain.

Skizofrenia dipahami masyarakat sebagai kelainan mental yang harus dijauhi. Maka tak heran jika pasien gangguan jiwa malah dipasung, bukan malah diobati.

Padahal, lanjutnya, bila ditangani dengan cepat, pasien bisa sembuh total dalam waktu 1 tahun 2 bulan.

“Kasusnya ada sekitar 300 kasus, dan hanya 127 yang sudah dibebaskan namun beberapa ada yang balik lagi memasung karena tidak rutin dan serius dalam pengobatan. Ini yang disayangkan. Kasus ini ada di Dolok Sanggul, Siantar, Samosir dan lainnya,” katanya kepada wartawan usai membuka kegiatan  Simposium Hari Skizofrenia Sedunia di Medan, Jumat (29/5).

Padahal, lanjut Mustafa, pasien skizofrenia bisa disembuhkan bila ditangani dengan penanganan yang tepat. “Pasien ini dapat disembuhkan, sekarang juga sudah gampang karena sudah tersedia obat-obat bagus ditanggung BPJS. Sayangnya, setelah dapat obat, pasiennya gak kembali lagi, akhirnya kambuh lagi dan saat kita cek ke sana ternyata kembali dipasung,” ujarnya.

Menurutnya, bila cepat ditangani atau masih dalam tingkat pertama masih bisa disembuhkan dalam waktu 1 tahun 2 bulan atau 1 tahun 4 bulan. Namun, bila sudah pernah mengalami kekambuhan, waktunya penyembuhannya bisa 2 sampai 5 tahun. “Kalau sudah sering kambuh, pengobatannya bisa seumur hidup. Artinya pasiennya konsumsi obat seumur hidup,” katanya.

Pasien skizofrenia, diakuinya memang cenderung suka melukai diri bahkan bisa melukai orang lain bila gelisah. Ia berharap keluarga pasien dapat menjaganya dengan terus memberikan obat. “Ada obat yang bisa mengatasi itu, sekarang obat sudah tersedia. Pasien ini diakibatkan adanya gangguan pada fungsi syaraf,” katanya.

Ketua Panitia Simposium, dr Vita Camellia Sp. K.J mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh dokter umum, dokter spesialis, mahasiswa jurusan psychiatric di Medan. “Kami berharap mereka yang menjadi peserta dapat menyebarkan infomasi ini, tidak perlu memasung tapi diobati. Ini juga diadakan untuk meningkatkan kesadaran bagi praktisi kesehatan tentang penyakit ini dan pengobatannya yang tersedia di Indonesia,” katanya. (put/ila)

Orang gila dipasung- ilustrasi
Orang gila dipasung- ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pemasungan orang gila alias pasien gangguan jiwa skizofrenia di Sumut pada tahun 2014 cukup tinggi. Dari yang terdata, ada sekitar 300 kasus, dan hanya 127 kasus yang mampu dibebaskan.

Ketua Perhimpuanan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia Cabang Sumatera Utara (PDSKJI Sumut), dr Mustafa Sp. K.J.(K) mengatakan, pemasungan dilakukan dengan alasan agar pasien gangguan jiwa tidak melukai orang lain.

Skizofrenia dipahami masyarakat sebagai kelainan mental yang harus dijauhi. Maka tak heran jika pasien gangguan jiwa malah dipasung, bukan malah diobati.

Padahal, lanjutnya, bila ditangani dengan cepat, pasien bisa sembuh total dalam waktu 1 tahun 2 bulan.

“Kasusnya ada sekitar 300 kasus, dan hanya 127 yang sudah dibebaskan namun beberapa ada yang balik lagi memasung karena tidak rutin dan serius dalam pengobatan. Ini yang disayangkan. Kasus ini ada di Dolok Sanggul, Siantar, Samosir dan lainnya,” katanya kepada wartawan usai membuka kegiatan  Simposium Hari Skizofrenia Sedunia di Medan, Jumat (29/5).

Padahal, lanjut Mustafa, pasien skizofrenia bisa disembuhkan bila ditangani dengan penanganan yang tepat. “Pasien ini dapat disembuhkan, sekarang juga sudah gampang karena sudah tersedia obat-obat bagus ditanggung BPJS. Sayangnya, setelah dapat obat, pasiennya gak kembali lagi, akhirnya kambuh lagi dan saat kita cek ke sana ternyata kembali dipasung,” ujarnya.

Menurutnya, bila cepat ditangani atau masih dalam tingkat pertama masih bisa disembuhkan dalam waktu 1 tahun 2 bulan atau 1 tahun 4 bulan. Namun, bila sudah pernah mengalami kekambuhan, waktunya penyembuhannya bisa 2 sampai 5 tahun. “Kalau sudah sering kambuh, pengobatannya bisa seumur hidup. Artinya pasiennya konsumsi obat seumur hidup,” katanya.

Pasien skizofrenia, diakuinya memang cenderung suka melukai diri bahkan bisa melukai orang lain bila gelisah. Ia berharap keluarga pasien dapat menjaganya dengan terus memberikan obat. “Ada obat yang bisa mengatasi itu, sekarang obat sudah tersedia. Pasien ini diakibatkan adanya gangguan pada fungsi syaraf,” katanya.

Ketua Panitia Simposium, dr Vita Camellia Sp. K.J mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh dokter umum, dokter spesialis, mahasiswa jurusan psychiatric di Medan. “Kami berharap mereka yang menjadi peserta dapat menyebarkan infomasi ini, tidak perlu memasung tapi diobati. Ini juga diadakan untuk meningkatkan kesadaran bagi praktisi kesehatan tentang penyakit ini dan pengobatannya yang tersedia di Indonesia,” katanya. (put/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/