26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dua Tahun Lagi Seluruh Rakyat Indonesia Miliki Akta Kelahiran

Pemerintah akan jemput bola pembuatan akta kelahiran hingga dua tahun ke depan. Foto: Dok/JPNN.com
Pemerintah akan jemput bola pembuatan akta kelahiran hingga dua tahun ke depan. Foto: Dok/JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memastikan proses pengurusan akta kelahiran ‎sejak beberapa waktu terakhir telah digratiskan. Selain itu prosedurnya juga sudah sangat mudah. Namun tetap saja masih banyak warga negara belum memiliki akta kelahiran.

Menghadapi kondisi ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen D‎ukcapil), berupaya melakukan sejumlah langkah.

“Salah satunya mendorong kesadaran masyarakat untuk menganggap pentingnya sebuah surat  akta lahir sebagai dokumen hukum,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Selasa (8/9).

Selain itu, yang terpenting kata Tjahjo, juga menggugah kesadaran masyarakat bahwa akta kelahiran terkait dengan keturunan dan hak anak. Termasuk ‎untuk keperluan sekolah.

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, salah satu kendala mengapa masih banyak orangtua belum mengurus akta kelahiran anaknya, karena para orangtua tidak memiliki buku nikah.

“Jadi kalau enggak punya akta nikah, hanya ditulis anak dan ibu. Ini yang membuat masyarakat agak terhambat,” ujarnya.

Untuk itu kata Tjahjo, ‎perlu isbat nikah sehingga dapat diterbitkan buku nikah. Kemendagri akan segera menerbitkan surat keputusan yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten/kota, agar mempermudah proses pengurusan.

“Jadi melakukan jemput bola ke masyarakat melalui rumah sakit/puskesmas/bidan-bidan di desa, terkait sosialisasi dan pemberian surat akta kelahiran secara gratis dan cepat,” ujar Tjahjo.

Kemendagri menurutnya, menargetkan dua tahun ke depan seluruh penduduk Indonesia telah memiliki akta kelahiran.(gir/jpnn)

Pemerintah akan jemput bola pembuatan akta kelahiran hingga dua tahun ke depan. Foto: Dok/JPNN.com
Pemerintah akan jemput bola pembuatan akta kelahiran hingga dua tahun ke depan. Foto: Dok/JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memastikan proses pengurusan akta kelahiran ‎sejak beberapa waktu terakhir telah digratiskan. Selain itu prosedurnya juga sudah sangat mudah. Namun tetap saja masih banyak warga negara belum memiliki akta kelahiran.

Menghadapi kondisi ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen D‎ukcapil), berupaya melakukan sejumlah langkah.

“Salah satunya mendorong kesadaran masyarakat untuk menganggap pentingnya sebuah surat  akta lahir sebagai dokumen hukum,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Selasa (8/9).

Selain itu, yang terpenting kata Tjahjo, juga menggugah kesadaran masyarakat bahwa akta kelahiran terkait dengan keturunan dan hak anak. Termasuk ‎untuk keperluan sekolah.

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, salah satu kendala mengapa masih banyak orangtua belum mengurus akta kelahiran anaknya, karena para orangtua tidak memiliki buku nikah.

“Jadi kalau enggak punya akta nikah, hanya ditulis anak dan ibu. Ini yang membuat masyarakat agak terhambat,” ujarnya.

Untuk itu kata Tjahjo, ‎perlu isbat nikah sehingga dapat diterbitkan buku nikah. Kemendagri akan segera menerbitkan surat keputusan yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten/kota, agar mempermudah proses pengurusan.

“Jadi melakukan jemput bola ke masyarakat melalui rumah sakit/puskesmas/bidan-bidan di desa, terkait sosialisasi dan pemberian surat akta kelahiran secara gratis dan cepat,” ujar Tjahjo.

Kemendagri menurutnya, menargetkan dua tahun ke depan seluruh penduduk Indonesia telah memiliki akta kelahiran.(gir/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/