26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sekdaprovsu: Sekitar Tiga Ribu PNS Masih Berijazah SMA

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Sekda Provsu, Hasban Ritonga di aula Martabe Gubernuran.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sekda Provsu, Hasban Ritonga di aula Martabe Gubernuran.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Hasban Ritonga berharap ada kebijakan yang berpihak dan menolong PNS bersangkutan jika dipensiundinikan. “Kita mendukung saja. Kalau mau dipetakan, (harus) ada kebijakan yang bisa menolong pegawai bersangkutan, misalnya, mereka berhenti tapi ada uang pesangon yang bisa menjamin masa depan mereka, kan baik juga,” ujar Hasban kepada wartawan, Kamis (10/3).

Ditanya, apakah dengan rasionalisasi tersebut akan banyak PNS di lingkungan Pemprovsu yang dipensiunkan? Hasban menyebutkan, pemerintahan memiliki aturan yang harus dipatuhi di semua lini. Apalagi seorang birokrat, punya patron jelas. Jika tidak patuh atau tidak melaksanakan tugas sesuai aturan, ada yang mengatur pembinaan kepada pegawai.

“Semua diatur, dari teguran lisan, tertulis, penurunan pangkat sampai kepada pemberhentian,” katanya.

Untuk PNS di lingkungan Pemprov Sumut saat ini, lanjut Hasban, sebagian besar yang berijazah SMA ke bawah sudah banyak berkurang atau pensiun. Namun untuk rasionalisasi berdasarkan tingkat pendidikan, ia menilai ada pengecualian untuk tempat atau SKPD tertentu seperti tenaga teknis seperti di kesehatan dan pendidikan. Hal tersebut juga didukung dengan kebijakan adanya outsourching atau dipercayakan kepada pihak ketiga seperti maintenance gedung, kebersihan dan lainnya.

“Yang SMA ke bawah itu mungkin sudah tidak banyak, sudah pada pensiun. Jadi kalau pendekatannya pendidikan, kan merata. Tetapi kalau pendekatannya misalnya kinerja, ada evaluasi untuk PNS masing-masing,” katanya.

Ia pun meminta agar seluruh PNS yang ada di jajaran Pemprov Sumut untuk tidak melanggar aturan yang ada serta melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai patron yang ada. Hal ini terkait adanya kemungkinan penilaian terhadap kinerja dan kepatuhan seorang pegawai.

“Kalau memang ada yang alpa melakukan, mulai sekarang lakukanlah,” imbaunya.

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Sekda Provsu, Hasban Ritonga di aula Martabe Gubernuran.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sekda Provsu, Hasban Ritonga di aula Martabe Gubernuran.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Hasban Ritonga berharap ada kebijakan yang berpihak dan menolong PNS bersangkutan jika dipensiundinikan. “Kita mendukung saja. Kalau mau dipetakan, (harus) ada kebijakan yang bisa menolong pegawai bersangkutan, misalnya, mereka berhenti tapi ada uang pesangon yang bisa menjamin masa depan mereka, kan baik juga,” ujar Hasban kepada wartawan, Kamis (10/3).

Ditanya, apakah dengan rasionalisasi tersebut akan banyak PNS di lingkungan Pemprovsu yang dipensiunkan? Hasban menyebutkan, pemerintahan memiliki aturan yang harus dipatuhi di semua lini. Apalagi seorang birokrat, punya patron jelas. Jika tidak patuh atau tidak melaksanakan tugas sesuai aturan, ada yang mengatur pembinaan kepada pegawai.

“Semua diatur, dari teguran lisan, tertulis, penurunan pangkat sampai kepada pemberhentian,” katanya.

Untuk PNS di lingkungan Pemprov Sumut saat ini, lanjut Hasban, sebagian besar yang berijazah SMA ke bawah sudah banyak berkurang atau pensiun. Namun untuk rasionalisasi berdasarkan tingkat pendidikan, ia menilai ada pengecualian untuk tempat atau SKPD tertentu seperti tenaga teknis seperti di kesehatan dan pendidikan. Hal tersebut juga didukung dengan kebijakan adanya outsourching atau dipercayakan kepada pihak ketiga seperti maintenance gedung, kebersihan dan lainnya.

“Yang SMA ke bawah itu mungkin sudah tidak banyak, sudah pada pensiun. Jadi kalau pendekatannya pendidikan, kan merata. Tetapi kalau pendekatannya misalnya kinerja, ada evaluasi untuk PNS masing-masing,” katanya.

Ia pun meminta agar seluruh PNS yang ada di jajaran Pemprov Sumut untuk tidak melanggar aturan yang ada serta melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai patron yang ada. Hal ini terkait adanya kemungkinan penilaian terhadap kinerja dan kepatuhan seorang pegawai.

“Kalau memang ada yang alpa melakukan, mulai sekarang lakukanlah,” imbaunya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/