MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf didampingi Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan pihak kepolisian khususnya Polda Sumut dan Polres Nias saat ini masih mendalami pembunuhan dua petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sibolga, yaitu juru sita bernama Parada Toga Fransriano Siahaan dan pegawai honorer bernama Soza Nolo Lase, guna mengetahui lebih jauh motif dan latar belakang peristiwa tersebut.
Kedua korban tewas ditusuk seorang wajib pajak bernama Agusman Lahagi di Gunung Sitoli, Nias saat menjalankan tugas penagihan, Selasa (12/4) siang.
Tersangka dan 9 orang saksi yang merupakan karyawannya masih dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya untuk mencari tahu lebih jauh motif serta latar belakangnya.
“Tersangka ditahan dan pemeriksaan masih berlanjut,” tuturnya, Rabu(13/4).
Dikatakan Helfi, untuk kepentingan penyidikan pihak kepolisian juga melakukan prarekonstruksi peristiwa tersebut, Rabu (13/4) sore di lokasi kejadian.
Helfi menyebutkan bahwa Polda Sumut telah menginstruksikan kepada Polres Nias untuk turut memintai keterangan pihak-pihak yang memiliki hubungan kerja dengan usaha milik tersangka guna mengetahui sejauh mana proses pemungutan pajak tersangka.
“Kami instruksikan ke Polres Nias agar memintai keterangan pihak-pihak yang memiliki hubungan kerja dengan usaha milik tersangka melalui informasi di kantor atau orang-orang sekitarnya. Apakah sebelumnya sudah dilakukan somasi mengenai tunggakan pajak terhadap tersangka atau yang berkaitan dengan itu,” tukasnya.
Dari kasus ini, disebutkan Helfi, kepolisian akan menyampaikan imbauan melalui Pensat (Penerangan Satuan) kepada kantor-kantor pajak untuk menyampaikan permohonan pendampingan personel sehubungan upaya peningkatan pendapatan negara dari pungutan Pajak.
”Kalau memang diminta tentunya akan ada personel yang disiapkan dengan kemampuan khusus dan senjata lengkap. Kita siap mendampingi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua mengatakan peristiwa pembunuhan itu dilakukan tersangka beberapa saat setelah kedua korban datang untuk menagih tunggakan pajak tersangka senilai Rp14 miliar.
Setelah saling berargumen, tersangka meminta kedua korban untuk menunggu di sebuah pondok di sekitar lokasi usahanya. Di pondok tersebut tersangka kemudian duduk di antara dua korban dan seketika menusukkan pisau yang disimpan di pinggangnya ke tubuh kedua korban hingga tewas.
Seusai melampiaskan kekesalannya dengan cara sadis, tersangka kemudian menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. (ain/jpnn)