25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Anggap Nias Aman, Dirjen Pajak Akui Kecolongan

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Jenazah Parada Toga Fransriano Siahaan (30), Juru sita Penagihan Pajak tiba di rumah duka di Jalan Air Bersih Medan, Rabu (13/4). Parada merupakan satu dari dua korban tewas ditikam, setelah terlibat baku hantam dengan pelaku wajib pajak, yang merupakan pengusaha karet Agusman Lahagu Als Ama Tety (45), di Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Jenazah Parada Toga Fransriano Siahaan (30), Juru sita Penagihan Pajak tiba di rumah duka di Jalan Air Bersih Medan, Rabu (13/4). Parada merupakan satu dari dua korban tewas ditikam, setelah terlibat baku hantam dengan pelaku wajib pajak, yang merupakan pengusaha karet Agusman Lahagu Als Ama Tety (45), di Gunungsitoli, Sumatera Utara.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tewasnya dua petugas pajak saat melakukan tugas penagihan di Gunung Sitoli, Nias, Sumut, membuahkan penyesalan mendalam dari Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Pihaknya mengakui kecolongan. Tragedi ini pun sampai ke telinga Presiden Jokowi. Selain menyampaikan duka mendalam, Jokowi memerintahkan kepolisian mengusut tuntas pelaku kasus pembunuhan itu.

“Kita berduka atas terbunuhnya dua petugas pajak KPP Sibolga yang tengah jalankan tugas negara. Usut tuntas & hukum pelakunya! -Jkw,” tulis Jokowi dalam akun Twitter-nya @jokowi, Selasa (12/4) malam.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan jika tragedi tewasnya dua orang pegawai pajak yang ditikam oleh wajib pajak di Desa Hilihao, Kota Gunungsitoli, Nias, Sumut, itu adalah karena keteledoran. Sebagai informasi, keduanya merupakan petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sibolga, yaitu juru sita bernama Parada Toga Fransriano Siahaan dan pegawai honorer bernama Soza Nolo Lase.

Kedua korban tewas ditusuk seorang wajib pajak bernama Agusman Lahagi di Gunung Sitoli, Nias saat menjalankan tugas penagihan, Selasa (12/4) siang.

“Rekan-rekan Ditjen Pajak Sibolga menganggap daerah Nias tidaklah rawan. Lantaran tidak rawan, dua petugas juru sita pajak DJP Sibolga menyampaikan surat penagihan pajak atau surat paksa ke Nias (lokasi kebun karet),” kata Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Mabes Polri Rabu (13/4).

Semestinya, ujar Ken, surat itu cukup diserahkan di kantor wajib pajak di Sibolga. Tapi karena direktur utama tidak berada di kantor, mereka membawa surat itu ke Nias hingga akhirnya terjadi tragedi itu.

“Rekan-rekan DJP Sibolga menganggap daerah tersebut tidaklah rawan. Salah seorang petugas juru sita itu orang sana, yang sepertinya yakin daerahnya tidak rawan,” tambah Ken.

Makanya, belajar dari kejadian itu, Ken mengakui DJP kecolongan. Ken menegaskan seharusnya setiap tugas pajak apalagi saat penagihan perlu didampingi oleh polisi.

“Kemarin kita kecolongan. Kita anggap daerah itu aman, ternyata tidak. Kita pastikan setiap petugas pajak akan didampingi polisi dalam setiap tugasnya. Apalagi untuk juru sita pajak, mereka pasti akan dikawal oleh pihak Kepolisian,” sambungnya.

Meski begitu Ken akan memberikan perhatian pada keluarga korban. Pihaknya menjamin anak dua juru sita pajak bersekolah sampai perguruan tinggi dan bila kelak mereka hendak bekerja di Pajak maka akan dipertimbangkan.

“Serta adanya kenaikan pangkat istimewa (pada dua korban). Mereka (korban) ingin menyampaikan surat ini kepada wajib pajak lantaran tunggakannya sudah semakin banyak dan sudah lama. Mereka menagih bukan untuk dirinya sendiri atau untuk perusahaan tapi mereka menagih untuk negara,” tambahnya.

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Jenazah Parada Toga Fransriano Siahaan (30), Juru sita Penagihan Pajak tiba di rumah duka di Jalan Air Bersih Medan, Rabu (13/4). Parada merupakan satu dari dua korban tewas ditikam, setelah terlibat baku hantam dengan pelaku wajib pajak, yang merupakan pengusaha karet Agusman Lahagu Als Ama Tety (45), di Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Jenazah Parada Toga Fransriano Siahaan (30), Juru sita Penagihan Pajak tiba di rumah duka di Jalan Air Bersih Medan, Rabu (13/4). Parada merupakan satu dari dua korban tewas ditikam, setelah terlibat baku hantam dengan pelaku wajib pajak, yang merupakan pengusaha karet Agusman Lahagu Als Ama Tety (45), di Gunungsitoli, Sumatera Utara.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tewasnya dua petugas pajak saat melakukan tugas penagihan di Gunung Sitoli, Nias, Sumut, membuahkan penyesalan mendalam dari Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Pihaknya mengakui kecolongan. Tragedi ini pun sampai ke telinga Presiden Jokowi. Selain menyampaikan duka mendalam, Jokowi memerintahkan kepolisian mengusut tuntas pelaku kasus pembunuhan itu.

“Kita berduka atas terbunuhnya dua petugas pajak KPP Sibolga yang tengah jalankan tugas negara. Usut tuntas & hukum pelakunya! -Jkw,” tulis Jokowi dalam akun Twitter-nya @jokowi, Selasa (12/4) malam.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan jika tragedi tewasnya dua orang pegawai pajak yang ditikam oleh wajib pajak di Desa Hilihao, Kota Gunungsitoli, Nias, Sumut, itu adalah karena keteledoran. Sebagai informasi, keduanya merupakan petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sibolga, yaitu juru sita bernama Parada Toga Fransriano Siahaan dan pegawai honorer bernama Soza Nolo Lase.

Kedua korban tewas ditusuk seorang wajib pajak bernama Agusman Lahagi di Gunung Sitoli, Nias saat menjalankan tugas penagihan, Selasa (12/4) siang.

“Rekan-rekan Ditjen Pajak Sibolga menganggap daerah Nias tidaklah rawan. Lantaran tidak rawan, dua petugas juru sita pajak DJP Sibolga menyampaikan surat penagihan pajak atau surat paksa ke Nias (lokasi kebun karet),” kata Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Mabes Polri Rabu (13/4).

Semestinya, ujar Ken, surat itu cukup diserahkan di kantor wajib pajak di Sibolga. Tapi karena direktur utama tidak berada di kantor, mereka membawa surat itu ke Nias hingga akhirnya terjadi tragedi itu.

“Rekan-rekan DJP Sibolga menganggap daerah tersebut tidaklah rawan. Salah seorang petugas juru sita itu orang sana, yang sepertinya yakin daerahnya tidak rawan,” tambah Ken.

Makanya, belajar dari kejadian itu, Ken mengakui DJP kecolongan. Ken menegaskan seharusnya setiap tugas pajak apalagi saat penagihan perlu didampingi oleh polisi.

“Kemarin kita kecolongan. Kita anggap daerah itu aman, ternyata tidak. Kita pastikan setiap petugas pajak akan didampingi polisi dalam setiap tugasnya. Apalagi untuk juru sita pajak, mereka pasti akan dikawal oleh pihak Kepolisian,” sambungnya.

Meski begitu Ken akan memberikan perhatian pada keluarga korban. Pihaknya menjamin anak dua juru sita pajak bersekolah sampai perguruan tinggi dan bila kelak mereka hendak bekerja di Pajak maka akan dipertimbangkan.

“Serta adanya kenaikan pangkat istimewa (pada dua korban). Mereka (korban) ingin menyampaikan surat ini kepada wajib pajak lantaran tunggakannya sudah semakin banyak dan sudah lama. Mereka menagih bukan untuk dirinya sendiri atau untuk perusahaan tapi mereka menagih untuk negara,” tambahnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/