BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat bungkam, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Dedi Kurniawan akhirnya angkat bicara soal penangkapan AR, anak Kepala BKKBN Kota Medan Muslim Harahap. Anehnya, Dedi justru menyebut AR tidak terlibat dalam transaksi narkoba.
“Benar, AR ada diamankan. Tapi tidak ada keterlibatan dia dalam kasus narkoba ini,” dalih Dedi, Senin (23/5).
Dedi yang belum genap sebulan menjabat menggantikan AKP Ichwan Lubis yang ditangkap BNN karena menerima suap dari bandar besar narkoba itu berdalih, saat penangkapan AR berada terpisah dengan tersangka lain. AH alias Ali, MT alias Taufik dan ES katanya disergap di dalam mobil Avanza BK 1423 JG di sekitar Jalan Kapten Rahman Buddin, Lingkungan 13 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
“Saat penangkapan, AR tidak berada di dalam mobil. Tapi dia berada di warung di seberang jalan,” ujarnya. Meski disebut tak terlibat, tapi hasil pemeriksaan, urine AR positif sebagai pengguna narkoba. “Hasilnya positif, dan AR juga mengakui sebelumnya dia mengonsumsi sabu-sabu. Tapi bukan pil ekstasi,” kata Dedi.
Karena itu pula, mulai hari ini (Selasa, red) polisi akan mengeluarkan AR dari tahanan Polres Pelabuhan Belawan dengan alasan kalau oknum PNS bertugas di kantor Kelurahan Tanah 600, Marelan ini tidak terlibat.
“Besok (Selasa,red), AR kita keluarkan untuk diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumut. Kita akan buat surat pengantar ke sana,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap AR, AH, MT alias Taufik dan ES dari kawasan Jalan Kapten Rahmad Buddin, Lingkungan 13 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Mereka disergap setelah polisi mendapat info tentang adanya beberapa pria akan melakukan transaksi narkoba.
Guna proses hukum, tersangka berikut barang bukti 10 paket sabu, 520 pil ekstasi, 9,18 gram serbuk ekstasi, alat isap sabu, uang ratusan ribu, timbangan digital dan mobil Avanza hitam BK 1423 JG diamankan ke komando. (rul/deo)