30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kepergok Saat Pegang Celana Dalam Korban

Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos MN alias Nur, nelayan yang mencabuli bocah 6 tahun, saat diamankan di Mapolsek Medan Labuhan, Kamis (2/6).
Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos
MN alias Nur, nelayan yang mencabuli bocah 6 tahun, saat diamankan di Mapolsek Medan Labuhan, Kamis (2/6).

MARELAN, SUMUTPOS.CO – Seorang nelayan berinisial MN alias Nur (36), hanya bisa tertunduk saat sejumlah warga mengaraknya ke kantor polisi. Pasalnya, warga Jalan Baru, Lingkungan 14, KelurahanTerjun, Kecamatan Medan Labuhan itu baru saja mencabuli AN (6), anak tetangganya.

Perbuatan Nur terungkap, setelah Ririn (35) orangtua korban memergoki pelaku sedang berada di samping rumahnya tengah memegangi celana dalam korban. Sadar aksinya diketahui, pelaku pun tampak gugup dan kabur meninggalkan korban.

“Aku memergoki pelaku saat pulang belanja. Kulihat tangan dia (Nur) masuk ke dalam celana anakku,” kata Ririn saat membuat pengaduan di Mapolsek Medan Labuhan.

Merasa curiga, Ririn lalu menanyai putrinya. Dengan polos, ‘bocah ingusan’ itu membeberkan perbuatan pelaku kepada ibu kandungnya.

“Anakku bilang, wak Nur membuka celananya. Terus jari tangan pelaku dimasukkan ke dalam kemaluan putriku,” ungkap Ririn.

Mendengar pengakuan putrinya, Ririn lantas mencari keberadaan pelaku. Alhasil, cerita ini pun berkembang diantara warga setempat. Warga yang geram kemudian ikut membantu mencari pelaku. Akhirnya, ditemukan sedang bersembunyi di belakang rumah salah seorang warga.

“Saat ditanyai, pelaku bilang sudah berulang kali mencabuli anakku. Padahal, dia sudah punya istri. Warga di kampung inipun geram melihat dia,” ucap orangtua korban.

Dari pengakuan, Nur itu membuat warga tersulut emosi, dan sempat menghakimi pelaku. Usai menghajar pelaku, sejumlah warga selanjutnya mengarak dan menyerahkan pria yang bekerja sebagai nelayan ke Mapolsek Medan Labuhan.

Di kantor polisi, pelaku yang diintrograsi mengaku, kalau perbuatan bejatnya itu dilakukan karena selama ini istrinya yang memiliki cacat fisik, kurang memberikan kepuasan. Hingga kemudian dia melampiaskan hasratnya kepada korban.

“Istriku cacat pak, jadi aku merasa kurang puas. Aku sudah lebih dari tiga kali mencabuli korban,” aku, Nur dihadapan petugas.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP Yasir Ahmadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Pria terduga pelaku cabul sempat ditangkap warga, sebelum akhirnya diamankan polisi.

“Orangtua korban sudah buat laporan pengaduan. Kita masih diselidiki dan pelaku sedang diambil keterangan oleh penyidik UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak),” terang, Yasir.(rul/smg/ala)

Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos MN alias Nur, nelayan yang mencabuli bocah 6 tahun, saat diamankan di Mapolsek Medan Labuhan, Kamis (2/6).
Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos
MN alias Nur, nelayan yang mencabuli bocah 6 tahun, saat diamankan di Mapolsek Medan Labuhan, Kamis (2/6).

MARELAN, SUMUTPOS.CO – Seorang nelayan berinisial MN alias Nur (36), hanya bisa tertunduk saat sejumlah warga mengaraknya ke kantor polisi. Pasalnya, warga Jalan Baru, Lingkungan 14, KelurahanTerjun, Kecamatan Medan Labuhan itu baru saja mencabuli AN (6), anak tetangganya.

Perbuatan Nur terungkap, setelah Ririn (35) orangtua korban memergoki pelaku sedang berada di samping rumahnya tengah memegangi celana dalam korban. Sadar aksinya diketahui, pelaku pun tampak gugup dan kabur meninggalkan korban.

“Aku memergoki pelaku saat pulang belanja. Kulihat tangan dia (Nur) masuk ke dalam celana anakku,” kata Ririn saat membuat pengaduan di Mapolsek Medan Labuhan.

Merasa curiga, Ririn lalu menanyai putrinya. Dengan polos, ‘bocah ingusan’ itu membeberkan perbuatan pelaku kepada ibu kandungnya.

“Anakku bilang, wak Nur membuka celananya. Terus jari tangan pelaku dimasukkan ke dalam kemaluan putriku,” ungkap Ririn.

Mendengar pengakuan putrinya, Ririn lantas mencari keberadaan pelaku. Alhasil, cerita ini pun berkembang diantara warga setempat. Warga yang geram kemudian ikut membantu mencari pelaku. Akhirnya, ditemukan sedang bersembunyi di belakang rumah salah seorang warga.

“Saat ditanyai, pelaku bilang sudah berulang kali mencabuli anakku. Padahal, dia sudah punya istri. Warga di kampung inipun geram melihat dia,” ucap orangtua korban.

Dari pengakuan, Nur itu membuat warga tersulut emosi, dan sempat menghakimi pelaku. Usai menghajar pelaku, sejumlah warga selanjutnya mengarak dan menyerahkan pria yang bekerja sebagai nelayan ke Mapolsek Medan Labuhan.

Di kantor polisi, pelaku yang diintrograsi mengaku, kalau perbuatan bejatnya itu dilakukan karena selama ini istrinya yang memiliki cacat fisik, kurang memberikan kepuasan. Hingga kemudian dia melampiaskan hasratnya kepada korban.

“Istriku cacat pak, jadi aku merasa kurang puas. Aku sudah lebih dari tiga kali mencabuli korban,” aku, Nur dihadapan petugas.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP Yasir Ahmadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Pria terduga pelaku cabul sempat ditangkap warga, sebelum akhirnya diamankan polisi.

“Orangtua korban sudah buat laporan pengaduan. Kita masih diselidiki dan pelaku sedang diambil keterangan oleh penyidik UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak),” terang, Yasir.(rul/smg/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/