26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Kakek Jurtul Tolam Dibekuk

Tersangka dan barang bukti.

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo membekuk seorang kakek yang nekad alih profesi jadi juru tulis toto malam (tolam). Pelaku bernama Bahtiar Siregar (65) ditangkap tanpa perlawanan dari sebuah warung kopi di Jalan Kolan, Kecamatam Berastagi,Senin (30/1) sekira pukul 20.00 WIB.

Info yang dihimpun kru koran ini, penangkapan Bahtiar bermula saat polisi menerima info dari warga yang resah dengan ulah pelaku yang secara terang-terangan menjalankan bisnis haramnya di warung kopi yang tak jauh dari rumahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Karo langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Benar saja, dari lokasi polisi menangkap basah pria yang sebelumnya bekerja sebagai wiraswasta itu tengah menjual kupon tebakan angka.

Tak pelak, saat itu juga polisi menyergap pelaku. Dari lokasi diamankan barang bukti hasil penjualan kupon Rp 119 ribu, 1 handphone berisi pesanan nomor, 1 set rekap berisi tebakan angka-angka dan satu pulpen. Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui barang bukti itu sebagai miliknya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, malam itu juga polisi memboyong Bahtiar ke komando.  Kanit Judi/Ranmor Polres Karo, Iptu I.V. Barus yang dikonfirmasi mengaku penangkapan itu atas informasi dari warga. “Saat ini kita masih mengembangkan kasus ini untuk membekuk bandarnya,” kata Barus.(deo/ala)

Tersangka dan barang bukti.

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo membekuk seorang kakek yang nekad alih profesi jadi juru tulis toto malam (tolam). Pelaku bernama Bahtiar Siregar (65) ditangkap tanpa perlawanan dari sebuah warung kopi di Jalan Kolan, Kecamatam Berastagi,Senin (30/1) sekira pukul 20.00 WIB.

Info yang dihimpun kru koran ini, penangkapan Bahtiar bermula saat polisi menerima info dari warga yang resah dengan ulah pelaku yang secara terang-terangan menjalankan bisnis haramnya di warung kopi yang tak jauh dari rumahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Karo langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Benar saja, dari lokasi polisi menangkap basah pria yang sebelumnya bekerja sebagai wiraswasta itu tengah menjual kupon tebakan angka.

Tak pelak, saat itu juga polisi menyergap pelaku. Dari lokasi diamankan barang bukti hasil penjualan kupon Rp 119 ribu, 1 handphone berisi pesanan nomor, 1 set rekap berisi tebakan angka-angka dan satu pulpen. Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui barang bukti itu sebagai miliknya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, malam itu juga polisi memboyong Bahtiar ke komando.  Kanit Judi/Ranmor Polres Karo, Iptu I.V. Barus yang dikonfirmasi mengaku penangkapan itu atas informasi dari warga. “Saat ini kita masih mengembangkan kasus ini untuk membekuk bandarnya,” kata Barus.(deo/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/